mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani Sekda Tanjabbar Soroti Sistem Rujukan BPJS, Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan hingga Tingkat Puskesmas DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027

Home / Berita

Jumat, 25 Februari 2022 - 21:00 WIB

Kajati Jambi Tawarkan Solusi Bagi Pansus Konflik Lahan

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sapta Subrata menawarkan  solusi untuk panitia khusus (Pansus) penanganan konflik lahan di Provinsi Jambi, Jum’at (25/02/22) saat Focus Grup Discussion mengenai Konflik Lahan di Provinsi Jambi.

“Menginginkan konflik lahan ini harusnya bisa diselesaikan secara adat karena sumber masalahnya berawal antara adanya perusahaan yang memiliki ijin perkebunan dan pertambangan dilahan masyarakat yang sudah menduduki tanah itu turun menurun,”katanya.

Kajati mengingatkan saat awal kuliah hukum, kita mengenal  hukum adat maka sebisa mungkin tiap kasus diselesaikan di masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal masing masing, ada tokoh adat, tokoh agama sehingga jangan selalu membawa kasus ke Dewan, Ke Kejati, Polisi, Komnas HAM.

BACA JUGA  7 Atribut Konser K-Pop yang Wajib Anda Miliki

“Kami juga berharap seluruh daerah ataupun para anggota dewan disini membentuk kampung restoratif justice seperti di sekancing, merangin dan sungai abang, sarolangun. Manfaatkan hukum adat dan mohon para kepala daerah peka terhadap sengketa di daerahnya sehingga cepat teratasi dengan baik” jelasnya.

Dalam paparanya Kajati Jambi juga memberi saran kepada Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi dengan menyebutkan keberhasilan menangani konflik ini harus ditempuh dengan beberapa solusi.

“Mencari akar permasalahan, merumuskan dan memilih jalan keluar, membangun kesadaran, tindakan kebijakan, dan Perbandingan dalam hukum.” Tandasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto mengatakan sejumlah pendekatan akan dilakukan dalam penanganan konflik lahan ini.

BACA JUGA  Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Komda Lansia Se Provinsi Jambi

“Jika pansus konflik lahan ini bisa diselesaikan dengan pendekatan politik supaya pendekatan hukum ini merupakan jalan terakhir, oleh karenanya kita mengundang para penegak Hukum Kajati Jambi, Kapolda yang hadir via zoom.” Tandasnya

Turut hadir diacara ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Pansus Konflik Lahan Farizal. Sedangkan yang melalui zoom meeting antara lain Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Kapolda Jambi Irjen Rahmad Wibowo, Danrem 042 Brigjen supriyono, Sekjen Penanganan Sengketa Pertanahan Hasan Basri, Dirjen Penanganan Konflik Kementerian LHK Ir. M Said. (*#)

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sapta Subrata menawarkan  solusi untuk panitia khusus (Pansus) penanganan konflik lahan di Provinsi Jambi, Jum’at (25/02/22) saat Focus Grup Discussion mengenai Konflik Lahan di Provinsi Jambi.

“Menginginkan konflik lahan ini harusnya bisa diselesaikan secara adat karena sumber masalahnya berawal antara adanya perusahaan yang memiliki ijin perkebunan dan pertambangan dilahan masyarakat yang sudah menduduki tanah itu turun menurun,”katanya.

Kajati mengingatkan saat awal kuliah hukum, kita mengenal  hukum adat maka sebisa mungkin tiap kasus diselesaikan di masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal masing masing, ada tokoh adat, tokoh agama sehingga jangan selalu membawa kasus ke Dewan, Ke Kejati, Polisi, Komnas HAM.

“Kami juga berharap seluruh daerah ataupun para anggota dewan disini membentuk kampung restoratif justice seperti di sekancing, merangin dan sungai abang, sarolangun. Manfaatkan hukum adat dan mohon para kepala daerah peka terhadap sengketa di daerahnya sehingga cepat teratasi dengan baik” jelasnya.

Dalam paparanya Kajati Jambi juga memberi saran kepada Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi dengan menyebutkan keberhasilan menangani konflik ini harus ditempuh dengan beberapa solusi.

“Mencari akar permasalahan, merumuskan dan memilih jalan keluar, membangun kesadaran, tindakan kebijakan, dan Perbandingan dalam hukum.” Tandasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto mengatakan sejumlah pendekatan akan dilakukan dalam penanganan konflik lahan ini.

“Jika pansus konflik lahan ini bisa diselesaikan dengan pendekatan politik supaya pendekatan hukum ini merupakan jalan terakhir, oleh karenanya kita mengundang para penegak Hukum Kajati Jambi, Kapolda yang hadir via zoom.” Tandasnya

Turut hadir diacara ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Pansus Konflik Lahan Farizal. Sedangkan yang melalui zoom meeting antara lain Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Kapolda Jambi Irjen Rahmad Wibowo, Danrem 042 Brigjen supriyono, Sekjen Penanganan Sengketa Pertanahan Hasan Basri, Dirjen Penanganan Konflik Kementerian LHK Ir. M Said. (*#)

Share :

Baca Juga

Berita

Buaya Muncul di Kolong Rumah, Warga Resah.

Berita

Satgas Covid-19 Rencakan Rapid Antigen Petugas di Pelabuhan LLSADP Kuala Tungkal

Berita

Pengembalian Hasil Temuan BPK Tahun 2020 di Tanjab Barat Baru Mencapai Ratusan Juta

Berita

Jelang Idul Fitri, PT LPPPI Bagikan Ribuan Paket Sembako Untuk Masyarakat Tebing Tinggi dan Santunan Anak Yatim

Berita

Kapolres dan Dandim Sajikan Nasi Goreng Pada Lansia Yang Menjalani Vaksin

Berita

Festival Bedug Gema Membumi Polres Tanjab Barat, 10 Peserta Masuk Grand Final

Berita

Jumat Keliling Kapolres Tanjab Barat Himbau Jama’ah Patuhi Prokes

Berita

FESPATI Provinsi Jambi Kukuhkan Dan Lantik  FESPATI Tanjab Barat