mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Jumat, 25 Februari 2022 - 21:00 WIB

Kajati Jambi Tawarkan Solusi Bagi Pansus Konflik Lahan

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sapta Subrata menawarkan  solusi untuk panitia khusus (Pansus) penanganan konflik lahan di Provinsi Jambi, Jum’at (25/02/22) saat Focus Grup Discussion mengenai Konflik Lahan di Provinsi Jambi.

“Menginginkan konflik lahan ini harusnya bisa diselesaikan secara adat karena sumber masalahnya berawal antara adanya perusahaan yang memiliki ijin perkebunan dan pertambangan dilahan masyarakat yang sudah menduduki tanah itu turun menurun,”katanya.

Kajati mengingatkan saat awal kuliah hukum, kita mengenal  hukum adat maka sebisa mungkin tiap kasus diselesaikan di masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal masing masing, ada tokoh adat, tokoh agama sehingga jangan selalu membawa kasus ke Dewan, Ke Kejati, Polisi, Komnas HAM.

BACA JUGA  Pemegang Paspor RI yang Hendak Bepergian ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

“Kami juga berharap seluruh daerah ataupun para anggota dewan disini membentuk kampung restoratif justice seperti di sekancing, merangin dan sungai abang, sarolangun. Manfaatkan hukum adat dan mohon para kepala daerah peka terhadap sengketa di daerahnya sehingga cepat teratasi dengan baik” jelasnya.

Dalam paparanya Kajati Jambi juga memberi saran kepada Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi dengan menyebutkan keberhasilan menangani konflik ini harus ditempuh dengan beberapa solusi.

“Mencari akar permasalahan, merumuskan dan memilih jalan keluar, membangun kesadaran, tindakan kebijakan, dan Perbandingan dalam hukum.” Tandasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto mengatakan sejumlah pendekatan akan dilakukan dalam penanganan konflik lahan ini.

BACA JUGA  4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Diganti, Termasuk Kapolres Tanjab Barat dan Timur

“Jika pansus konflik lahan ini bisa diselesaikan dengan pendekatan politik supaya pendekatan hukum ini merupakan jalan terakhir, oleh karenanya kita mengundang para penegak Hukum Kajati Jambi, Kapolda yang hadir via zoom.” Tandasnya

Turut hadir diacara ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Pansus Konflik Lahan Farizal. Sedangkan yang melalui zoom meeting antara lain Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Kapolda Jambi Irjen Rahmad Wibowo, Danrem 042 Brigjen supriyono, Sekjen Penanganan Sengketa Pertanahan Hasan Basri, Dirjen Penanganan Konflik Kementerian LHK Ir. M Said. (*#)

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sapta Subrata menawarkan  solusi untuk panitia khusus (Pansus) penanganan konflik lahan di Provinsi Jambi, Jum’at (25/02/22) saat Focus Grup Discussion mengenai Konflik Lahan di Provinsi Jambi.

“Menginginkan konflik lahan ini harusnya bisa diselesaikan secara adat karena sumber masalahnya berawal antara adanya perusahaan yang memiliki ijin perkebunan dan pertambangan dilahan masyarakat yang sudah menduduki tanah itu turun menurun,”katanya.

Kajati mengingatkan saat awal kuliah hukum, kita mengenal  hukum adat maka sebisa mungkin tiap kasus diselesaikan di masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal masing masing, ada tokoh adat, tokoh agama sehingga jangan selalu membawa kasus ke Dewan, Ke Kejati, Polisi, Komnas HAM.

“Kami juga berharap seluruh daerah ataupun para anggota dewan disini membentuk kampung restoratif justice seperti di sekancing, merangin dan sungai abang, sarolangun. Manfaatkan hukum adat dan mohon para kepala daerah peka terhadap sengketa di daerahnya sehingga cepat teratasi dengan baik” jelasnya.

Dalam paparanya Kajati Jambi juga memberi saran kepada Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi dengan menyebutkan keberhasilan menangani konflik ini harus ditempuh dengan beberapa solusi.

“Mencari akar permasalahan, merumuskan dan memilih jalan keluar, membangun kesadaran, tindakan kebijakan, dan Perbandingan dalam hukum.” Tandasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto mengatakan sejumlah pendekatan akan dilakukan dalam penanganan konflik lahan ini.

“Jika pansus konflik lahan ini bisa diselesaikan dengan pendekatan politik supaya pendekatan hukum ini merupakan jalan terakhir, oleh karenanya kita mengundang para penegak Hukum Kajati Jambi, Kapolda yang hadir via zoom.” Tandasnya

Turut hadir diacara ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Pansus Konflik Lahan Farizal. Sedangkan yang melalui zoom meeting antara lain Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Kapolda Jambi Irjen Rahmad Wibowo, Danrem 042 Brigjen supriyono, Sekjen Penanganan Sengketa Pertanahan Hasan Basri, Dirjen Penanganan Konflik Kementerian LHK Ir. M Said. (*#)

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Gubernur Jambi Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Masal Covid-19 di Tanjab Barat

Berita

Sebaran Penyembelihan Hewa Kurban Idul Adha 1442 H di Kuala Tungkal

Berita

Kelebihan Menggunakan Aplikasi Transfer ke Luar Negeri

Berita

Kompak Tri Pilar Blusukan di Desa Pembengis Bagikan Sembako dan Hewan Peliharaan Ternak

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat lakukan roadshow Supervisi dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK 

Berita

Keberangkatan Kembali di Tunda, CJH Tanjab Barat Tarik Setoran

Berita

Kuasa Hukum BA Ajukan Eksepsi,Terkait Kasus Pencurian TBS Sawit

Berita

Kapolda Bersama Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri