mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kejari Tanjabbar Sita Rp17,9 Miliar dari Skandal Lahan Sawit PT. PSJ  Paripurna Keempat,Pansus DPRD Tanjabbar Sampaikan Catatan Kritis di Pendapat Akhir Bupati LKPJ Tahun Anggaran 2025 Gelar MUSANCAB, PDIP Tanjabbar Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029  Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Jambi, Edi Purwanto Targetkan 2028 Rampung Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar 

Home / Kriminal

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:33 WIB

Tim Petir Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Curanmor

Tanjab Barat – Tim Petir Polres Tanjab Barat mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial NP (21) warga Kuala Tungkal, Kamis (10/06/21).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku NP.

BACA JUGA  Sempat Aksi Kejar Kejaran Dengan Polisi,Ternyata 2 Pemuda Ini Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor

Kasat mengatakan NP diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 16/VI/2021/SPKT/Polres Tanjung Jabung Barat, tanggal 10 Juni 2021.

“Pelaku diamankan di wilayah Jalan Baharik, Kelurahan Kampung Nelayan sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kasat dikonfirmasi, Kamia petang.

BACA JUGA  Hallo Warga Tanjab Barat, Jangan Lupa Hadiri Peluncuran Pilkada KPU Bersama Zidan di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

Kasat menyebutkan peristiwa Curanmor dilakukan oleh terduga pelaku di Lapangan Futsal Majid Jalan Delatapura Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir.

“Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Tanjab Barat – Tim Petir Polres Tanjab Barat mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial NP (21) warga Kuala Tungkal, Kamis (10/06/21).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku NP.

Kasat mengatakan NP diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 16/VI/2021/SPKT/Polres Tanjung Jabung Barat, tanggal 10 Juni 2021.

“Pelaku diamankan di wilayah Jalan Baharik, Kelurahan Kampung Nelayan sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kasat dikonfirmasi, Kamia petang.

Kasat menyebutkan peristiwa Curanmor dilakukan oleh terduga pelaku di Lapangan Futsal Majid Jalan Delatapura Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir.

“Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Breaking News!! Melahirkan Di Kamar Hotel Kuala Tungkal Ibu dan Bayi Meninggal Dunia

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Merlung Ditangkap Polres Tanjabbar

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Kriminal

Gelapkan Pajak Hingga Milyaran, Direktur PT Jasmine Indah di Limpahkan Ke Kejari Tanjab Barat

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal

Kriminal

Breaking News!! Budi Azwar Tiba Dikejari Tanjab Barat, Dikawal Resmob Polda Jambi

Kriminal

Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga