mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Pemerintahan

Kamis, 4 Mei 2023 - 06:30 WIB

Wabup Hairan Hadiri Upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Makassar

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri acara upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Upacara tersebut turut dihadiri juga oleh Gubernur, Walikota, Bupati, Unsur Forkopimda seluruh Indonesia, serta jajaran Kementerian Dalam Negeri, serta tamu undangan lainnya.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacata peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tersebut.

Sebelum mengawali sambutan, Mendagri RI Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan status kinerja tertinggi secara Nasional tahun 2022 kepada 3 Provinsi, 10 Kabupaten, dan 10 Kota terbaik seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Saka Bakti Husada HKN Ke-58 Sukses Dilaksanakan

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar yang telah menjadi tuan rumah pada acara HUT Otonomo Daerah XXVII tahun 2023.

“Peringatan Hari Otonomi daerah ini untuk memperingati perubahan sistem pemerintahan yang dimasa orde baru pada sistem sentralistik, dimana kepala daerah ditunjuk dalam memberikan kewenangan. Yang mana semua sebagian besar kewenangan pemerintah pusat dengan adanya otonomi daerah sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan ada 3 (tiga) urusan Pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia yaitu pemerintahan absolute, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Nurul Jami

” Inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Daerah yang otonom, daerah yang memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding sebelumnya pasca orde baru. Tujuannya, agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi untuk menjalankan daerahnya masing-masing,” ucapnya.

“27 Tahun Hari Otonomi Daerah, mari kita bangkitkan semangat berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Mari memacu untuk memantapkan semangat mewujudkan Otonomi Daerah maju, Indonesia unggul, dan Sulsel yang lebih baik,” tutupnya.*#

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri acara upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Upacara tersebut turut dihadiri juga oleh Gubernur, Walikota, Bupati, Unsur Forkopimda seluruh Indonesia, serta jajaran Kementerian Dalam Negeri, serta tamu undangan lainnya.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacata peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tersebut.

Sebelum mengawali sambutan, Mendagri RI Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan status kinerja tertinggi secara Nasional tahun 2022 kepada 3 Provinsi, 10 Kabupaten, dan 10 Kota terbaik seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar yang telah menjadi tuan rumah pada acara HUT Otonomo Daerah XXVII tahun 2023.

“Peringatan Hari Otonomi daerah ini untuk memperingati perubahan sistem pemerintahan yang dimasa orde baru pada sistem sentralistik, dimana kepala daerah ditunjuk dalam memberikan kewenangan. Yang mana semua sebagian besar kewenangan pemerintah pusat dengan adanya otonomi daerah sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan ada 3 (tiga) urusan Pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia yaitu pemerintahan absolute, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.

” Inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Daerah yang otonom, daerah yang memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding sebelumnya pasca orde baru. Tujuannya, agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi untuk menjalankan daerahnya masing-masing,” ucapnya.

“27 Tahun Hari Otonomi Daerah, mari kita bangkitkan semangat berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Mari memacu untuk memantapkan semangat mewujudkan Otonomi Daerah maju, Indonesia unggul, dan Sulsel yang lebih baik,” tutupnya.*#

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tanjab Barat Tahun 1445 H 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ucapkan HUT TNI Ke-76 

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Kakanwil Kemenkum Jambi Bahas Program Pembentukan Pos Bantuan Hukum

Pemerintahan

Tinjau Kapal Citra Nusantara, Bupati: Diharapkan Dapat Menggenjot Perekonomian Daerah

Pemerintahan

Panen Nanas Queen di Desa Muntialo, Bupati:Kita Berharap Bisa Terus Dikembangkan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi

Pemerintahan

Wabup Katamso Jadi Narasumber di Orientasi TP PKK Tanjabbar