mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lepas 376 CJH Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Pesan Khusus ke Jemaah Tinjau Pembangunan Box Culvert di Lintas Timur Jambi – Riau, Bupati Anwar Sadat Berharap Bantu Atasi Banjir  PD PABPDSI Kunker ke Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Ajak Dukung Program Prioritas Nasional  Sambut Kajari Baru Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini  Bahas Soal Pelantikan, Bupati Tanjabbar Terima Kunjungan Silaturahmi JATMAN NU Provinsi Jambi

Home / DPRD

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:05 WIB

Ketua DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Terima Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi 

TANJAB BARAT – Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali mengukir prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya.

Penerimaan WTP ini, ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE ikut mendampingi Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Abdullah mengatakan, Pencapaian gemilang Kabupaten Tanjabbar tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

“Kita mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya secara berturut-turut,” Ucapnya.

Ketua DPRD menyebutkan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga Tanjabbar berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, lepas Logistik Pemilu 2024

“Keberhasilan ini harus terus dipertahankan, kedepannya kita berharap pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik lagi dan Semoga kerjasama yang telah terjalin antara BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Pemkab Tanjabbar dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” Ungkapnya.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat juga menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Tanjabbar berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” Ujarnya.

Bupati berharap pencapaian yang diraih ini bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Tanjabbar untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

“Opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Kabupaten, yang akan menjadi dasar penting dalam melanjutkan pembangunan dan reformasi birokrasi.” Ungkapnya.

BACA JUGA  Nyatakan Dukungan, Tim Speed 24 Sungai Landak Senyerang, Siap Menangkan UAS Katamso di Pilkada

Anwar Sadat tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses audit yang mungkin menimbulkan ketidakberkenanan.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA. (Aust), CSFA., ACPA., menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi. Ia juga menjelaskan tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan dan empat standarisasi yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan, termasuk pemeriksaan laporan SPI.

“Dengan pencapaian WTP ini, diharapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan meningkat, serta angka pengangguran dan kemiskinan di daerah akan turun, sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.*

TANJAB BARAT – Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali mengukir prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya.

Penerimaan WTP ini, ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE ikut mendampingi Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Abdullah mengatakan, Pencapaian gemilang Kabupaten Tanjabbar tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

“Kita mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya secara berturut-turut,” Ucapnya.

Ketua DPRD menyebutkan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga Tanjabbar berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK.

“Keberhasilan ini harus terus dipertahankan, kedepannya kita berharap pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik lagi dan Semoga kerjasama yang telah terjalin antara BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Pemkab Tanjabbar dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” Ungkapnya.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat juga menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Tanjabbar berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” Ujarnya.

Bupati berharap pencapaian yang diraih ini bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Tanjabbar untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

“Opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Kabupaten, yang akan menjadi dasar penting dalam melanjutkan pembangunan dan reformasi birokrasi.” Ungkapnya.

Anwar Sadat tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses audit yang mungkin menimbulkan ketidakberkenanan.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA. (Aust), CSFA., ACPA., menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi. Ia juga menjelaskan tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan dan empat standarisasi yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan, termasuk pemeriksaan laporan SPI.

“Dengan pencapaian WTP ini, diharapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan meningkat, serta angka pengangguran dan kemiskinan di daerah akan turun, sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.*

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan

DPRD

24 Sumur Bor Yang Disengketakan Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar Optimis Milik Tanjab Barat

DPRD

Lahirkan Bibit Skil Baru,Dudi Purwadi Buka Turnamen Voli Desa Adi Purwa

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD

Fraksi Gerindra Setuju Terkait Raperda Tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2023

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Meminta Langkah Kongkrit Terkait Luapan Air Sungai di Tiga Kecamata

DPRD

Wakil Ketua I DPRD  Resmi Dilantik Jadi Ketua MD KAHMI Tanjab Barat

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Dua, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda RTRW