mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna ketiga, DPRD Tanjabbar Mendengarkan Penyampaian Bupati Terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2026 Pemkab Tanjabbar Pastikan Keamanan Atlet Kejurprov DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Fraksi Fraksi Lomba Senam Sekolah Dasar, Wabup Katamso Dorong Gaya Hidup Sehat dan Anak Berprestasi DPRD Tanjabbar dan Pemkab Tandatangani Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Home / Hukum dan HAM

Selasa, 27 Desember 2022 - 20:24 WIB

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

JAKARTA– Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim.

Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dari ruang kerjanya kawasan Kuningan Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.

Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.

BACA JUGA  Dulu Di Barisan Terdepan Panglima Perang Safrial, Kini Pensiunan ASN Tanjabbar ini Jadi Korlap Pengerahan Massa UAS-Katamso

Penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.

Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Selanjutnya Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.

Menurut Andap, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.

” Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” Ujarnya. Senin (26/12/22).

BACA JUGA  Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenhumkam Jambi,Ini Kata Kakanim Kuala Tungkal.

Menyusul penetapan Dirjen Imigrasi ini, selanjutnya Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.

Sebelumnya Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.

Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“ Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.

*Biro Humas Hukum dan Kerjasama*
*Sekretariat Jenderal*

Share :

Baca Juga

Hukum dan HAM

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Pengawasan Orang Asing Yang Masuk Dari Laut dan Darat

Hukum dan HAM

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Jalin Perjanjian Kerjasama Dengan Dua OPD Tanjab Barat

Hukum dan HAM

Imigrasi Kuala Tungkal Canangkan Pembangunan Zona Integritas 2023

Hukum dan HAM

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Selama Tahun 2022 Mengalami Peningkatan

Hukum dan HAM

Situs e-VOA Palsu Muncul di Pencarian Google, Plt.Dirjen Imigrasi :Situs Resmi e-VOA Hanya di molina.imigrasi.go.id

Hukum dan HAM

Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi MoU Dengan Pemkab Tanjab Barat dan Tanjab Timur

Hukum dan HAM

Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenhumkam Jambi,Ini Kata Kakanim Kuala Tungkal.

Hukum dan HAM

Permudah Pembuatan Paspor,Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasi M-Paspor dan Eazy Paspor