mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Keolahragaan Daerah Tingkatkan Pelayanan Prima, Bupati Tanjabbar Bakal Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal Panen Padi Perdana di Rawa Medang, Bupati Tanjabbar Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan Di kepemimpinan Bupati UAS, Tanjabbar Raih Predikat Kinerja Baik Bahas Program Kerja Ketahanan Pangan, Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama KPP

Home / Berita

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:22 WIB

Upah Tidak Sesuai UMK Ratusan Buruh PT IIS Kabupaten Tanjab Barat Mogok Kerja

TANJAB BARAT – Ratusan buruh yang bekerja di PT Inti Indosawit Subur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan aksi mogok kerja.

Hal tersebut tak lepas dari pelanggaran perusahaan dengan tidak membayar kenaikan upah pokok sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten(UMK) Tanjung Jabung Barat tahun 2021.

Aksi Mogok kerja ratusan buruh ini, tertuang di surat yang di keluarkan oleh pengurus Komisariat FHUKATAN KSBSI PT Inti Indosawit subur nomor 026/F Hukatan-KSBSI/PK-PT IIS/V2021 perihal mogok kerja.

Sekretaris DPC FHUKATAN KSBSI Tanjung Jabung Barat, Marbun menyebutkan bahwa, mulai hari ini PK FHukatan KSBSI PT IIS.  melakukan aksi mogok kerja total secara bersama-sama, di lokasi kerja masing masing.

BACA JUGA  Dikarenakan Pandemi,PLN Targetkan GI Parit 4 Sungai Saren Beroperasi Tahun 2022

” Kurang lebih ada sekitar 800 orang buruh akan mogok kerja hari ini.” Kata Marbun.

Adapun tuntutan yang di sampaikan para PK FHUKATAN KSBSI PT IIS, kata Marbun. Terkait perusahaan yang harus membayar upah pokok sesuai dengan UMK Tanjung Jabung Barat, pembayaran bonus tahunan karyawan harus di kembalikan ke 3 bulan upah.

” Perbaikan skala perhitungan pembayaran premi semua jenis pekerjaan dengan transparan dan up to date setiap harinya, serta merealisasikan pengangkatan karyawan tetap/SKU bagi karyawan BHL dengan masa kerja satu tahun lebih dan tuntutan terakhir, yaitu melakukan perundingan perjanjian kerja bersama antara PT IIS dengan pengurus FK Hukatan KSBSI PT IIS.” Terangnya.

BACA JUGA  Pulang Wilayah Riau Via Tanjab Barat, Puluhan Santri Al Mubarok di Periksa Kesehatan

” Gaji yang diterima oleh pekerja (buruh) hanya sebesar Rp. 2.6 juta perbulan,” Pungkasnya.

Sementara dari hasil Pencarian di website https://karyawan.co.id/gaji-umr-tanjung-jabung-barat/ tertulis bahwa gaji UMR kabupaten Tanjung Jabung barat sebesar 2.850.000 juta perbulan.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Peringatan May Day 2021 Dengan Apel Silaturrahmi

Berita

Menuai Kecaman,Menteri Pertanian Usir Jurnalis Jambi Saat Meliput

Berita

Vaksinasi Sinovac Secara Simbolis dilakukan dibalai pertemuan

Berita

Kapolres dan Dandim Sajikan Nasi Goreng Pada Lansia Yang Menjalani Vaksin

Berita

Gunakan Pelindung Lengkap,Petugas Evakuasi Sarang Tawon Ukuran Besar

Berita

Pj Gubernur Jambi Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Masal Covid-19 di Tanjab Barat

Berita

Kaur Desa Kelagian Hilang Secara Misterius

Berita

FESPATI Provinsi Jambi Kukuhkan Dan Lantik  FESPATI Tanjab Barat