mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pemeriksaan BPK Dimulai, Pemkab Tanjabbar Diminta Siapkan Data Pengelolaan Belanja 2026 Dana Desa Anjlok Rp50 Miliar, Pemkab Tanjabbar Siapkan Strategi Hadapi Tekanan APBD 2027 Dompeng Marak Beroperasi di Tepian Batang Hari, Warga Senaung Resah:  Pemdes Diminta Bertindak Tujuh Fraksi DPRD Tanjabbar Sepakat Bahas APBD 2027, Soroti PAD hingga Kesejahteraan Warga Kualitas Udara Memburuk, Pembelajaran Daring Tanjabbar Diperpanjang hingga 23 September 2026

Home / Tanjab Barat

Minggu, 30 Mei 2021 - 16:33 WIB

Korban Tabrak Lari di KM 93 Muara Papalik Meninggal Dunia

Tanjab Barat- Josua PS (21) Warga Jln. Horas No 134 Kel. Pancaran Pinang, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumut meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tabrak lari.

Informasi dihumpun kecelakaan maut initerjadi di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 93. Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat pada Sabtu (29/05/21) sekitar pukul 12.10 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi, Sabtu (29/05) malam membenarkan peristiwa maut tersebut.

BACA JUGA  BAZNAS Tanjab Barat Serahan Bantuan Biaya Berobat Untuk Ibu Sumini

Korban meninggal di tempat setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan Mitsubishi Engkel PXS Box Nopol : B 9339 PXS.

“Kejadiannya di Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 93. Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat,” terang Kapolres.

Kapolres menyebut korban tabrak lari meninggal dunia itu merupakan pegawai salah satu koperasi.

Kapolres menambahkan meski supir truk berhasil melarikan diri, namun pihaknya telah mengetahui identitasnya.

Kapolres mengatakan berdsarkan keterangan saksi-saki, peristiwa merenggut nyawa ini bermula korban Josua dengan Honda Revo dari arah Jambi menuju Pekanbaru.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan

Namun saat jalan menanjak dan agak menikung kekiri, korban menghindari jalan bergelombang dengan mengambil lajur kanan dengan kecepatan tinggi, dan pada saat bersamaan datang Kendaraan R6 Mitsubishi Engkel PXS Box Nopol : B 9339 PXS yang berjalan dari arah berlawanan sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

“Akibat tabrakan ini Pengemudi Kendaraan R2 Honda Revo terpental dan meninggal di TKP,” tandasnya.(**)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Pemerintahan

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting di Tanjabbar

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Tegaskan Program Bedah Rumah Jadi Prioritas

Pilkada

Politisi Senior Ini Ungkap UAS Bukan Orang Sembarangan, Jalil: Rugi Kita Tidak Pilih Beliau

Tanjab Barat

Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun 

Organisasi

Peringati Hari Santri Tahun 2025, KORMi Tanjabbar Goes To Pesantren

Tanjab Barat

Pembangunan Merata di Kepemimpinan Anwar Sadat, Masyarakat Kuala Kahar Berharap UAS Lanjut 2 Periode

Tanjab Barat

MTQ ke-IX Desa Sungai Kepayang Resmi Ditutup