mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lantik 30 Pejabat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas, Kerja Tim dan Pelayanan Publik yang Responsif Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah

Home / Peristiwa / Tanjab Barat

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:47 WIB

Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Melapor

Oplus_131072

Oplus_131072

TANJABBAR, TJ – Nanda Riski, Seorang warga RT 06 Dusun Rumbai, Desa Semau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaporkan kehilangan dokumen penting berupa surat keterangan tanah (Sporadik) kebun miliknya atas nama Muhammad Said.

Adapun lokasi tanah kebun tersebut terletak di wilayah RT 06 Dusun Rumbai, Desa Semau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kehilangan tersebut baru disadari saat Nanda Riski tengah memeriksa kelengkapan dokumen tanah untuk keperluan pengurusan sertifikat tanah. Dokumen tersebut diduga tercecer saat proses pindah rumah yang dilakukan beberapa kali.

BACA JUGA  Coffee Morning Bersama Insan Pers, Bupati Tanjabbar Berharap Media Bisa Menjadi Mitra Pemerintah

” Kehilangan diperkirakan terjadi tanpa sengaja, kemungkinan besar tercecer saat kami pindah rumah,” ujarnya, Minggu (12/1/26).

Sebagai langkah tindak lanjut, Dirinya  selaku ahli waris mengatakan telah melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT, Kadus dan Kepala Desa Semau, serta pihak ahli waris lainnya. Selain itu, Surat Keterangan Kehilangan secara resmi telah buat pada 30 Desember 2025 dengan tanda tangan Ketua RT 06 dan diketahui oleh Kepala Desa Semau.

BACA JUGA  Sekda Tanjab Barat Buka Secara Resmi Rapat TIMPORA

Dirinya berharap bagi Masyarakat yang menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan surat sporadik tersebut diharapkan dapat menghubungi Nanda Riski ahli waris dari Muhammad Sait atau melapor ke kantor desa setempat.

” Kami sangat mengharapkan bantuan warga dan mengucapkan terima kasih atas perhatiannya,” Tutupnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Nanda Riski, Seorang warga RT 06 Dusun Rumbai, Desa Semau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaporkan kehilangan dokumen penting berupa surat keterangan tanah (Sporadik) kebun miliknya atas nama Muhammad Said.

Adapun lokasi tanah kebun tersebut terletak di wilayah RT 06 Dusun Rumbai, Desa Semau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kehilangan tersebut baru disadari saat Nanda Riski tengah memeriksa kelengkapan dokumen tanah untuk keperluan pengurusan sertifikat tanah. Dokumen tersebut diduga tercecer saat proses pindah rumah yang dilakukan beberapa kali.

” Kehilangan diperkirakan terjadi tanpa sengaja, kemungkinan besar tercecer saat kami pindah rumah,” ujarnya, Minggu (12/1/26).

Sebagai langkah tindak lanjut, Dirinya  selaku ahli waris mengatakan telah melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT, Kadus dan Kepala Desa Semau, serta pihak ahli waris lainnya. Selain itu, Surat Keterangan Kehilangan secara resmi telah buat pada 30 Desember 2025 dengan tanda tangan Ketua RT 06 dan diketahui oleh Kepala Desa Semau.

Dirinya berharap bagi Masyarakat yang menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan surat sporadik tersebut diharapkan dapat menghubungi Nanda Riski ahli waris dari Muhammad Sait atau melapor ke kantor desa setempat.

” Kami sangat mengharapkan bantuan warga dan mengucapkan terima kasih atas perhatiannya,” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Katamso Apresiasi Kegiatan TMMD ke -124 di Bram Itam Kanan

Pemerintahan

Konsolidasi Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tanjabbar, Anwar Sadat Instruksikan Ini ke OPD

Tanjab Barat

Dampak Pernikahan Dengan WNA Terhadap Anak

Pemerintahan

Tebar Kebaikan, Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Kursi Roda di Safari Subuh

Politik

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Tanjab Barat

Rayakan HUT Ke-50, Basarnas Jambi Tanam Ratusan Bibit Mangrove di Desa Tungkal I

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Malam Silaturahmi Kejari Tanjabbar Baru

Pilkada

Keluarga Bacawabup M Amin, Bulatkan Dukungan ke UAS di Pilkada