mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Pemerintahan

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:54 WIB

Terkait Tapal Batas, Bupati Tanjab Barat Kunker Ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri 

Jakarta – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06/21).

Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah Kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Safari Jumat ke Desa Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,”ucapnya.

Di tambahkannya, bahwa  pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada Pemkab Tanjab Barat  diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

BACA JUGA  1.008 Orang Terima Vaksinasi Massal di Polres Tanjab Barat

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut  dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut  bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak  ditjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Buka Secara Resmi FGD Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Tanjab Barat 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Langsung Gotong Royong di Sejumlah Masjid

Pemerintahan

Diikuti 14 Peserta Grup, Bupati Anwar Sadat Secara Resmi Membuka Festival Takbiran Idul Adha Tahun 2025

Pemerintahan

Wabup Hairan Beri Dukungan Atlit Rifabel Cabor Panahan Ikuti Kejurda

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmi Canangkan TPU Milik Pemkab

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama

Pemerintahan

ASN di Tanjab Barat Wajib Update Data Melalui Aplikasi MySAPK

Pemerintahan

Hadiri Paripurna, Bupati Tanjab Barat Ucapkan HUT Kota Jambi Ke-75