mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal Tingkatkan SDM Hingga Zakat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke PetroChina

Home / Berita

Jumat, 25 Februari 2022 - 21:00 WIB

Kajati Jambi Tawarkan Solusi Bagi Pansus Konflik Lahan

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sapta Subrata menawarkan  solusi untuk panitia khusus (Pansus) penanganan konflik lahan di Provinsi Jambi, Jum’at (25/02/22) saat Focus Grup Discussion mengenai Konflik Lahan di Provinsi Jambi.

“Menginginkan konflik lahan ini harusnya bisa diselesaikan secara adat karena sumber masalahnya berawal antara adanya perusahaan yang memiliki ijin perkebunan dan pertambangan dilahan masyarakat yang sudah menduduki tanah itu turun menurun,”katanya.

Kajati mengingatkan saat awal kuliah hukum, kita mengenal  hukum adat maka sebisa mungkin tiap kasus diselesaikan di masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal masing masing, ada tokoh adat, tokoh agama sehingga jangan selalu membawa kasus ke Dewan, Ke Kejati, Polisi, Komnas HAM.

BACA JUGA  Momentum 10 Muharram 1444 H, KOSERBU Kembali Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

“Kami juga berharap seluruh daerah ataupun para anggota dewan disini membentuk kampung restoratif justice seperti di sekancing, merangin dan sungai abang, sarolangun. Manfaatkan hukum adat dan mohon para kepala daerah peka terhadap sengketa di daerahnya sehingga cepat teratasi dengan baik” jelasnya.

Dalam paparanya Kajati Jambi juga memberi saran kepada Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi dengan menyebutkan keberhasilan menangani konflik ini harus ditempuh dengan beberapa solusi.

“Mencari akar permasalahan, merumuskan dan memilih jalan keluar, membangun kesadaran, tindakan kebijakan, dan Perbandingan dalam hukum.” Tandasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto mengatakan sejumlah pendekatan akan dilakukan dalam penanganan konflik lahan ini.

BACA JUGA  Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Gelar Pengajian  Rutin  dan Doa Bersama di Masjid At Taubah

“Jika pansus konflik lahan ini bisa diselesaikan dengan pendekatan politik supaya pendekatan hukum ini merupakan jalan terakhir, oleh karenanya kita mengundang para penegak Hukum Kajati Jambi, Kapolda yang hadir via zoom.” Tandasnya

Turut hadir diacara ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Pansus Konflik Lahan Farizal. Sedangkan yang melalui zoom meeting antara lain Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Kapolda Jambi Irjen Rahmad Wibowo, Danrem 042 Brigjen supriyono, Sekjen Penanganan Sengketa Pertanahan Hasan Basri, Dirjen Penanganan Konflik Kementerian LHK Ir. M Said. (*#)

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sapta Subrata menawarkan  solusi untuk panitia khusus (Pansus) penanganan konflik lahan di Provinsi Jambi, Jum’at (25/02/22) saat Focus Grup Discussion mengenai Konflik Lahan di Provinsi Jambi.

“Menginginkan konflik lahan ini harusnya bisa diselesaikan secara adat karena sumber masalahnya berawal antara adanya perusahaan yang memiliki ijin perkebunan dan pertambangan dilahan masyarakat yang sudah menduduki tanah itu turun menurun,”katanya.

Kajati mengingatkan saat awal kuliah hukum, kita mengenal  hukum adat maka sebisa mungkin tiap kasus diselesaikan di masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal masing masing, ada tokoh adat, tokoh agama sehingga jangan selalu membawa kasus ke Dewan, Ke Kejati, Polisi, Komnas HAM.

“Kami juga berharap seluruh daerah ataupun para anggota dewan disini membentuk kampung restoratif justice seperti di sekancing, merangin dan sungai abang, sarolangun. Manfaatkan hukum adat dan mohon para kepala daerah peka terhadap sengketa di daerahnya sehingga cepat teratasi dengan baik” jelasnya.

Dalam paparanya Kajati Jambi juga memberi saran kepada Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi dengan menyebutkan keberhasilan menangani konflik ini harus ditempuh dengan beberapa solusi.

“Mencari akar permasalahan, merumuskan dan memilih jalan keluar, membangun kesadaran, tindakan kebijakan, dan Perbandingan dalam hukum.” Tandasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto mengatakan sejumlah pendekatan akan dilakukan dalam penanganan konflik lahan ini.

“Jika pansus konflik lahan ini bisa diselesaikan dengan pendekatan politik supaya pendekatan hukum ini merupakan jalan terakhir, oleh karenanya kita mengundang para penegak Hukum Kajati Jambi, Kapolda yang hadir via zoom.” Tandasnya

Turut hadir diacara ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Pansus Konflik Lahan Farizal. Sedangkan yang melalui zoom meeting antara lain Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Kapolda Jambi Irjen Rahmad Wibowo, Danrem 042 Brigjen supriyono, Sekjen Penanganan Sengketa Pertanahan Hasan Basri, Dirjen Penanganan Konflik Kementerian LHK Ir. M Said. (*#)

Share :

Baca Juga

Berita

7 Atribut Konser K-Pop yang Wajib Anda Miliki

Berita

Masuk Musim Kemarau, Kapolsek Tebing Tinggi Cek Peralatan Karhutla

Berita

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

Berita

Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Berita

Kartini Tanjab Barat Bergerak, Berikan Bantuan Korban Musibah Kebakaran Mendahara Tengah

Berita

Pj Gubernur Jambi Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Masal Covid-19 di Tanjab Barat

Berita

Jelang MTQ Ke-50,Spanduk Pengetatan Masuk Kota Kuala Tungkal Terpasang

Berita

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Selenggarakan Vaksinasi Gotong Royong Untuk 1200 Karyawan