TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri rapat kesepakatan P10 % WK Jabung di rumah dinas Jabatan Gubernur Jambi, Jumat (13/10/23)
Turut hadir mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, Kabag Kerjasama Setda dan undangan lainnya.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat P10 ? WK Jabung tersebut dilaksanakan guna menyamakan cara pandang dan pendapat tentang P10% antara Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi terkait hasil bumi jambi yang akan diolah dan menjadi Pendapatan asli Daerah (PAD).
“Kita berbicara secara peraturan undang – undang yang berlaku, dan kita ingin menyikapi penawaran ini guna meningkatkan PAD kita, mengingat kalau ini berhasil dapat meminimalisir kemiskinan di masing-masing daerah, ” Ujar Gubernur.
Dalam rapat tersebut, juga disepakati bahwa PT. Indo Guna International ditunjuk sebagai penerima penawaran participating interest P 10% pada WK Jabung.*