mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal Tingkatkan SDM Hingga Zakat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke PetroChina

Home / Tanjab Barat

Jumat, 17 Juni 2022 - 15:42 WIB

Janji Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Selesai, Pemda Merasa di Lecehkan

TANJAB BARAT – Pergantian kerugian terhadap tiang pancang WFC (Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam) yang rusak akibat dihantam kapal, pengangkut kelapa beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih jalan di tempat.

Janji pergantian tersebut, hingga kini tak kunjung dibayar oleh pemilik kapal KM Serba Guna. Padahal sesuai dengan perjanjian awal akan dilunasi dengan jangka waktu selama 3 bulan. Sejak kejadian pada bulan Februari 2022 lalu.

BACA JUGA  Silaturrahmi ke Usman Ermulan, Katamso Minta Restu Maju di Pilkada Tanjabbar 

” Perjanjian dalam pembayaran untuk perlunasanya dari ganti ruginya 3 bulan selesai. Kenyataan nya sudah lewat 3 bulan belum ada kabar lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan pemilik kapal ( Hengli Efendi).” Ujar Kadis PU Tanjabbar Apri Dasman.

Kata Apri, dari 3 bulan perjanjian awal untuk perlunasan sebesar Rp. 144 juta rupiah, yang bersangkutan baru membayar satu kali.

BACA JUGA  Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Anak Penderita Adenoid

” Baru dibayar satu kali, sebesar Rp. 12 juta rupiah.” Katanya.

Menurut Kadis PU, Pemda dalam hal ini merasa tidak dihargai dan dilecehkan oleh pihak pemilik kapal. Karena dianggap tidak komit dari perjanjian awal.

” Kalau untuk lebih jelasnya tanyakan langsung sama pak Samsul kadis perhubungan, karena yang menghendel dari awal kan beliau.” Ungkapnya.(*#)

TANJAB BARAT – Pergantian kerugian terhadap tiang pancang WFC (Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam) yang rusak akibat dihantam kapal, pengangkut kelapa beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih jalan di tempat.

Janji pergantian tersebut, hingga kini tak kunjung dibayar oleh pemilik kapal KM Serba Guna. Padahal sesuai dengan perjanjian awal akan dilunasi dengan jangka waktu selama 3 bulan. Sejak kejadian pada bulan Februari 2022 lalu.

” Perjanjian dalam pembayaran untuk perlunasanya dari ganti ruginya 3 bulan selesai. Kenyataan nya sudah lewat 3 bulan belum ada kabar lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan pemilik kapal ( Hengli Efendi).” Ujar Kadis PU Tanjabbar Apri Dasman.

Kata Apri, dari 3 bulan perjanjian awal untuk perlunasan sebesar Rp. 144 juta rupiah, yang bersangkutan baru membayar satu kali.

” Baru dibayar satu kali, sebesar Rp. 12 juta rupiah.” Katanya.

Menurut Kadis PU, Pemda dalam hal ini merasa tidak dihargai dan dilecehkan oleh pihak pemilik kapal. Karena dianggap tidak komit dari perjanjian awal.

” Kalau untuk lebih jelasnya tanyakan langsung sama pak Samsul kadis perhubungan, karena yang menghendel dari awal kan beliau.” Ungkapnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Masyarakat Lubuk Terentang, Akui Banyak Program Ustad Anwar Sadat Bermanfaat

Tanjab Barat

Generator Telkomsel di Pematang Lumut Tanjabbar Ludes Terbakar

Pilkada

Katamso Tutup Turnamen Bulutangkis Parit 7 Desa Tungkal I

Pemerintahan

Apel Gabungan Pasca Lebaran, Bupati Anwar Sadat Tekankan ASN Tingkatkan Kinerja dan Inovasi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan MUI Jambi ke Tanjabbar 

Pemerintahan

Tinjau Rumah Nyaris Roboh, Bupati Anwar Sadat Janjikan Bedah Rumah untuk Nenek Arbaiyah

Tanjab Barat

16 WBP Lapas Kelas IIB Tungkal Menerima SK Remisi di Momen Natal

Pemerintahan

Jelang Pilkada Serentak, Bupati Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas