mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
IPK 3,92 dan Segudang Prestasi, Recha Oktaviani Safitri Wakili Wisudawan Universitas Baiturrahim Uang Rp6 Juta dan HP Hilang Saat Dirawat di RSUD Sungai Bahar, Keamanan Pasien Jadi Sorotan Hamdani Tutup Festival Hari Santri 2026 di Tungkal Ulu, Pesan Santri Jaga Akhlak dan Nilai Keislaman Dari Pesantren untuk Negeri, 2.950 Santri Peringati Hari Santri di Tanjabbar Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Kesepakatan Plasma TML, Enam Desa Dapat Alokasi 690 Hektare

Home / Berita

Kamis, 10 November 2022 - 20:53 WIB

Mudahkan Investasi Asing Masuk Indonesia, Kemenkumham Buka Layanan e-VoA.

BALI – Layanan e-VoA merupakan suatu kemajuan yang sejalan dengan membaiknya perekonomian Indonesia di antara negara anggota G20.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka acara peluncuran Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di Nusa Dua, Bali pada Kamis (10/11/22).

Acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengatakan, e-VoA menjadi sebuah terobosan dalam memudahkan investasi asing untuk masuk ke Indonesia.

“Ini menjadi awal yang baik yang perlu disempurnakan. Imigrasi menjadi wajah Indonesia. Dunia sedang melihat Indonesia dengan cara yang berbeda karena sedang terjadi transformasi yang luar biasa di sini”, ungkap Menkomarves.

Menurutnya, Warga Negara Asing dapat mendaftarkan permohonan e-VoA melalui aplikasi berbasis website molina.imigrasi.go.id

” Setelah mengisi formulir permohonan, mereka dapat langsung meneruskan ke halaman pembayaran dan melakukan transaksi secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VoA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi.” Bebernya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan BKKBN Provinsi Jambi

Selanjutnya kata dia, Orang Asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.Terdapat 46 negara yang sudah dapat mengajukan e-VOA di tahap awal penerapan kebijakan ini.

” Negara-negara tersebut antaranya, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Brazil, Ceko, China, Denmark, Finlandia, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman.” Ujarnya.

Selanjutnya dijelaskannya adalah Kanada, Korea Selatan, Lithuania, Malaysia, Maroko, Meksiko, Mesir, Norwegia, Oman, Polandia, Portugal, Prancis, Rumania, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Timor Leste, Tunisia, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab dan Yunani.

” Ada enam Bandar Udara yang melayani e-VoA, Juanda, Surabaya; Kualanamu, Medan, Ngurah Rai, Bali; Sam Ratulangi, Manado; Soekarno-Hatta, DKI Jakarta; Yogyakarta, Yogyakarta.” Tukasnya.

BACA JUGA  Ini Nama Nama 43 Kades Terpilih Yang Dilantik Bupati Tanjab Barat

Sedangkan untuk Pelabuhan Laut ada 11 yang ditunjuk untuk bisa memfasilitasi. Diantaranya adalah, Bandar Bentan Telani Lagoi, Kepulauan Riau; Bandar Seri Udana Lobam, Kepulauan Riau; Batam Centre, Kepulauan Riau; Batu Ampar, Kepulauan Riau; Citra Tri Tunas, Kepulauan Riau; Kabil, Kepulauan Riau; Marina Teluk Senimba, Kepulauan Riau; Nongsa Terminal Bahari, Kepulauan Riau; Sekupang, Kepulauan Riau; Sri Bintan Pura, Kepulauan Riau; Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau.

“Dengan e-VoA, orang asing dimudahkan dalam hal pengajuan pra kedatangan serta pembayaran. E-VoA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia. Efisiensi layanan keimigrasian ini menjadi insentif yang berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.” Pungkasnya.(Humas Ditjen Imigrasi)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tanjabbar Ajak Media Bangun Komunikasi Santai, Tekankan Pentingnya Silaturahmi

Berita

Palu Melayang, Meja Dibanting! Rapat APBD-P DPRD Tanjabbar Pecah

Berita

Satpol PP Menang Tipis 1-0 atas RSUD Tanjabbar, Amankan Tiga Poin Perdana di OPD Cup 2026

Berita

Kawal Infrastruktur Dapil III, Dudi Purwadi Pantau Rehab Jembatan Tanjung Benanak–Tanjung Makmur

Berita

Setda-Diskan FC Tak Terbendung, PDAM FC Dihantam 3-0 Tiket Semifinal OPD Cup di Depan Mata

Berita

Kapolres Ramadhanil: Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri, Peran Media Sangat Penting

Berita

Satu dari Tiga Buaya Muara Berhasil di Tangkap

Berita

Dongkrak Sektor Pariwisata, Investasi dan Bisnis di Kepri, Imigrasi Luncurkan Multiple Entry Visa