mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati Wabup Katamso Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Jambi, Dorong Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Muaro Jambi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:22 WIB

Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual

MUARO JAMBI – Staf Ahli Bupati Muaro Jambi Drs. David Rozano mewakili Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH menerima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan HAM RI untuk Pemkab Muaro Jambi.

Piagam penghargaan HAKI tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si.,CGCAE pada Acara mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Selain Kabupaten Muaro Jambi, penghargaan serupa diterima juga oleh Gubernur Jambi, Walikota Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Kerinci, Bupati Tanjabbar Dan Bupati Merangin.

Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, secara pribadi tentu sangat berbangga karena mendapatkan penghargaan tersebut yang diberikan yaitu penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari kementrian hukum dan HAM RI.

“Tentu sangat berharga tersendiri untuk Kabupaten Muaro Jambi, tentu untuk mendapatkan penghargaan ini semua melalui proses, dan kita dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan Terima kasih atas penghargaan yang diberikan,” ungkap Bachyuni.

BACA JUGA  Pengusah Sepakat Perbaiki Jalan Talang Duku-Kemingking Sepanjang 4,7 KM

Pada kegiatan ini, Penghargaan Sertifikat Hak Cipta diberikan kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi yang berada di Kabupaten Muaro Jambi yang diterima langsung oleh Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.
Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona “Desain Industri Kain Batik” yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.
Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653. (LT)

MUARO JAMBI – Staf Ahli Bupati Muaro Jambi Drs. David Rozano mewakili Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH menerima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan HAM RI untuk Pemkab Muaro Jambi.

Piagam penghargaan HAKI tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si.,CGCAE pada Acara mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.

Selain Kabupaten Muaro Jambi, penghargaan serupa diterima juga oleh Gubernur Jambi, Walikota Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Kerinci, Bupati Tanjabbar Dan Bupati Merangin.

Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, secara pribadi tentu sangat berbangga karena mendapatkan penghargaan tersebut yang diberikan yaitu penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari kementrian hukum dan HAM RI.

“Tentu sangat berharga tersendiri untuk Kabupaten Muaro Jambi, tentu untuk mendapatkan penghargaan ini semua melalui proses, dan kita dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan Terima kasih atas penghargaan yang diberikan,” ungkap Bachyuni.

Pada kegiatan ini, Penghargaan Sertifikat Hak Cipta diberikan kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi yang berada di Kabupaten Muaro Jambi yang diterima langsung oleh Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.
Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona “Desain Industri Kain Batik” yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.
Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653. (LT)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Uang Ratusan Juta Dalam Mobil Raib

Muaro Jambi

Peringati HDKD ke – 77 Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Baksos di Muaro Jambi

Muaro Jambi

Ops Ketupat Idul Fitri 2022,Polres Muaro Jambi Dirikan Pos PAM dan Pelayanan

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Gelar Vaksinasi Massal di Pasar Sengeti

Muaro Jambi

Pengusah Sepakat Perbaiki Jalan Talang Duku-Kemingking Sepanjang 4,7 KM

Muaro Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Resmikan Gedung Pengumpulan Limbah B3 PT AJM

Muaro Jambi

Kakanwil Kemenkumham Jambi Berkunjung Ke Unit Layanan Paspor di Muaro Jambi

Muaro Jambi

Kasus Lakalantas Meningkat,Kapolres Muaro Jambi Himbau Masyarakat Waspada