mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Gali Inspirasi UMKM, Bupati Tanjabbar dan Ketua Dekranasda Kunjungi Kota Samarinda Perkuat Peran Keagamaan, Pemkab Tanjabbar Siapkan Motor Bagi Da’i Desa Safari Jumat di Pembengis, Bupati Anwar Sampaikan Soal Program Pembangunan Wujudkan Pembangunan Youth Center di Tanjabbar, Wabup Katamso Kunker Ke Kota Padang Tanjabbar Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Home / Pemerintahan

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:26 WIB

Ciptakan Kesadaran hukum di Masyarakat,Pemkab Tanjab Barat Gelar Penyuluhan di Enam Desa

TANJAB BARAT,TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjab Barat) melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/07/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjab Barat, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini. “Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Rafli Fadilah Rahmat.

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

Sementara itu, materi dari Kejaksaan disampaikan oleh  Kajari Tanjab Barat Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera). “Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” ucapnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri, MH, menyatakan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini. “Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ungkap Agus Sumantri.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Tanjabbar Tinjau Dapur SPPG Yayasan Prabu Center 08

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

“Pemkab Tanjab Barat berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” tukasnya.

Adapun enam Desa Yang Mengikuti Penyuluhan Hukum yaitu:

Kecamatan Batang asam
1.Desa sri agung
2.Desa rawa medang
Kecamatan Bram itam
1.Jati mas
2.Bram itam kanan
Kecamatan Pengabuan
1.Suak samin
2.Sungai baung.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Katamso Apresiasi Kegiatan TMMD ke -124 di Bram Itam Kanan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Langsung Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H

Pemerintahan

Tanggapi Isu Sumbangan Pernikahan Putra Bupati, Johan : Itu Tidak Benar

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Safari Ramadhan ke Kecamatan Muara Papalik

Pemerintahan

Wabup Hairan Sampaikan Usulan Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Pangan ke Menteri Pertanian

Pemerintahan

Pertandingan Futsal HUT Ke-20 PT Lise Permai, Bupati Tanjab Barat Tendang Bola Pertama

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Apel Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022

Pemerintahan

Ini Enam Inovasi Daerah Pemkab Tanjab Barat di Daftarkan ke IGA 2021