mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ribuan Umat Padati Klenteng Kuan Kong Bio, Perayaan HUT Dewa Kuan Kong Perkuat Toleransi dan Harmoni di Kuala Tungkal Sungai Nibung Tampil Memukau di Verifikasi Lomba Kelurahan Provinsi Jambi, Wabup Katamso Tampilkan Capaian dan Komitmen Pembangunan Hari Asyura Penuh Berkah, Anwar Sadat dan Hj. Fadhilah Santuni Anak Yatim, Tebar Kepedulian dan Doa untuk Tanjabbar Anwar Sadat Perkuat Program JAMBUL, Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Tanjabbar Putus Sekolah Bazar Pasar Malam HUT ke-4 PKL-UM Tanjabbar Sukses Digelar, Serap Tenaga Kerja Lokal dan Berjalan Kondusif

Home / Pemerintahan

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:25 WIB

Jual Beli Jabatan,Kabag Prokopim Setda Tanjabbar:Masyarakat Jangan Terpancing Berbagai Isu

Tanjab Barat – Terkait isu jual beli jabatan yang digelindingkan oleh segelintir oknum, akhirnya membuat Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda Tanjab Barat Agus Sumantri, MH.angkat bicara.

Agus  dengan tegas mengkrafikasi atau  membantah tudingan terjadinya jual beli jabatan dalam proses mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tersebut.

“Mekanisme mutasi sudah sesuai prosedur, mulai dari pengajuan berkas ke badan kepegawaian daerah, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan hingga kemudian disahkan oleh bupati,” katanya, Jumat (22/10/21).

Saat melakukan perombakan, kata Agus, tentunya telah melalui pertimbangan yang objektif dengan melihat kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Tanjab Barat Ikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Secara Virtual

“Tentu ini dengan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan kinerja yang dimiliki oleh seorang ASN,” tuturnya.

Juru bicara Pemkab Tanjab Barat ini menegaskan untuk melaporkan kepadanya atau pihak kepolisian kalau memang ada bukti permainan jual beli jabatan di Pemkab Tanjab Barat.

“Jika ada isu miring terkait dengan mutasi jabatan, itu tidak benar. Kalau memang ada bukti tolong tunjukan bukti itu atau tunjuk langsung siapa orangnya,” katanya.

Rotasi dan mutasi bagi aparatur sipil negara (ASN) adalah hal biasa, yang salah satu tujuannya dalam rangka penyegaran.

“Dalam birokrasi, tidak ada ruang untuk tawar menawar. Saya ulangi lagi, Bupati menempatkan orang berdasarkan kompetensi dan kinerja,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Buka Bimtek Kemudahan Kepada Para Pelaku Usaha.

Ia meminta masyarakat tidak terpancing berbagai isu setiap ada pergantian pejabat atau mutasi PNS karena persoalan itu akan dilakukan sesuai prosedur.

Dirinya berkeyakinan para pejabat di lingkungan Pemkab Tanjab Barat memiliki idealisme, integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik dan layak untuk ditempatkan dalam jabatan yang diemban saat ini.

“Mutasi ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan, yakni penyegaran dan pengisian jabatan-jabatan kosong untuk kemajuan organisasi,” tugas pria yang akrab disapa Agus Ladas ini. (*#)

Tanjab Barat – Terkait isu jual beli jabatan yang digelindingkan oleh segelintir oknum, akhirnya membuat Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda Tanjab Barat Agus Sumantri, MH.angkat bicara.

Agus  dengan tegas mengkrafikasi atau  membantah tudingan terjadinya jual beli jabatan dalam proses mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tersebut.

“Mekanisme mutasi sudah sesuai prosedur, mulai dari pengajuan berkas ke badan kepegawaian daerah, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan hingga kemudian disahkan oleh bupati,” katanya, Jumat (22/10/21).

Saat melakukan perombakan, kata Agus, tentunya telah melalui pertimbangan yang objektif dengan melihat kebutuhan organisasi.

“Tentu ini dengan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan kinerja yang dimiliki oleh seorang ASN,” tuturnya.

Juru bicara Pemkab Tanjab Barat ini menegaskan untuk melaporkan kepadanya atau pihak kepolisian kalau memang ada bukti permainan jual beli jabatan di Pemkab Tanjab Barat.

“Jika ada isu miring terkait dengan mutasi jabatan, itu tidak benar. Kalau memang ada bukti tolong tunjukan bukti itu atau tunjuk langsung siapa orangnya,” katanya.

Rotasi dan mutasi bagi aparatur sipil negara (ASN) adalah hal biasa, yang salah satu tujuannya dalam rangka penyegaran.

“Dalam birokrasi, tidak ada ruang untuk tawar menawar. Saya ulangi lagi, Bupati menempatkan orang berdasarkan kompetensi dan kinerja,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak terpancing berbagai isu setiap ada pergantian pejabat atau mutasi PNS karena persoalan itu akan dilakukan sesuai prosedur.

Dirinya berkeyakinan para pejabat di lingkungan Pemkab Tanjab Barat memiliki idealisme, integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik dan layak untuk ditempatkan dalam jabatan yang diemban saat ini.

“Mutasi ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan, yakni penyegaran dan pengisian jabatan-jabatan kosong untuk kemajuan organisasi,” tugas pria yang akrab disapa Agus Ladas ini. (*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas

Pemerintahan

Sidak RSUD Daud Arif di HKN, Ketua DPRD Tanjabbar Sampaikan Harapan Ini

Pemerintahan

Minggu Ketiga Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Festival Arakan Sahur

Pemerintahan

Oknum Pegawai Kepergok Dikamar Hotel Bukan ASN Tanjab Barat

Pemerintahan

Bersama Gubernur Jambi, Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sebut Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jambi Tahun 2025

Pemerintahan

Aneh!! Hampir Satu Tahun pasca Assesmen 4 OPD Tak Dilantik, Beredar Kabar Peserta Mengundurkan Diri

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat dan Bunda PAUD Hj. Fadhilah Salurkan Bantuan Pendidikan ke Anak Suku Duano