TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menorehkan capaian penting dalam upaya melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas unggulan daerah. Komoditas Pinang Betara kini resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Ruang Rapat Bupati, Kamis (11/6/26).
Penerimaan Sertifikat Indikasi Geografis menjadi pengakuan resmi terhadap karakteristik, kualitas, serta reputasi khas yang dimiliki Pinang Betara sebagai produk asli Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain memberikan perlindungan hukum terhadap potensi penyalahgunaan nama produk, sertifikasi ini juga diyakini mampu meningkatkan daya saing Pinang Betara di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., mengatakan bahwa sertifikasi tersebut merupakan langkah strategis dalam menjaga dan melindungi kekayaan intelektual komunal daerah.
“Ini adalah bentuk perlindungan agar keaslian nama dan kualitas Pinang Betara tidak diklaim maupun disalahgunakan oleh pihak lain. Sertifikat ini menjadi modal penting bagi Tanjung Jabung Barat untuk memperkuat identitas produk sekaligus membuka peluang pasar ekspor yang lebih luas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi, Ir. Hj. Sri Argunaini, M.Si., menegaskan bahwa kualitas Pinang Betara tidak terlepas dari kondisi geografis khas yang dimiliki Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurutnya, setelah memperoleh pengakuan Indikasi Geografis, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi mutu produk serta mengembangkan berbagai produk turunan yang mampu memberikan nilai tambah lebih besar bagi masyarakat.
“Kami siap mendukung pengembangan dan diversifikasi produk berbahan dasar pinang agar manfaat ekonominya semakin luas dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyampaikan rasa syukur atas diterimanya Sertifikat Indikasi Geografis untuk Pinang Betara. Ia menilai pencapaian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah komoditas unggulan daerah yang memiliki prospek ekonomi tinggi, seperti Udang Ketak, Kepiting Asoka, Kopi Liberika Tungkal Komposit yang telah lebih dahulu memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis, Pinang Betara, hingga Nanas Muntialo yang saat ini dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai produk khas daerah.
“Selain Pinang Betara dan Kopi Liberika Tungkal Komposit yang telah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis, Nanas Muntialo juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai komoditas unggulan khas Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati.
Anwar Sadat menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus memberikan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha melalui pembinaan, standardisasi mutu, penguatan kelembagaan, hingga perluasan akses pemasaran.
“Pinang Betara merupakan identitas dan kebanggaan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Kami berkomitmen memastikan manfaat ekonomi dari sertifikasi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas, produksi, dan akses pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Dengan dukungan sertifikasi Indikasi Geografis serta pengembangan sektor agrokompleks dan perikanan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat optimistis komoditas unggulan daerah mampu menembus pasar yang lebih luas dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Provinsi Jambi, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah terkait, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)
TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menorehkan capaian penting dalam upaya melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas unggulan daerah. Komoditas Pinang Betara kini resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Ruang Rapat Bupati, Kamis (11/6/26).
Penerimaan Sertifikat Indikasi Geografis menjadi pengakuan resmi terhadap karakteristik, kualitas, serta reputasi khas yang dimiliki Pinang Betara sebagai produk asli Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain memberikan perlindungan hukum terhadap potensi penyalahgunaan nama produk, sertifikasi ini juga diyakini mampu meningkatkan daya saing Pinang Betara di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., mengatakan bahwa sertifikasi tersebut merupakan langkah strategis dalam menjaga dan melindungi kekayaan intelektual komunal daerah.
“Ini adalah bentuk perlindungan agar keaslian nama dan kualitas Pinang Betara tidak diklaim maupun disalahgunakan oleh pihak lain. Sertifikat ini menjadi modal penting bagi Tanjung Jabung Barat untuk memperkuat identitas produk sekaligus membuka peluang pasar ekspor yang lebih luas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi, Ir. Hj. Sri Argunaini, M.Si., menegaskan bahwa kualitas Pinang Betara tidak terlepas dari kondisi geografis khas yang dimiliki Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurutnya, setelah memperoleh pengakuan Indikasi Geografis, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi mutu produk serta mengembangkan berbagai produk turunan yang mampu memberikan nilai tambah lebih besar bagi masyarakat.
“Kami siap mendukung pengembangan dan diversifikasi produk berbahan dasar pinang agar manfaat ekonominya semakin luas dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyampaikan rasa syukur atas diterimanya Sertifikat Indikasi Geografis untuk Pinang Betara. Ia menilai pencapaian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah komoditas unggulan daerah yang memiliki prospek ekonomi tinggi, seperti Udang Ketak, Kepiting Asoka, Kopi Liberika Tungkal Komposit yang telah lebih dahulu memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis, Pinang Betara, hingga Nanas Muntialo yang saat ini dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai produk khas daerah.
“Selain Pinang Betara dan Kopi Liberika Tungkal Komposit yang telah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis, Nanas Muntialo juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai komoditas unggulan khas Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati.
Anwar Sadat menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus memberikan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha melalui pembinaan, standardisasi mutu, penguatan kelembagaan, hingga perluasan akses pemasaran.
“Pinang Betara merupakan identitas dan kebanggaan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Kami berkomitmen memastikan manfaat ekonomi dari sertifikasi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas, produksi, dan akses pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Dengan dukungan sertifikasi Indikasi Geografis serta pengembangan sektor agrokompleks dan perikanan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat optimistis komoditas unggulan daerah mampu menembus pasar yang lebih luas dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Provinsi Jambi, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah terkait, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)








