mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Pemerintahan

Minggu, 5 Maret 2023 - 07:16 WIB

Wabup Hairan Silaturahmi dan Audensi ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjabbar H.Hairan S.H melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta. Jum’at (3/3/23).

Kunjungan Wabup disambut baik oleh Sekretaris dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.

Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

BACA JUGA  Tinjau TPI, Wagub Provinsi Jambi Ingatkan Nelayan Tetap Disiplin Prokes

“Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen,” jelasnya.

Menurut Hairan jika kuota pemberangkatan jemaah haji mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggu nya nanti hilang 50 persen juga.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbar Ke-59

“Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insya allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun. Sedangkan untuk  tahun 2023 ini, aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 tahun yang diperbolehkan.” Tukasnya.(*)

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjabbar H.Hairan S.H melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta. Jum’at (3/3/23).

Kunjungan Wabup disambut baik oleh Sekretaris dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.

Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

“Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen,” jelasnya.

Menurut Hairan jika kuota pemberangkatan jemaah haji mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggu nya nanti hilang 50 persen juga.

“Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insya allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun. Sedangkan untuk  tahun 2023 ini, aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 tahun yang diperbolehkan.” Tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Paparkan Visi Pembangunan 2025–2030

Pemerintahan

Lebih Mengenal Potensi Daerah,Bupati Tanjab Barat Tandatangani Kesepakatan Dengan 3 Kabupaten Kota

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto

Pemerintahan

Wabup Hairan Koordinasi dengan PJ Gubernur Terkait Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi

Pemerintahan

Bupati Buka Sosialisasi Kerjasama Luar Negeri dan Monitoring Evaluasi Kerjasama

Pemerintahan

Wabup Katamso Jadi Narasumber di Orientasi TP PKK Tanjabbar

Pemerintahan

Sekda Hadiri Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan 7 Fraksi DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Bupati Tanjabbar Berharap Media Bisa Menjadi Mitra Pemerintah