mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:33 WIB

Tim Petir Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Curanmor

Tanjab Barat – Tim Petir Polres Tanjab Barat mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial NP (21) warga Kuala Tungkal, Kamis (10/06/21).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku NP.

BACA JUGA  Breaking News!! Budi Azwar Tiba Dikejari Tanjab Barat, Dikawal Resmob Polda Jambi

Kasat mengatakan NP diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 16/VI/2021/SPKT/Polres Tanjung Jabung Barat, tanggal 10 Juni 2021.

“Pelaku diamankan di wilayah Jalan Baharik, Kelurahan Kampung Nelayan sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kasat dikonfirmasi, Kamia petang.

BACA JUGA  Hasil Audensi dan Silaturahmi Wabup Hairan Beberapa Waktu Lalu di Respon Dua Wakil Menteri RI

Kasat menyebutkan peristiwa Curanmor dilakukan oleh terduga pelaku di Lapangan Futsal Majid Jalan Delatapura Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir.

“Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Tanjab Barat – Tim Petir Polres Tanjab Barat mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial NP (21) warga Kuala Tungkal, Kamis (10/06/21).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku NP.

Kasat mengatakan NP diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 16/VI/2021/SPKT/Polres Tanjung Jabung Barat, tanggal 10 Juni 2021.

“Pelaku diamankan di wilayah Jalan Baharik, Kelurahan Kampung Nelayan sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kasat dikonfirmasi, Kamia petang.

Kasat menyebutkan peristiwa Curanmor dilakukan oleh terduga pelaku di Lapangan Futsal Majid Jalan Delatapura Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir.

“Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal

Kriminal

Dua Warga Terlibat Duel Satu Tewas

Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu 

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Merlung Ditangkap Polres Tanjabbar

Kriminal

3 dari 7 Kawanan Perampok Sandis di Sungai Bahar Berhasil Ditangkap Polda Jambi di Sumsel

Kriminal

Maling Tas Pemilik Sebuah Toko di Sungai Saren Terekam CCTV

Kriminal

Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi