MUARO JAMBI – Staf Ahli Bupati Muaro Jambi Drs. David Rozano mewakili Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH menerima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan HAM RI untuk Pemkab Muaro Jambi.
Piagam penghargaan HAKI tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si.,CGCAE pada Acara mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).
Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.
Selain Kabupaten Muaro Jambi, penghargaan serupa diterima juga oleh Gubernur Jambi, Walikota Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Kerinci, Bupati Tanjabbar Dan Bupati Merangin.
Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, secara pribadi tentu sangat berbangga karena mendapatkan penghargaan tersebut yang diberikan yaitu penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari kementrian hukum dan HAM RI.
“Tentu sangat berharga tersendiri untuk Kabupaten Muaro Jambi, tentu untuk mendapatkan penghargaan ini semua melalui proses, dan kita dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan Terima kasih atas penghargaan yang diberikan,” ungkap Bachyuni.
Pada kegiatan ini, Penghargaan Sertifikat Hak Cipta diberikan kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi yang berada di Kabupaten Muaro Jambi yang diterima langsung oleh Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.
Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona “Desain Industri Kain Batik” yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.
Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653. (LT)