mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lantik Lima Pejabat, Anwar Sadat Tekankan Kinerja Nyata dan Pelayanan Prima Katamso Dorong Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Tanjabbar Butuh Mesin Pengolahan Sampah Tanjabbar Capai 5,5 Ton Sehari, Katamso Soroti Rendahnya Penanganan Bukan Sekadar Soal Gedung, Disdik Ungkap Dilema di Balik Nasib SDN 121 Tanjabbar Kunker ke Kuala Betara, Anwar Sadat Dorong Pendidikan Tak Sekadar Cetak Lulusan, Santri Harus Mandiri

Home / DPRD

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 19:07 WIB

Disebut Ketua DPRD Tanjab Barat Tidak Tau Tupoksi, Begini Kata Seketaris Fraksi PDIP

Tanjab Barat – Anggota DPRD Tanjabbarat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasmely Hasan menanggapi penyataan Syufrayogi Syaiful  di salah satu media online.

Sekretaris Fraksi PDIP ini menilai Syufrayogi Syaiful yang sebelumnya memberikan penyataan atau komentar mengenai Ketua DPRD tidak tau tupoksi terkait isu jual beli jabatan memang sudah diluar konteks.

Adapun penyataan Ketua DPRD di salah satu media yang di kritik oleh Anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar Suprayogi Syaiful tentang rencana ketua DPRD membuka posko pengaduan atau media center DPRD, termasuk jika ada korban jual beli jabatan terkait isu jual beli jabatan yang berkembang di masyarakat Tanjab Barat saat ini.

Hasmely Hasan berikan tanggapan, sebenarnya tanggapan Ketua DPRD di media tersebut merupakan miskomunikasi, karena dirinya sangat yakin bahwa apa yang disampaikan ketua DPRD telah dikaji secara seksama terkait rencana membuka posko pengaduan atau media senter.

“Kami justru sangat menyayangkan pernyataan Syufrayogi mengenai Ketua DPRD tidak tau tupoksi, tentunya sebagai Ketua DPRD sebelum menyampaikan pendapat sudah dipelajari dan di fikirkan secara matang,” tegasnya.

BACA JUGA  Di Paripurna Anggota DPRD Tanjab Barat Pertanyaan OPD dan Kepsek Masih Banyak Berstatus Plt

Disebutkan Hasmely, justru pihaknya menilai Syufrayogi yang tidak mengerti tupoksi di DPRD karena selama ini hanya menyampaikan pendapat melalui media, tanpa ada koordinasi atau memastikan terlebih dahulu dengan narasumber yang bersangkutan.

Ditegaskan Hasmely, sebagai wakil rakyat jelas berfungsi sebagai pengawasan, apa yang menjadi kisruh ditengah masyarakat, terutama terkait dugaan jual beli jabatan yang saat ini lagi gelinding dikalang publik baik masyarakat sipil maupun di ranah birokrasi pemerintahan.

“Untuk itu Dewan hadir ditengah masyarakat agar persoalan ini tidak berlarut, seharusnya Syufrayogi tidak perlu lansung berkomentar di media jika belum tau persoalannya, dia bisa menyampaikan pendapat di forum DPRD ataupun koordinasi lansung dengan narasumber,” jelas Hasmeli.

Lanjut Hasmely, sebagai Perlu diketahui legislatif tidak mencampuri urusan bupati untuk menempatkan pegawai, itu jelas kewengan Bupati selaku Kepala Daerah.

BACA JUGA  Tinjau Limbah PDAM Menyebabkan Kebun Warga Rusak,Tubagus Satria: Semoga Kedepannya Tidak Terjadi Lagi

Hasmely juga menambahkan wancana posko pengaduan publik ini sudah direncanakan Ketua DPRD jauh dari sebelum adanya isu jual beli jabatan.

“Sebelumnya, rencana membuka tempat pengaduan atau media senter bagi masyarakat dan media di DPRD bukan tempat pengaduan isu jual beli jabatan, melainkan untuk umum agar lebih teratur.

Namun karena sekarang lagi viral isu jual beli jabatan maka dari salah satu media dihubungkan dengan rencana posko pengaduan ini menjadi posko pengaduan jual beli jabatan,” jelas Hasmely.

Perlu diketahui, dipaparkan Hasmely hasan wancana membuka posko pengaduan ini sudah lama di rencanakan oleh Ketua DPRD Tanjabbar setelah mempelajari saat Kunjungan Kerja (kunker) beberapa bulan lalu di Sekayu Musi Banyuasin (Muba) yang ada posko pengaduan atau disebut media center di gedung DPRD.

Didalam media center atau posko ini, ada tempat pengaduan masyarakat nantinya ada ruang tunggu tamu, pojok aspirasi dan tempat ngumpul-ngumpul media atau wartawan.

Share :

Baca Juga

DPRD

Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

DPRD

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Laporan Panitia Khusus 

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Bangunan Proyek Pasar di Seberang Kota Mangkrak

DPRD

Paripurna DPRD Tanjabbar, Dengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda Pembangunan Industri Tahun 2025-2045

DPRD

DPRD Akan Gelar Paripurna PAW Partai Partai Bulan Bintang

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi ke-69 Tahun 2026