mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
TPT Turun, Produktivitas Tenaga Kerja Tertinggi di Jambi, Tanjabbar Bidik SDM Berdaya Saing Nasional Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Dorong Modernisasi BLK hingga Perluasan Magang Jepang untuk Tenaga Kerja Tanjabbar Anwar Sadat Tegaskan Pelantikan IPNU-IPPNU Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Momentum Cetak Pemimpin Masa Depan Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Lomba Domino Berpasangan, Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjabbar ke-61 Bupati Anwar Sadat Resmi Gulirkan OPD Cup 2026, Jadikan Sepak Bola Perekat Soliditas ASN Tanjabbar

Home / Peristiwa

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:39 WIB

Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi

JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi tahun 2022 meski dengan luasa yang tidak begitu signifikan atau hanya sport (titik panas) namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan agar terkendali dan tidak mengakibatkan bencana. Banyak inovasi dan teknologi canggih yang sudah diterapkan serta kolaborasi antar pihak terkait harus terus dilakukan.

Pembelajaran dari lapangan dibutuhkan untuk pencegahan karhutla yang telah dilakukan diantaranya komitmen bersama seluruh pihak, pemahaman kepada seluruh masyarakat bahaya dan dampaknya memahami kondisi lahan, serta mempersiapkan peralatan canggih (teknologi terbaru pendeteksian titik api, dll) guna meminimalisir human error di lapangan.

Dalam Webinar di Hotel Rumah Kito & Resort, Kamis (23/06/2022) dengan Tema “Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Jambi”

Ketua Prodi Kehutanan UNJA, Dr. Bambang Irawan mengatakan karhutla adalah akibat bukan sebab Penyebabnya baik dari aspek ekonomi, pengetahuan dan kesadaran atau kepedulian masyarakat yang kurang. Tugas dari pemerintah adalah bersama-sama serta membangun mekanisme agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mencari solusi terbaik dengan cara dan metode selain membakar sedangkan masyarakat tidak memiliki sumberdaya, ketidakmampuan membuka lahan selain membakar.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Membuka Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Progress MCP dan Monev

“Salah satu solusi permanen adalah peningkatan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Program DMPA Desa Dataran Kempas Inisiasi APP Sinarmas Group adalah salah satu contoh yang tentunya juga perlu mendapatkan dukungan bersama secara lebih luas dalam sisi pemasarannya.” Katanya.

Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UNJA Dr. Helmi, S.H., M.H., mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran merupakan salah satu upaya permanen untuk menimbulkan efek jera.

“Agar efek jera tercapai tentunya hukum mesti membumi yaitu dengan merumuskan sanksi yang dapat di jangkau.” Ujarnya

Kasilog Korem 042/ Gapu Kol Kav Soleh menyebutkan jumlah titik api dan luasan kebakaran hutan menurun dari tahun 2019 ke tahun 2022. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui pembentukan satgas karhutla, edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, pemahaman mengenai titik panas, akademisi yang terus melakukan penelitian terhadap teknologi terkini pendeteksian asap serta titik panas.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Kunjungi dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Betara Kiri

“Pentahelix peran stakeholders yaitu, pemerintah, TNI-Polri, akademisi, media masa, tokoh masyarakat, actor bisnis, dan komunitas/organisasi bersama-sama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.” jelasnya

Sementara itu, Sekjen APHI Purwadi, menjelaskan untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang pertama adalah pencegahan (pemerintah melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk membasahi lahan gambut sebelum puncak musim kemarau tiba), dilakukan persiapan sarana dan prasarana (seperti penyusunan peta kerawanan kebakaran), pendeteksian dini kebakaran hutan dan lahan (melalui pemantauan titik panas, pemasangan kamera thermal, patroli darat).

“Serta dilakukannya reaksi cepat terhadap kebakaran hutan dan lahan pengoperasian helikopter water bombing dan mobilisasi regu pemadam kebakaran.” Tandasnya

Penyelenggara sekaligus Ketua APHI Komda Jambi, Taufik Qurochman, S.H., M.H., menyampaikan, Kegiatan webinar ini bertujuan untuk Pertama, Merumuskan Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi, Kedua, Membangun Konsesus Bersama Terhadap Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi. “Ketiga, Membangun Gerakan Bersama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi.” Tandasnya. (*#)

JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi tahun 2022 meski dengan luasa yang tidak begitu signifikan atau hanya sport (titik panas) namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan agar terkendali dan tidak mengakibatkan bencana. Banyak inovasi dan teknologi canggih yang sudah diterapkan serta kolaborasi antar pihak terkait harus terus dilakukan.

