mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Hadiri HUT PHI ke-92 dan Haul ke-52 KH. M. Daud Arif, Anwar Sadat : PHI  lembaga Pendidikan Pencetak Insan Beriman dan Berakhlak Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan Reses II Tahun Sidang 2025–2026, Syufrayogi Syaiful Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat Reses Masa Sidang II 2025-2026, Anggota DPRD Tanjabbar Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan  Serap Aspirasi Masyarakat, Dudi Purwadi Reses ke Kecamatan Merlung 

Home / Pemerintahan

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:26 WIB

Ciptakan Kesadaran hukum di Masyarakat,Pemkab Tanjab Barat Gelar Penyuluhan di Enam Desa

TANJAB BARAT,TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjab Barat) melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/07/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjab Barat, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini. “Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Rafli Fadilah Rahmat.

BACA JUGA  Minggu Ketiga Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Festival Arakan Sahur

Sementara itu, materi dari Kejaksaan disampaikan oleh  Kajari Tanjab Barat Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera). “Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” ucapnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri, MH, menyatakan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini. “Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ungkap Agus Sumantri.

BACA JUGA  Dishub Tanjabbar Pasang Portal dan CCTV di Jalan Semau

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

“Pemkab Tanjab Barat berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” tukasnya.

Adapun enam Desa Yang Mengikuti Penyuluhan Hukum yaitu:

Kecamatan Batang asam
1.Desa sri agung
2.Desa rawa medang
Kecamatan Bram itam
1.Jati mas
2.Bram itam kanan
Kecamatan Pengabuan
1.Suak samin
2.Sungai baung.

TANJAB BARAT,TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjab Barat) melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/07/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjab Barat, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini. “Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Rafli Fadilah Rahmat.

Sementara itu, materi dari Kejaksaan disampaikan oleh  Kajari Tanjab Barat Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera). “Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” ucapnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri, MH, menyatakan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini. “Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ungkap Agus Sumantri.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

“Pemkab Tanjab Barat berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” tukasnya.

Adapun enam Desa Yang Mengikuti Penyuluhan Hukum yaitu:

Kecamatan Batang asam
1.Desa sri agung
2.Desa rawa medang
Kecamatan Bram itam
1.Jati mas
2.Bram itam kanan
Kecamatan Pengabuan
1.Suak samin
2.Sungai baung.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Remisi Kepada 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Forum TJSLP Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata

Pemerintahan

Kehabisan Stok Oksigen,Bupati Tanjab Barat Sidak Ke RSUD KH Daud Arif

Pemerintahan

MCP Melonjak Drastis, KPK RI Apresiasi Pemkab Tanjabbar

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sebut Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jambi Tahun 2025

Pemerintahan

Serahkan Bantuan Korban Kebakaran, Bupati Anwar Sadat Himbau Masyarakat Selalu Waspada