mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat dan Gubernur Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Sungai Dualap, Salurkan Bantuan dan Sampaikan Belasungkawa Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi, Bupati Anwar Sadat Coffee Morning Bersama DPRD Sembelih Hewan Kurban PKK, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Meningkat di Tahun Mendatang Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto Pererat Silaturahmi, Bupati Tanjabbar Gelar Open House

Home / Muaro Jambi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:22 WIB

Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual

MUARO JAMBI – Staf Ahli Bupati Muaro Jambi Drs. David Rozano mewakili Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH menerima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan HAM RI untuk Pemkab Muaro Jambi.

Piagam penghargaan HAKI tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si.,CGCAE pada Acara mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.

BACA JUGA  Kaban Sebut Kabid PKS Kesbangpol Tidak Bisa Kerja

Selain Kabupaten Muaro Jambi, penghargaan serupa diterima juga oleh Gubernur Jambi, Walikota Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Kerinci, Bupati Tanjabbar Dan Bupati Merangin.

Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, secara pribadi tentu sangat berbangga karena mendapatkan penghargaan tersebut yang diberikan yaitu penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari kementrian hukum dan HAM RI.

“Tentu sangat berharga tersendiri untuk Kabupaten Muaro Jambi, tentu untuk mendapatkan penghargaan ini semua melalui proses, dan kita dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan Terima kasih atas penghargaan yang diberikan,” ungkap Bachyuni.

BACA JUGA  Uang Ratusan Juta Dalam Mobil Raib

Pada kegiatan ini, Penghargaan Sertifikat Hak Cipta diberikan kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi yang berada di Kabupaten Muaro Jambi yang diterima langsung oleh Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.
Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona “Desain Industri Kain Batik” yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.
Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653. (LT)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Peringati HDKD ke – 77 Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Baksos di Muaro Jambi

Muaro Jambi

Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Mancing Polres Muaro Jambi, Hadiah Utama 100 Juta

Muaro Jambi

Pengusah Sepakat Perbaiki Jalan Talang Duku-Kemingking Sepanjang 4,7 KM

Muaro Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Resmikan Gedung Pengumpulan Limbah B3 PT AJM

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Gelar Vaksinasi Massal di Pasar Sengeti

Muaro Jambi

Ops Ketupat Idul Fitri 2022,Polres Muaro Jambi Dirikan Pos PAM dan Pelayanan

Muaro Jambi

Uang Ratusan Juta Dalam Mobil Raib

Muaro Jambi

Kasus Lakalantas Meningkat,Kapolres Muaro Jambi Himbau Masyarakat Waspada