mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Syarif Fasha dan Pemkab Tanjabbar Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah, Target Keluar dari Status Pengawasan KLH Banggar DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS APBD 2027, Soroti Belanja Pegawai Lampaui Batas UU Banggar DPRD Tanjabbar Tegaskan Penundaan KUA-PPAS 2027 Bukan Penolakan, Jamal Darmawasie: Kami Ingin APBD Sesuai Undang-Undang Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan

Home / Pemerintahan

Minggu, 5 Maret 2023 - 07:16 WIB

Wabup Hairan Silaturahmi dan Audensi ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjabbar H.Hairan S.H melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta. Jum’at (3/3/23).

Kunjungan Wabup disambut baik oleh Sekretaris dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.

Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

BACA JUGA  Persiapan Kukerta 2025, Wabup Katamso Berikan Materi Diklat ke 304 Mahasiswa IAI An-Nadwah

“Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen,” jelasnya.

Menurut Hairan jika kuota pemberangkatan jemaah haji mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggu nya nanti hilang 50 persen juga.

BACA JUGA  Kondisi Covid 19, MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi Diusulkan di Undur

“Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insya allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun. Sedangkan untuk  tahun 2023 ini, aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 tahun yang diperbolehkan.” Tukasnya.(*)

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjabbar H.Hairan S.H melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta. Jum’at (3/3/23).

Kunjungan Wabup disambut baik oleh Sekretaris dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.

Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

“Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen,” jelasnya.

Menurut Hairan jika kuota pemberangkatan jemaah haji mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggu nya nanti hilang 50 persen juga.

“Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insya allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun. Sedangkan untuk  tahun 2023 ini, aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 tahun yang diperbolehkan.” Tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Plh Sekda Lantik 31 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Gelar Giat Sosialisasi Pemasangan Jaringan Gas Rumah Tangga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat di Dampingi Ketua PKK Meriahkan Mancing Mania Bersama OPD

Pemerintahan

Piala Dunia 2026, Bupati Anwar Sadat Sosialisasi Pemasangan Antena TVRI Jambi 

Pemerintahan

Gubernur Jambi Mendukung Penuh Program Bupati Membangun Kabupaten Tanjab Barat

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Tanjab Barat Ke – 57, Pemkab Gelar Lomba Panjat Pinang Massal

Pemerintahan

Tanggapi Isu Sumbangan Pernikahan Putra Bupati, Johan : Itu Tidak Benar