mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / Kriminal

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:33 WIB

Tim Petir Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Curanmor

Tanjab Barat – Tim Petir Polres Tanjab Barat mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial NP (21) warga Kuala Tungkal, Kamis (10/06/21).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku NP.

BACA JUGA  Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi 

Kasat mengatakan NP diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 16/VI/2021/SPKT/Polres Tanjung Jabung Barat, tanggal 10 Juni 2021.

“Pelaku diamankan di wilayah Jalan Baharik, Kelurahan Kampung Nelayan sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kasat dikonfirmasi, Kamia petang.

BACA JUGA  Dukung Minat Baca WBP,Warga Serahkan 60 Buku Pengetahuan Agama Ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Kasat menyebutkan peristiwa Curanmor dilakukan oleh terduga pelaku di Lapangan Futsal Majid Jalan Delatapura Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir.

“Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Tanjab Barat – Tim Petir Polres Tanjab Barat mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial NP (21) warga Kuala Tungkal, Kamis (10/06/21).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku NP.

Kasat mengatakan NP diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 16/VI/2021/SPKT/Polres Tanjung Jabung Barat, tanggal 10 Juni 2021.

“Pelaku diamankan di wilayah Jalan Baharik, Kelurahan Kampung Nelayan sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kasat dikonfirmasi, Kamia petang.

Kasat menyebutkan peristiwa Curanmor dilakukan oleh terduga pelaku di Lapangan Futsal Majid Jalan Delatapura Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir.

“Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

Kriminal

Pelaku Curanmor di Suban Dihadiahi Timas Panas

Kriminal

Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Merlung Ditangkap Polres Tanjabbar

Kriminal

Aki Mobil Dicuri, Sopir Tangki PDAM Lapor Polisi

Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu 

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Ditusuk OTK, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal dan Satu Mengalami Luka