mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Imigrasi Kuala Tungkal, Gagalkan WNA Asal Myanmar Ajukan Paspor RI Guna Identitas WNI PODSI Tanjabbar Raih 22 Mendali di Kejurprov Jambi 2025 Sinergi Pengelolaan Informasi dan Pelestarian Lingkungan, Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi LKBN ANTARA Biro Jambi Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa RSUD K.H. Daud Arif Bupati Anwar Sadat Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama”

Home / Muaro Jambi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:22 WIB

Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual

MUARO JAMBI – Staf Ahli Bupati Muaro Jambi Drs. David Rozano mewakili Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH menerima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan HAM RI untuk Pemkab Muaro Jambi.

Piagam penghargaan HAKI tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si.,CGCAE pada Acara mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.

BACA JUGA  Buka KML Kwarcab Pramuka Tanjab Barat, Bupati: Pembina Harus Mampu Memanfaatkan TIK

Selain Kabupaten Muaro Jambi, penghargaan serupa diterima juga oleh Gubernur Jambi, Walikota Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Kerinci, Bupati Tanjabbar Dan Bupati Merangin.

Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, secara pribadi tentu sangat berbangga karena mendapatkan penghargaan tersebut yang diberikan yaitu penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari kementrian hukum dan HAM RI.

“Tentu sangat berharga tersendiri untuk Kabupaten Muaro Jambi, tentu untuk mendapatkan penghargaan ini semua melalui proses, dan kita dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan Terima kasih atas penghargaan yang diberikan,” ungkap Bachyuni.

BACA JUGA  Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kantor DPD Perindo Tanjab Barat Memenuhi Syarat

Pada kegiatan ini, Penghargaan Sertifikat Hak Cipta diberikan kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi yang berada di Kabupaten Muaro Jambi yang diterima langsung oleh Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.
Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona “Desain Industri Kain Batik” yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.
Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653. (LT)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Gelar Vaksinasi Massal di Pasar Sengeti

Muaro Jambi

Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Mancing Polres Muaro Jambi, Hadiah Utama 100 Juta

Muaro Jambi

Kakanwil Kemenkumham Jambi Berkunjung Ke Unit Layanan Paspor di Muaro Jambi

Muaro Jambi

Peringati HDKD ke – 77 Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Baksos di Muaro Jambi

Muaro Jambi

Soal Abrasi, Kades Senaung Surati Gubernur dan Balai Wilayah Sumatera VI 

Muaro Jambi

Uang Ratusan Juta Dalam Mobil Raib

Muaro Jambi

Kasus Lakalantas Meningkat,Kapolres Muaro Jambi Himbau Masyarakat Waspada

Muaro Jambi

Ops Ketupat Idul Fitri 2022,Polres Muaro Jambi Dirikan Pos PAM dan Pelayanan