mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar  Pinang Betara Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Anwar Sadat: Kebanggaan dan Aset Ekonomi Tanjabbar  Pemkab dan Polres Tanjabbar Deklarasikan Sabuk Kamtibmas,Perkuat Kolaborasi Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif

Home / Pemerintahan

Minggu, 5 Maret 2023 - 07:16 WIB

Wabup Hairan Silaturahmi dan Audensi ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjabbar H.Hairan S.H melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta. Jum’at (3/3/23).

Kunjungan Wabup disambut baik oleh Sekretaris dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.

Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

BACA JUGA  Pendaftaran PPDB di SMPN 2 Kuala Tungkal Bisa Melalui Offline dan Online

“Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen,” jelasnya.

Menurut Hairan jika kuota pemberangkatan jemaah haji mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggu nya nanti hilang 50 persen juga.

BACA JUGA  Bupati Hadiri Launching ' LIDIA' di Kemenag Tanjab Barat

“Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insya allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun. Sedangkan untuk  tahun 2023 ini, aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 tahun yang diperbolehkan.” Tukasnya.(*)

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjabbar H.Hairan S.H melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta. Jum’at (3/3/23).

Kunjungan Wabup disambut baik oleh Sekretaris dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.

Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

“Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen,” jelasnya.

Menurut Hairan jika kuota pemberangkatan jemaah haji mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggu nya nanti hilang 50 persen juga.

“Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insya allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun. Sedangkan untuk  tahun 2023 ini, aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 tahun yang diperbolehkan.” Tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Tinjau Persiapan MTQ di Masjid Syekh Ustman Kuala Tungkal

Pemerintahan

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Sei Saren, Bupati Himbau Masyarakat Dukung Percepatan Program Vaksinasi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Malam Silaturahmi Kejari Tanjabbar Baru

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Turnamen Sepak Bola OPD CUP

Pemerintahan

Launching Beras Bantuan PPKM , Bupati Berharap Penyaluran Ke Masyarakat Cepat dan Tepat

Pemerintahan

Silaturahmi Ke Group Yasinan Al Ikhlas,Ketua PKK Berikan Satu Set Hadrah

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat dan Dandim 0419/Tanjab dan Jajaran Mancing Bersama