mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Anwar Sadat Dorong Kemitraan Ritel untuk Perluas Pasar Produk UMKM Tanjabbar  Pemkab Tanjabbar Perkuat Daya Saing UMKM, Anwar Sadat Minta Produk Lokal Masuk Ritel Modern Pemkab Tanjabbar Perkuat Basis Data Sosial, DTSEN Jadi Fondasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank Jambi, Tegaskan Komitmen Tanjabbar Dukung Penguatan Perbankan Daerah

Home / Tanjab Barat

Jumat, 17 Juni 2022 - 15:42 WIB

Janji Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Selesai, Pemda Merasa di Lecehkan

TANJAB BARAT – Pergantian kerugian terhadap tiang pancang WFC (Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam) yang rusak akibat dihantam kapal, pengangkut kelapa beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih jalan di tempat.

Janji pergantian tersebut, hingga kini tak kunjung dibayar oleh pemilik kapal KM Serba Guna. Padahal sesuai dengan perjanjian awal akan dilunasi dengan jangka waktu selama 3 bulan. Sejak kejadian pada bulan Februari 2022 lalu.

BACA JUGA  Suasana Haru, Ratusan Keluarga Sambut Kedatangan 136 Jamaah Haji Tanjab Barat

” Perjanjian dalam pembayaran untuk perlunasanya dari ganti ruginya 3 bulan selesai. Kenyataan nya sudah lewat 3 bulan belum ada kabar lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan pemilik kapal ( Hengli Efendi).” Ujar Kadis PU Tanjabbar Apri Dasman.

Kata Apri, dari 3 bulan perjanjian awal untuk perlunasan sebesar Rp. 144 juta rupiah, yang bersangkutan baru membayar satu kali.

BACA JUGA  Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP 

” Baru dibayar satu kali, sebesar Rp. 12 juta rupiah.” Katanya.

Menurut Kadis PU, Pemda dalam hal ini merasa tidak dihargai dan dilecehkan oleh pihak pemilik kapal. Karena dianggap tidak komit dari perjanjian awal.

” Kalau untuk lebih jelasnya tanyakan langsung sama pak Samsul kadis perhubungan, karena yang menghendel dari awal kan beliau.” Ungkapnya.(*#)

TANJAB BARAT – Pergantian kerugian terhadap tiang pancang WFC (Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam) yang rusak akibat dihantam kapal, pengangkut kelapa beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih jalan di tempat.

Janji pergantian tersebut, hingga kini tak kunjung dibayar oleh pemilik kapal KM Serba Guna. Padahal sesuai dengan perjanjian awal akan dilunasi dengan jangka waktu selama 3 bulan. Sejak kejadian pada bulan Februari 2022 lalu.

” Perjanjian dalam pembayaran untuk perlunasanya dari ganti ruginya 3 bulan selesai. Kenyataan nya sudah lewat 3 bulan belum ada kabar lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan pemilik kapal ( Hengli Efendi).” Ujar Kadis PU Tanjabbar Apri Dasman.

Kata Apri, dari 3 bulan perjanjian awal untuk perlunasan sebesar Rp. 144 juta rupiah, yang bersangkutan baru membayar satu kali.

” Baru dibayar satu kali, sebesar Rp. 12 juta rupiah.” Katanya.

Menurut Kadis PU, Pemda dalam hal ini merasa tidak dihargai dan dilecehkan oleh pihak pemilik kapal. Karena dianggap tidak komit dari perjanjian awal.

” Kalau untuk lebih jelasnya tanyakan langsung sama pak Samsul kadis perhubungan, karena yang menghendel dari awal kan beliau.” Ungkapnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Merlung

Tanjab Barat

Detik Detik Warga Tangkap Buaya Berukuran 1,5 Meter Dengan Jaring

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

Pemerintahan

Komitmen Dukung Ekonomi Desa, Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD

Pilkada

Pilih Nomor 1, Masyarakat Lubuk Bernai Suarakan Dukungan ke UAS Katamso

Tanjab Barat

Anwar Sadat Resmikan Posko Milenial UAS – Katamso dan Kartini

Pemerintahan

Bahas Program Kerja Ketahanan Pangan, Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama KPP

Pemerintahan

Beredar di Medsos Pembangunan Rumah Dinas Bupati Rp 15 M, Kadis PU Tanjabbar: Itu Hoax