mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Tanjabbar Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang Wabup Katamso Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah Bersama Kemendagri dan Kemenkeu Bupati Anwar Sadat dan Bunda PAUD Hj. Fadhilah Salurkan Bantuan Pendidikan ke Anak Suku Duano Wabup Tanjabbar Hadiri Paripurna HUT ke-26 Tanjab Timur Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri 2025 Bersama 1.650 Santri

Home / Pemerintahan

Jumat, 2 Desember 2022 - 19:08 WIB

Bupati Tanjab Barat Rapat Bersama Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan UMK Tahun 2023

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 di Aula Kantor Bappenda Tanjab Barat. Kamis (1/12/22).

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Tanjabbar sekaligus Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tanjung Jabung Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan Permenaker  No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan rapat ini yaitu melakukan perumusan dalam rangka memberikan saran maupun pertimbangan oleh dewan pengupahan kepada Bapak Bupati dan selanjutnya akan diusulkan UMK Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 kepada Gubernur Jambi serta Selanjutnya dikatakan bahwa arahan Pemerintahan Pusat adalah penyesuaian upah minimum yaitu tidak boleh melebihi 10%,” Ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Serahkan Remisi Kepada 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan upah minimum Kabupaten merupakan salah satu instrumen pendukung yang mempengaruhi peningkatan produktivitas dalam mewujudkan penghidupan yang layak bagi para pekerja/buruh di daerah Kabupaten.

” Selain itu upah minimum yang telah ditetapkan khususnya bagi mereka yang bekerja dibawah 1 tahun juga merupakan jaring pengaman agar para pekerja/buruh tersebut, tidak mengalami kemerosotan sampai pada batas garis kemiskinan yang dapat menurunkan angka kesejahteraan masyarakat di kabupaten pada umumunya dan para buruh/pekerja itu sendiri khususnya,” Ungkapnya.

Menurut Bupati, proses penetapan upah minimum Kabupaten yang dilaksanakan pada hari ini juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan potensi munculnya atau tumbuh kembangnya lapangan kerja baru sebagai wujud hasil positif upaya penciptaan lapangan kerja disemua sektor bagi angkatan kerja baru yang juga menunjukkan trend peningkatan setiap tahunnya yang masuk ke pasar kerja.

” Pada kesempatan ini saya ingin menjelaskan kembali bahwa 1 tahun yang lalu pemerintah pusat telah memberlakukan peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang mana PP tersebut hadir dengan paradigma untuk mereduksi adanya disparitas upah minumun yang cukup tinggi antar daerah dan sudah berlangsung sejak lama hingga berimplikasi bukan hanya pada aspek iklim usaha, serta daya saing penciptaan lapangan kerja antar daerah namun juga berkorelasi pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,”  Bebernya.

BACA JUGA  Sembelih Hewan Kurban PKK, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Meningkat di Tahun Mendatang

Demikian Anwar Sadat berharap kepada seluruh komponen maupun unsur yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pembahasan upah minimum kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari ini.

” Bahwasanya ini  menjadi tanggung jawab dan kepentingan kita bersama untuk menciptakan hubungan yang harmonis antar pekerja/buruh dengan pengusaha menghadapi tantangan ekonomi kedepannya,” Pungkasnya.

Turut dihadiri Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Para Anggota Dengan Pengupahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat baik dari unsur pemerintahan, pengusaha, dan perserikat buruh/pekerja, serta undangan lainnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bersama Gubernur Jambi, Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran

Pemerintahan

Fasilitas Dirusak,Wabup Perintahkan Satpol PP Patroli di Kawasan WFC

Pemerintahan

Sekda Lantik 26 Pejabat Struktural dan Fungsional,Ini Nama Namanya

Pemerintahan

Pertama Ramadhan Bupati Anwar Sadat Kunjungi Pasar Bedug di Alun Alun

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Pembagian BLT BBM di Kantor Pos 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Berikan Apresiasi Bank BRI Cabang Kuala Tungkal

Pemerintahan

Hindari Kerumunan, Bupati Imbau Penyaluran Zakat Fitrah Langsung Ke Rumah Penerima

Pemerintahan

Buka TC Tahap Kelima, Bupati Tanjab Barat Ingatkan Kafilah Jaga Kesehatan