mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / Muaro Jambi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:22 WIB

Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual

MUARO JAMBI – Staf Ahli Bupati Muaro Jambi Drs. David Rozano mewakili Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH menerima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan HAM RI untuk Pemkab Muaro Jambi.

Piagam penghargaan HAKI tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si.,CGCAE pada Acara mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.

BACA JUGA  Kukuhkan Tim Pemenangan, UAS Katamso di Sambut Ribuan Masyarakat Senyerang

Selain Kabupaten Muaro Jambi, penghargaan serupa diterima juga oleh Gubernur Jambi, Walikota Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Kerinci, Bupati Tanjabbar Dan Bupati Merangin.

Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, secara pribadi tentu sangat berbangga karena mendapatkan penghargaan tersebut yang diberikan yaitu penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari kementrian hukum dan HAM RI.

“Tentu sangat berharga tersendiri untuk Kabupaten Muaro Jambi, tentu untuk mendapatkan penghargaan ini semua melalui proses, dan kita dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan Terima kasih atas penghargaan yang diberikan,” ungkap Bachyuni.

BACA JUGA  Peringati HDKD ke - 77 Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Baksos di Muaro Jambi

Pada kegiatan ini, Penghargaan Sertifikat Hak Cipta diberikan kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi yang berada di Kabupaten Muaro Jambi yang diterima langsung oleh Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.
Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona “Desain Industri Kain Batik” yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.
Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653. (LT)

MUARO JAMBI – Staf Ahli Bupati Muaro Jambi Drs. David Rozano mewakili Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH menerima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan HAM RI untuk Pemkab Muaro Jambi.

Piagam penghargaan HAKI tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si.,CGCAE pada Acara mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.

Selain Kabupaten Muaro Jambi, penghargaan serupa diterima juga oleh Gubernur Jambi, Walikota Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Kerinci, Bupati Tanjabbar Dan Bupati Merangin.

Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, secara pribadi tentu sangat berbangga karena mendapatkan penghargaan tersebut yang diberikan yaitu penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari kementrian hukum dan HAM RI.

“Tentu sangat berharga tersendiri untuk Kabupaten Muaro Jambi, tentu untuk mendapatkan penghargaan ini semua melalui proses, dan kita dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan Terima kasih atas penghargaan yang diberikan,” ungkap Bachyuni.

Pada kegiatan ini, Penghargaan Sertifikat Hak Cipta diberikan kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi yang berada di Kabupaten Muaro Jambi yang diterima langsung oleh Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.
Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona “Desain Industri Kain Batik” yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.
Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653. (LT)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Pengusah Sepakat Perbaiki Jalan Talang Duku-Kemingking Sepanjang 4,7 KM

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Gelar Vaksinasi Massal di Pasar Sengeti

Muaro Jambi

Uang Ratusan Juta Dalam Mobil Raib

Muaro Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Resmikan Gedung Pengumpulan Limbah B3 PT AJM

Muaro Jambi

Ops Ketupat Idul Fitri 2022,Polres Muaro Jambi Dirikan Pos PAM dan Pelayanan

Muaro Jambi

Soal Abrasi, Kades Senaung Surati Gubernur dan Balai Wilayah Sumatera VI 

Muaro Jambi

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid

Muaro Jambi

Kasus Lakalantas Meningkat,Kapolres Muaro Jambi Himbau Masyarakat Waspada