mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Serahkan Perjanjian Kerja 214 Personel, Kasatpol PP Tanjabbar Tekankan Disiplin dan Profesionalitas BWS Sumatera VI Pompa Air Selamatkan Sawah Pasar Terusan, Rehabilitasi Irigasi Disiapkan Perkuat Perlindungan HAM, Pemkab Tanjabbar Teken MoU di Hadapan Menteri HAM Katamso Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Pemkab Tanjabbar Siap Perkuat Sinergi dengan Polri Tak Cukup Suntik Modal, Katamso Minta UMKM Tanjabbar Melek Digital dan Jago Kelola Keuangan

Home / Berita

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Serahkan Perjanjian Kerja 214 Personel, Kasatpol PP Tanjabbar Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

TANJABBAR, TJ – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muhammad Firdaus Indra, S.E., menyerahkan dokumen perjanjian kerja kepada 214 personel Satpol PP dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Tanjabbar, Kamis (15/10/2026).

 

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan administrasi kepegawaian sekaligus mempertegas komitmen personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak peraturan daerah.

 

Melalui kelengkapan dokumen perjanjian kerja untuk periode 2026–2027 tersebut, seluruh personel diharapkan semakin memahami kewajiban, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

BACA JUGA  Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan Belum di Setujui Dewan, Ini Sebabnya

 

Muhammad Firdaus Indra menegaskan, perjanjian kerja tidak boleh dipandang sebatas kelengkapan administrasi. Dokumen itu menjadi landasan bagi setiap personel dalam melaksanakan pekerjaan sesuai aturan dan standar yang berlaku.

 

Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar menjaga profesionalitas, memperkuat disiplin, serta menunjukkan kinerja optimal dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

 

” Peningkatan kualitas kinerja harus berjalan seiring dengan komitmen memberikan pelayanan yang adil, tertib, dan maksimal kepada masyarakat.” Tegasnya.

BACA JUGA  Hadapi Perubahan Iklim, Tanjabbar Perkuat Literasi Cuaca untuk Pertanian dan Perkebunan

 

Dengan penyerahan perjanjian kerja tersebut, Satpol PP Tanjung Jabung Barat diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.

 

Firdaus berharap seluruh personel dapat menjadikan perjanjian kerja sebagai pedoman untuk meningkatkan tanggung jawab dan dedikasi dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Isu Konflik Lahan SAD Jambi diangkat oleh Majalah Tempo Lewat Keberhasilan Edi Purwanto

Berita

Bram Itam Waspada Karhutla, Camat Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar

Berita

Kapolres Tanjabbar Ajak Media Bangun Komunikasi Santai, Tekankan Pentingnya Silaturahmi

Berita

Sapajambe.com Berhasil Raih Publik Favorit Winner di Ajang IWA 2021

Berita

Penumpang Mulai Berdatangan Melalui Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Petugas Cek Surat Bebas Covid-19

Berita

Rasio Elektrifikasi Baru 84,82 Persen, Tanjabbar Genjot 25 Titik Program Lisdes

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat Sambangi P2L Kelompok Tani Betara dan Beri Apresiasi

Berita

Syarat Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Masa Berlaku 10 Tahun