Pembelajaran dari lapangan dibutuhkan untuk pencegahan karhutla yang telah dilakukan diantaranya komitmen bersama seluruh pihak, pemahaman kepada seluruh masyarakat bahaya dan dampaknya memahami kondisi lahan, serta mempersiapkan peralatan canggih (teknologi terbaru pendeteksian titik api, dll) guna meminimalisir human error di lapangan.

Dalam Webinar di Hotel Rumah Kito & Resort, Kamis (23/06/2022) dengan Tema “Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Jambi”

Ketua Prodi Kehutanan UNJA, Dr. Bambang Irawan mengatakan karhutla adalah akibat bukan sebab Penyebabnya baik dari aspek ekonomi, pengetahuan dan kesadaran atau kepedulian masyarakat yang kurang. Tugas dari pemerintah adalah bersama-sama serta membangun mekanisme agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mencari solusi terbaik dengan cara dan metode selain membakar sedangkan masyarakat tidak memiliki sumberdaya, ketidakmampuan membuka lahan selain membakar.

“Salah satu solusi permanen adalah peningkatan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Program DMPA Desa Dataran Kempas Inisiasi APP Sinarmas Group adalah salah satu contoh yang tentunya juga perlu mendapatkan dukungan bersama secara lebih luas dalam sisi pemasarannya.” Katanya.

Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UNJA Dr. Helmi, S.H., M.H., mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran merupakan salah satu upaya permanen untuk menimbulkan efek jera.

“Agar efek jera tercapai tentunya hukum mesti membumi yaitu dengan merumuskan sanksi yang dapat di jangkau.” Ujarnya

Kasilog Korem 042/ Gapu Kol Kav Soleh menyebutkan jumlah titik api dan luasan kebakaran hutan menurun dari tahun 2019 ke tahun 2022. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui pembentukan satgas karhutla, edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, pemahaman mengenai titik panas, akademisi yang terus melakukan penelitian terhadap teknologi terkini pendeteksian asap serta titik panas.

“Pentahelix peran stakeholders yaitu, pemerintah, TNI-Polri, akademisi, media masa, tokoh masyarakat, actor bisnis, dan komunitas/organisasi bersama-sama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.” jelasnya

Sementara itu, Sekjen APHI Purwadi, menjelaskan untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang pertama adalah pencegahan (pemerintah melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk membasahi lahan gambut sebelum puncak musim kemarau tiba), dilakukan persiapan sarana dan prasarana (seperti penyusunan peta kerawanan kebakaran), pendeteksian dini kebakaran hutan dan lahan (melalui pemantauan titik panas, pemasangan kamera thermal, patroli darat).

“Serta dilakukannya reaksi cepat terhadap kebakaran hutan dan lahan pengoperasian helikopter water bombing dan mobilisasi regu pemadam kebakaran.” Tandasnya

Penyelenggara sekaligus Ketua APHI Komda Jambi, Taufik Qurochman, S.H., M.H., menyampaikan, Kegiatan webinar ini bertujuan untuk Pertama, Merumuskan Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi, Kedua, Membangun Konsesus Bersama Terhadap Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi. “Ketiga, Membangun Gerakan Bersama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi.” Tandasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sepekan Pasca Kebakaran Warga Masih Mencari Barang Berharga Yang Tersisa

Peristiwa

Breaking News!! Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kecamatan Senyerang

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah Warga di Teluk Nilau

Peristiwa

Tidak Beri Khabar dan Angkat Telepon, Wanita di Kuala Tungkal Nekat Sembunyikan Motor Pacar

Peristiwa

Kebakaran di Kelurahan Kampung Nelayan Kuala Tungkal Sisakan Puing Puing

Peristiwa

Mengalami Abrasi Sungai, Delapan Rumah Warga Parit Deli Longsor

Peristiwa

Bupati Tanjab Barat Serahkan Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ke Ahli Waris Kecelakaan di Neb#9

Peristiwa

Kebakaran di Gang Antara Warga Pertanyaan Hydrant Tidak Difungsikan