TANJABBAR, TJ – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus melakukan verifikasi ulang terhadap data anak putus sekolah melalui Program JAMBUL (Jemput Anak Masuk Belajar) yang digagas Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Dahlan, S.Sos, mengatakan proses pendataan masih terus berlangsung. Hasil verifikasi menunjukkan jumlah anak yang semula tercatat tidak bersekolah mengalami perubahan setelah dilakukan pencocokan data di lapangan.
Menurut Dahlan, data awal menunjukkan sekitar enam ribu lebih warga usia sekolah hingga dewasa masuk dalam kategori tidak bersekolah. Namun, setelah diverifikasi kembali, jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar empat ribu orang dan masih terus bergerak seiring proses validasi yang belum selesai.
“Data ini belum final karena masih dilakukan verifikasi. Banyak temuan di lapangan yang menyebabkan perubahan jumlah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab munculnya data anak yang dianggap putus sekolah adalah belum sinkronnya data antara sekolah umum dan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Banyak anak yang sebenarnya masih menempuh pendidikan di pondok pesantren swasta, tetapi belum tercatat dalam sistem Education Management Information System (EMIS) milik Kementerian Agama. Akibatnya, mereka tidak muncul dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terbaca sebagai anak yang tidak bersekolah.
“Di Tanjung Jabung Barat ada sekitar 30 pesantren yang datanya belum seluruhnya masuk ke EMIS. Padahal anak-anak itu tetap belajar dan nantinya memperoleh ijazah. Karena belum tercatat di sistem, mereka dianggap tidak sekolah,” jelas Dahlan.
Dari hasil pendataan sementara, persentase anak usia Sekolah Dasar (SD) yang benar-benar tidak bersekolah diperkirakan kurang dari 20 persen. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), angkanya berada di kisaran 17 persen. Sisanya masih terus ditelusuri untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Disdikbud juga menemukan berbagai faktor penyebab anak putus sekolah. Selain kendala ekonomi, terdapat anak yang tidak melanjutkan pendidikan karena keinginan sendiri untuk bekerja, serta ada pula yang tidak mendapat dukungan dari orang tua untuk tetap bersekolah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dahlan menegaskan pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar tidak mempersulit anak yang ingin kembali bersekolah.
“Saya sudah sampaikan kepada seluruh sekolah, jangan sampai ada anak yang ditolak hanya karena tidak memiliki seragam atau perlengkapan sekolah. Yang terpenting anak itu diterima dulu dan masuk dalam Dapodik. Soal seragam dan kebutuhan lainnya bisa dicarikan solusi kemudian,” tegasnya.
Melalui Program JAMBUL, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen melakukan pendataan secara menyeluruh sekaligus menjemput kembali anak-anak yang putus sekolah agar memperoleh hak pendidikan yang layak.
Program ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah di Tanjung Jabung Barat serta memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat persoalan administrasi maupun keterbatasan ekonomi.(*)
TANJABBAR, TJ – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus melakukan verifikasi ulang terhadap data anak putus sekolah melalui Program JAMBUL (Jemput Anak Masuk Belajar) yang digagas Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Dahlan, S.Sos, mengatakan proses pendataan masih terus berlangsung. Hasil verifikasi menunjukkan jumlah anak yang semula tercatat tidak bersekolah mengalami perubahan setelah dilakukan pencocokan data di lapangan.
Menurut Dahlan, data awal menunjukkan sekitar enam ribu lebih warga usia sekolah hingga dewasa masuk dalam kategori tidak bersekolah. Namun, setelah diverifikasi kembali, jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar empat ribu orang dan masih terus bergerak seiring proses validasi yang belum selesai.
“Data ini belum final karena masih dilakukan verifikasi. Banyak temuan di lapangan yang menyebabkan perubahan jumlah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab munculnya data anak yang dianggap putus sekolah adalah belum sinkronnya data antara sekolah umum dan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Banyak anak yang sebenarnya masih menempuh pendidikan di pondok pesantren swasta, tetapi belum tercatat dalam sistem Education Management Information System (EMIS) milik Kementerian Agama. Akibatnya, mereka tidak muncul dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terbaca sebagai anak yang tidak bersekolah.
“Di Tanjung Jabung Barat ada sekitar 30 pesantren yang datanya belum seluruhnya masuk ke EMIS. Padahal anak-anak itu tetap belajar dan nantinya memperoleh ijazah. Karena belum tercatat di sistem, mereka dianggap tidak sekolah,” jelas Dahlan.
Dari hasil pendataan sementara, persentase anak usia Sekolah Dasar (SD) yang benar-benar tidak bersekolah diperkirakan kurang dari 20 persen. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), angkanya berada di kisaran 17 persen. Sisanya masih terus ditelusuri untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Disdikbud juga menemukan berbagai faktor penyebab anak putus sekolah. Selain kendala ekonomi, terdapat anak yang tidak melanjutkan pendidikan karena keinginan sendiri untuk bekerja, serta ada pula yang tidak mendapat dukungan dari orang tua untuk tetap bersekolah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dahlan menegaskan pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar tidak mempersulit anak yang ingin kembali bersekolah.
“Saya sudah sampaikan kepada seluruh sekolah, jangan sampai ada anak yang ditolak hanya karena tidak memiliki seragam atau perlengkapan sekolah. Yang terpenting anak itu diterima dulu dan masuk dalam Dapodik. Soal seragam dan kebutuhan lainnya bisa dicarikan solusi kemudian,” tegasnya.
Melalui Program JAMBUL, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen melakukan pendataan secara menyeluruh sekaligus menjemput kembali anak-anak yang putus sekolah agar memperoleh hak pendidikan yang layak.
Program ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah di Tanjung Jabung Barat serta memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat persoalan administrasi maupun keterbatasan ekonomi.(*)









