Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

- Penulis Berita

Senin, 13 November 2023 - 18:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyatakan pentingnya literasi keagamaan lintas budaya di dalam masyarakat dunia yang semakin multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain.

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada saat acara Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di hotel Kempinski,Senin (13/11/23) dengan tema “Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif.”

“Dengan pemahaman dan penghormatan yang semakin tinggi terhadap perbedaan, maka masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis. Untuk itu, Kami di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama the Leimena Institute telah bekerjasama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya,” ungkap Yasonna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Yasonna menjelaskan, penyelenggaraan Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama yang dilandasi saling menghormati di antara masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan.

“Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam,” ucapnya.

Yasonna mengakui masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal. Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan menghormati hak setiap warga negara.

BACA JUGA  Di Hari Jadi Ke 73 Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Berharap Bisa Memberikan Pelayanan Yang Terbaik

“Pada September lalu, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air,” terangnya.

Selain itu Menkumham menyinggung keterkaitan antara upaya mendorong kebebasan beragama dan perdamaian dunia. Menurutnya, kedua upaya tersebut mesti berjalan beriringan.

“Indonesia secara aktif mendorong dialog antar umat beragama baik di tataran nasional maupun internasional dengan maksud untuk meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan empati,”ujarnya.

Yasonna berharap pada forum ini para peserta dapat saling berbagi pandangan dan pengalaman terbaik memajukan literasi keagamaan lintas budaya dan martabat manusia dalam masyarakat yang beragam.

“Melalui forum ini, Kita dapat berkontribusi pada upaya bersama untuk mendorong masyarakat yang lebih toleran dan inklusif,”sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra, mengungkapkan bangsa Indonesia telah terbiasa untuk hidup berdampingan dalam keberagaman dan semangat persaudaraan.

Kendati demikian, Dirjen HAM mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait isu toleransi beragama di tanah air. Pasalnya, merujuk kepada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), indikator toleransi di tanah air masih berada pada 68,72.

“Skor tersebut menunjukan masih ada permasalahan intoleransi dan perlunya intervensi untuk meningkatkan situasi tersebut antara lain dengan literasi keagamaan lintas budaya dan penguatan moderasi beragama,” jelasnya.

BACA JUGA  Ahmad Jahfar Kembali Nahkodai KAHMI Tanjab Barat

Guna mendorong upaya peningkatan toleransi beragama di tanah air, Dhahana menyatakan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM mengeluarkan sejumlah regulasi, di antaranya yaitu: Peraturan Menkumham (Permenkumham) No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM, yang telah memasukan indikator hak atas keberagaman.

Selain itu, bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenkumham telah mengesahkan peraturan bersama Menkumham dan Mendagri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Peraturan ini bertujuan untuk mencegah munculnya produk hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Konferensi Internasional ini terselenggara atas kerja sama antara Kemenkumham dan Leimena Institute didukung oleh Templeton Religion Trust, The International Center for Law and Religious Studies at Brigham Young University Law School, dan International Religious Freedom Secretariat.

Konferensi berskala internasional dengan ini juga merupakan rangkaian dari peringatan hari HAM sedunia ke-75. Puluhan tokoh agama dari mancanegara dan para duta besar negara-negara sahabat turut menghadiri kegiatan konferensi internasional literasi keagamaan lintas budaya yang dihelat selama dua hari (13-14 November 2023).*

Berita Terkait

Kakanim Kuala Tungkal Jadi Inspektur Upacara Peringati Harlah Kemenkumham ke 78 di Lapas
Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi MoU Dengan Pemkab Tanjab Barat dan Tanjab Timur
Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenhumkam Jambi,Ini Kata Kakanim Kuala Tungkal.
Kakanim Kuala Tungkal Ikuti Acara Sinergitas dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023
Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Jalin Perjanjian Kerjasama Dengan Dua OPD Tanjab Barat
Permudah Pembuatan Paspor,Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasi M-Paspor dan Eazy Paspor
Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Pengawasan Orang Asing Yang Masuk Dari Laut dan Darat
Di Hari Jadi Ke 73 Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Berharap Bisa Memberikan Pelayanan Yang Terbaik

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:29

HKG PKK Ke-54, Anwar Sadat Dorong Kader Perkuat Pemberdayaan Keluarga di Tanjabbar

Rabu, 4 November 2026 - 20:30

Anwar Sadat Dampingi Al Haris Tinjau Samsat Tanjabbar, Keringanan Pajak Jadi Sorotan

Senin, 2 November 2026 - 15:36

Tanjabbar Siap Jadi Tuan Rumah Silaturahmi Nasional Perkopian, Kopi Lokal Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi

Senin, 2 November 2026 - 11:42

Lelang Tiga Jabatan Eselon II Tanjabbar Segera Bergulir, Katamso Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Minggu, 1 November 2026 - 14:18

Bukan Sekadar Tilawah, Anwar Sadat Dorong Pengamalan Al-Qur’an dalam Kehidupan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:27

Anwar Sadat Dorong Mahasiswa PTDI-STTD Hasilkan Kajian Transportasi Berbasis Data

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:56

2027 Jadi Ujian PPPK Paruh Waktu Tanjabbar, Predikat “Baik” Jadi Syarat Mutlak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:06

Karhutla dan Kabut Asap Belum Reda, Anwar Sadat Ajak Jamaah Bermunajat

Berita Terbaru