mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Tanjabbar Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang Wabup Katamso Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah Bersama Kemendagri dan Kemenkeu Bupati Anwar Sadat dan Bunda PAUD Hj. Fadhilah Salurkan Bantuan Pendidikan ke Anak Suku Duano Wabup Tanjabbar Hadiri Paripurna HUT ke-26 Tanjab Timur Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri 2025 Bersama 1.650 Santri

Home / Tanjab Barat

Kamis, 6 Oktober 2022 - 07:48 WIB

“Eazy Paspor” Pelayanan Jemput Bola Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal

Tanjab Barat – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuat terobosan dengan meluncurkan program eazy passport atau layanan jemput bola pembuatan paspor.Layanan membuat eazy paspor ini mudah dan praktis dan bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor.

Selain itu, pelayanan paspor kolektif “Eazy Paspor “sebagai bentuk dari pendekatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dalam pelayanan Eazy Paspor pada salah satu warga di daerah Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (01/09/22).

Kegiatan Layanan ” Eazy Paspor” yang dipimpin oleh Rianto, Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kuala Tungkal  dapat melayani permohonan paspor sebanyak dua puluh sembilan orang permohonan paspor.

“Ini kesekian kalinya Imigrasi Kuala Tungkal kembali melaksanakan Layanan Paspor kolektif ” Eazy Paspor ” sebagai bentuk dari pendekatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.,”ucap Rianto Kasi Tikim Imigrasi Kuala Tungkal saat memimpin pembuatan Eazy Paspor di salah satu rumah warga di Desa Purwodadi.

BACA JUGA  Tanjab Barat Masih Kekurangan Guru Pengajar

Kegiatan Layanan ” Eazy Paspor” ini kata Rianto dapat melayani permohonan paspor sebanyak dua puluh sembilan orang permohonan paspor.

” Dan Imigrasi Kuala Tungkal sejak tahun 2021 telah menyelenggarakan Layanan Eazy Paspor ini sebagai bentuk nyata dari peningkatan pelayanan keimigrasian dengan mendekatkan layanan ke masyarakat.” ujar Rianto di tengah kegiatan tersebut.

Rianto juga menambahkan bahwa program layanan Eazy Paspor Kantor Imigrasi Kuala Tungkal ini merupakan layanan paspor jemput bola secara kolektif yang dapat diakses masyarakat.

“Terutama di wilayah Tanjung Jabung Barat. Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi yang akan mengurus paspor secara kolektif minimal 5 orang dapat dilakukan di rumah atau kantor dengan menghubungi call center Kantor Imigrasi Kuala Tungkal terlebih dahulu di nomor 08117456554.” Jelasnya.

BACA JUGA  Fraksi PAN Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

Lebih lanjut Kasi Tikim menerangkan, selama tahun 2022 ini Kantor Imigrasi Kuala Tungkal telah melaksanakan kegiatan layanan Eazy Paspor ini lebih dari sepuluh kali sejak bulan Januari sampai awal Oktober.

“Kegiatan ini sebelumnya dilaksanakan di wilayah  seperti Nipah, Muara Sabak, Kuala Tungkal, Sekernan. Alhamdulillah, antusiasme masyarakat terhadap layanan Eazy Paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu.”imbuhnya.

Ia menyebutkan dengan telah dibukanya kembali perjalanan ke luar negeri diperkirakan permohonan paspor akan meningkat terutama yang bertujuan umroh dan wisata.

“Sesuai dengan komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.Layanan Eazy Paspor ini sangat menguntungkan bagi masyarakat yang domisilinya jauh dari Kantor Imigrasi Kuala Tungkal karena dapat menghemat biaya, waktu, tenaga mengingat kondisi alam dan jarak tempuh yang jauh,”pungkasnya. (Mr)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Zulmi Erdi Nyatakan Dukungan untuk UAS – Katamso di Pilkada Tanjabbar

Pemerintahan

Tinjau TPA Lubuk Terentang, Wabup Katamso: Kita Targetkan Tanjabbar Bebas Sampah 2030

Tanjab Barat

Langgar Masa Izin Tinggal, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi Perempuan WNA Asal Malaysia

DPRD

Gelar Paripurna Kedua, DPRD Tanjabbar Bersama Pemkab Tandatangani Nota KUA dan PPAS Tahun 2026

Pemerintahan

TMMD ke-124 Resmi di Tutup, Anwar Sadat Beri Apresiasi TNI

Tanjab Barat

99 Peserta Calon Staf Baznas Mengikuti Seleksi Tertulis 

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Tanjab Barat

Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun