mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran  Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sungai Nibung, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Tinjau TPA Lubuk Terentang, Anwar Sadat Optimistis Pengelolaan Sampah Ciptakan Lapangan Kerja Baru Bupati Anwar Sadat Percepat Modernisasi TPA Lubuk Terentang, Sampah Ditargetkan Jadi Sumber Ekonomi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Perang terhadap Geng Motor, Ajak Semua Elemen Bersatu Jaga Keamanan Tanjabbar 

Home / Pemerintahan

Kamis, 4 Mei 2023 - 06:30 WIB

Wabup Hairan Hadiri Upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Makassar

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri acara upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Upacara tersebut turut dihadiri juga oleh Gubernur, Walikota, Bupati, Unsur Forkopimda seluruh Indonesia, serta jajaran Kementerian Dalam Negeri, serta tamu undangan lainnya.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacata peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tersebut.

Sebelum mengawali sambutan, Mendagri RI Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan status kinerja tertinggi secara Nasional tahun 2022 kepada 3 Provinsi, 10 Kabupaten, dan 10 Kota terbaik seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Panen Nanas Queen di Desa Muntialo, Bupati:Kita Berharap Bisa Terus Dikembangkan

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar yang telah menjadi tuan rumah pada acara HUT Otonomo Daerah XXVII tahun 2023.

“Peringatan Hari Otonomi daerah ini untuk memperingati perubahan sistem pemerintahan yang dimasa orde baru pada sistem sentralistik, dimana kepala daerah ditunjuk dalam memberikan kewenangan. Yang mana semua sebagian besar kewenangan pemerintah pusat dengan adanya otonomi daerah sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan ada 3 (tiga) urusan Pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia yaitu pemerintahan absolute, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.

BACA JUGA  Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

” Inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Daerah yang otonom, daerah yang memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding sebelumnya pasca orde baru. Tujuannya, agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi untuk menjalankan daerahnya masing-masing,” ucapnya.

“27 Tahun Hari Otonomi Daerah, mari kita bangkitkan semangat berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Mari memacu untuk memantapkan semangat mewujudkan Otonomi Daerah maju, Indonesia unggul, dan Sulsel yang lebih baik,” tutupnya.*#

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri acara upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Upacara tersebut turut dihadiri juga oleh Gubernur, Walikota, Bupati, Unsur Forkopimda seluruh Indonesia, serta jajaran Kementerian Dalam Negeri, serta tamu undangan lainnya.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacata peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tersebut.

Sebelum mengawali sambutan, Mendagri RI Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan status kinerja tertinggi secara Nasional tahun 2022 kepada 3 Provinsi, 10 Kabupaten, dan 10 Kota terbaik seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar yang telah menjadi tuan rumah pada acara HUT Otonomo Daerah XXVII tahun 2023.

“Peringatan Hari Otonomi daerah ini untuk memperingati perubahan sistem pemerintahan yang dimasa orde baru pada sistem sentralistik, dimana kepala daerah ditunjuk dalam memberikan kewenangan. Yang mana semua sebagian besar kewenangan pemerintah pusat dengan adanya otonomi daerah sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan ada 3 (tiga) urusan Pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia yaitu pemerintahan absolute, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.

” Inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Daerah yang otonom, daerah yang memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding sebelumnya pasca orde baru. Tujuannya, agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi untuk menjalankan daerahnya masing-masing,” ucapnya.

“27 Tahun Hari Otonomi Daerah, mari kita bangkitkan semangat berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Mari memacu untuk memantapkan semangat mewujudkan Otonomi Daerah maju, Indonesia unggul, dan Sulsel yang lebih baik,” tutupnya.*#

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Evaluasi Kegiatan TJSLP, Pemda Minta Perusahaan Jalankan Program Jangan Sampai Tumpang Tindih

Pemerintahan

Malam Puncak Arakan Sahur 2026 di Padati Ribuan Warga, Bupati Tanjabbar Berharap Festival Lebih Kreativitas dan Profesional

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Workshop Pemuda Mandiri, Dorong Pemuda Tanjabbar Jadi Pelopor UMKM Kreatif dan Digital

Pemerintahan

Jembatan WFC di Tabrak Kapal,Sekda Tanjab Barat Cek Dampak Kerusakan

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Eselon 3 dan 4, Berikut Nama dan Jabatannya

Pemerintahan

Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanjab Barat Tinjau Lokasi Bencana Tanah Longsor di Parit Deli

Pemerintahan

Alat Berat di Jembatan Pargom Masih Terparkir, Bupati UAS: Kita Tunggu Realisasi BPJN Jambi 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025