mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Syarif Fasha dan Pemkab Tanjabbar Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah, Target Keluar dari Status Pengawasan KLH Banggar DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS APBD 2027, Soroti Belanja Pegawai Lampaui Batas UU Banggar DPRD Tanjabbar Tegaskan Penundaan KUA-PPAS 2027 Bukan Penolakan, Jamal Darmawasie: Kami Ingin APBD Sesuai Undang-Undang Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan

Home / Pemerintahan

Minggu, 5 Maret 2023 - 07:16 WIB

Wabup Hairan Silaturahmi dan Audensi ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjabbar H.Hairan S.H melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta. Jum’at (3/3/23).

Kunjungan Wabup disambut baik oleh Sekretaris dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.

Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

BACA JUGA  Sebaran Penyembelihan Hewa Kurban Idul Adha 1442 H di Kuala Tungkal

“Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen,” jelasnya.

Menurut Hairan jika kuota pemberangkatan jemaah haji mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggu nya nanti hilang 50 persen juga.

BACA JUGA  Bus ALS Berisi 40 Penumpang Terguling Kejurang di Merlung

“Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insya allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun. Sedangkan untuk  tahun 2023 ini, aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 tahun yang diperbolehkan.” Tukasnya.(*)

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjabbar H.Hairan S.H melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta. Jum’at (3/3/23).

Kunjungan Wabup disambut baik oleh Sekretaris dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.

Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

“Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen,” jelasnya.

Menurut Hairan jika kuota pemberangkatan jemaah haji mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggu nya nanti hilang 50 persen juga.

“Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insya allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun. Sedangkan untuk  tahun 2023 ini, aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 tahun yang diperbolehkan.” Tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Respons Cepat Bupati Tanjabbar Beri Bedah Rumah Rp25Juta

Pemerintahan

Bupati dan KORMI Tanjabbar Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

Pemerintahan

Peringati Hari Santri Nasional, Anwar Sadat:Tahun Depan ASN Tanjabbar Dilibatkan

Pemerintahan

Berikan Pelayanan Masyarakat Secara Komprehensif, Bupati Resmikan Pos Damkar di Kecamatan Tebing Tinggi

Pemerintahan

Cetak SDM Handal dan Bersertifikat, PUPR Tanjabbar Gelar Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi

Pemerintahan

Ketua Dekranasda Harapkan Pengurus Dekranasda Komitmen Mengembangkan Kerajinan Khas Daerah Tanjab Barat

Pemerintahan

Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Pemerintahan

Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Wabup Katamso Sampai Hal Ini