mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Pemerintahan

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:13 WIB

Jadi Temuan BPK di RSUD Suryah Khairuddin Tanjab Barat,Ini Kata Sekda

Tanjab Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hasil Audit BPK Republik Indonesia Keterwakilan Jambi pada tahun 2020 tersebut, terdapat temuan ratusan juta.

Dalam audit BPK itu disebutkan pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat saldo rekening milik RSUD Suryah Khairuddin belum disajikan sebagai, Bagian dari nilai kas daerah sebesar Rp121.978.796,00.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Ekspose Peluang Investasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Hasil pemeriksaan atas pendapatan pada RSUD Suryah Khairuddin, menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat rekening penyimpanan penerimaan pendapatan pelayanan kesehatan umum yang belum ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai rekening daerah.

Terhadap hal tersebut, dibenarkan oleh  Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi. Ia menyebutkan bahwa adanya temuan tersebut, dikarenakan rekening RSUD Suryah Khairuddin tersebut belum di terdaftar di Pemkab Tanjab Barat.

“Itu belum terdaftar di anggap sebagai rekening pribadi, padahal itu duitnya sudah masuk,” Ujar Sekda.

BACA JUGA  Wabup Hairan Hadiri Upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Makassar

Agus mengatakan bahwa, RSUD Suryah Khairuddin Merlung tersebut baru terdaftar sebagai BLUD di Pemkab Tanjabbar pada Februari 2020 setelah anggaran berjalan.

“RSUD ini masuk jadi BLUD dipertengahan,” Ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia makanya tidak ada rekomendasi pengembalian kerugian negara. Tetapi untuk menindaklajuti menjadi rekening daerah.

” Makanya rekomendasinya ke bupati dan tahun ini sudah terdaftar.” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kepala BKPSDM Lantik Penjabat Eselon III dan Fungsional

Pemerintahan

Prihatin Kondisi MR, Bupati Anwar Sadat Kunjungi RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Mendagri

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat dan Paguyuban Sinar Mas Jambi Salurkan Minyak Goreng Murah

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Bimtek Kemudahan Kepada Para Pelaku Usaha.

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kelurahan Senyerang