mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati Wabup Katamso Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Jambi, Dorong Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Berita

Jumat, 25 Februari 2022 - 21:00 WIB

Kajati Jambi Tawarkan Solusi Bagi Pansus Konflik Lahan

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sapta Subrata menawarkan  solusi untuk panitia khusus (Pansus) penanganan konflik lahan di Provinsi Jambi, Jum’at (25/02/22) saat Focus Grup Discussion mengenai Konflik Lahan di Provinsi Jambi.

“Menginginkan konflik lahan ini harusnya bisa diselesaikan secara adat karena sumber masalahnya berawal antara adanya perusahaan yang memiliki ijin perkebunan dan pertambangan dilahan masyarakat yang sudah menduduki tanah itu turun menurun,”katanya.

Kajati mengingatkan saat awal kuliah hukum, kita mengenal  hukum adat maka sebisa mungkin tiap kasus diselesaikan di masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal masing masing, ada tokoh adat, tokoh agama sehingga jangan selalu membawa kasus ke Dewan, Ke Kejati, Polisi, Komnas HAM.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Upacara Peringatan HKN ke-61

“Kami juga berharap seluruh daerah ataupun para anggota dewan disini membentuk kampung restoratif justice seperti di sekancing, merangin dan sungai abang, sarolangun. Manfaatkan hukum adat dan mohon para kepala daerah peka terhadap sengketa di daerahnya sehingga cepat teratasi dengan baik” jelasnya.

Dalam paparanya Kajati Jambi juga memberi saran kepada Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi dengan menyebutkan keberhasilan menangani konflik ini harus ditempuh dengan beberapa solusi.

“Mencari akar permasalahan, merumuskan dan memilih jalan keluar, membangun kesadaran, tindakan kebijakan, dan Perbandingan dalam hukum.” Tandasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto mengatakan sejumlah pendekatan akan dilakukan dalam penanganan konflik lahan ini.

BACA JUGA  Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 ,Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjabbar Lawan Korupsi

“Jika pansus konflik lahan ini bisa diselesaikan dengan pendekatan politik supaya pendekatan hukum ini merupakan jalan terakhir, oleh karenanya kita mengundang para penegak Hukum Kajati Jambi, Kapolda yang hadir via zoom.” Tandasnya

Turut hadir diacara ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Pansus Konflik Lahan Farizal. Sedangkan yang melalui zoom meeting antara lain Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Kapolda Jambi Irjen Rahmad Wibowo, Danrem 042 Brigjen supriyono, Sekjen Penanganan Sengketa Pertanahan Hasan Basri, Dirjen Penanganan Konflik Kementerian LHK Ir. M Said. (*#)

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sapta Subrata menawarkan  solusi untuk panitia khusus (Pansus) penanganan konflik lahan di Provinsi Jambi, Jum’at (25/02/22) saat Focus Grup Discussion mengenai Konflik Lahan di Provinsi Jambi.

“Menginginkan konflik lahan ini harusnya bisa diselesaikan secara adat karena sumber masalahnya berawal antara adanya perusahaan yang memiliki ijin perkebunan dan pertambangan dilahan masyarakat yang sudah menduduki tanah itu turun menurun,”katanya.

Kajati mengingatkan saat awal kuliah hukum, kita mengenal  hukum adat maka sebisa mungkin tiap kasus diselesaikan di masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal masing masing, ada tokoh adat, tokoh agama sehingga jangan selalu membawa kasus ke Dewan, Ke Kejati, Polisi, Komnas HAM.

“Kami juga berharap seluruh daerah ataupun para anggota dewan disini membentuk kampung restoratif justice seperti di sekancing, merangin dan sungai abang, sarolangun. Manfaatkan hukum adat dan mohon para kepala daerah peka terhadap sengketa di daerahnya sehingga cepat teratasi dengan baik” jelasnya.

Dalam paparanya Kajati Jambi juga memberi saran kepada Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi dengan menyebutkan keberhasilan menangani konflik ini harus ditempuh dengan beberapa solusi.

“Mencari akar permasalahan, merumuskan dan memilih jalan keluar, membangun kesadaran, tindakan kebijakan, dan Perbandingan dalam hukum.” Tandasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto mengatakan sejumlah pendekatan akan dilakukan dalam penanganan konflik lahan ini.

“Jika pansus konflik lahan ini bisa diselesaikan dengan pendekatan politik supaya pendekatan hukum ini merupakan jalan terakhir, oleh karenanya kita mengundang para penegak Hukum Kajati Jambi, Kapolda yang hadir via zoom.” Tandasnya

Turut hadir diacara ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Pansus Konflik Lahan Farizal. Sedangkan yang melalui zoom meeting antara lain Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Kapolda Jambi Irjen Rahmad Wibowo, Danrem 042 Brigjen supriyono, Sekjen Penanganan Sengketa Pertanahan Hasan Basri, Dirjen Penanganan Konflik Kementerian LHK Ir. M Said. (*#)

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Kompas Anwar Sadat- Hairan Bagikan Ratusan Paket Takjil dan Masker

Berita

Antisipasi Covid-19,Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sediakan Fasilitas Video Call Bagi Napi

Berita

Ruang Isolasi Pasien Positif covid-19 Tanpa Gejala di Balai Adat Penuh

Berita

Bidik Pebisnis Eropa, Imigrasi Kukuhkan PARQ sebagai Duta Layanan Keimigrasian

Berita

Reza Pahlevi: Tidak Ada Intervensi Proses Lelang Terbuka Sesuai Aturan

Berita

Ribuan Umat Padati Klenteng Kuan Kong Bio, Perayaan HUT Dewa Kuan Kong Perkuat Toleransi dan Harmoni di Kuala Tungkal

Berita

Ketua TP PKK Provinsi Jambi dan Tanjab Barat Pimpin Penanaman Pohon di Arena MTQ

Berita

Dibalik Safari Jum’at Anwar Sadat