mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Anak Penderita Adenoid Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker Danrem 042/Garuda Putih ke Tanjabbar Safari Jumat, Bupati Anwar Sadat Perkenalkan Program Berkah Madani Microfinance Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah dan Beras Petani Dengan HPP Terbaru Bupati Anwar Sadat, Dukung Penuh Program Zakat di Tanjabbar

Home / DPRD

Senin, 21 Juni 2021 - 20:22 WIB

Hasbi, Resmi Jadi Anggota DPRD Tanjabbar PAW H Syaifudin

TANJAB BARAT –  Hasbi dari Partai Bulan Bintang (PBB) Tanjab Barat, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat. Sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (21/6/21).

Hasbi dilantik setelah digelar rapat Paripurna DPRD dengan pengucapan sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengantikan Alm H. Syaifuddin, SE.

Pimpinan rapat ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah menyebutkan bahwa, berdasarkan surat keputusan gubernur Jambi Nomor 342/Kep.Gub/ SETDA.PEM-OTDA- 2.1/ 2021 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024 H. Syaifuddin.SE dari partai bulan bintang daerah pemilihan Tanjung Jabung Barat 1 sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Wakil Ketua I DPRD  Resmi Dilantik Jadi Ketua MD KAHMI Tanjab Barat

Selanjutnya berdasarkan surat keputusan gubernur Jambi Nomor 343/Kep.GUB/SETDA.PEM -OTDA-2.1//2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi, sisa jabatan tahun 2019-2024 telah diresmikan pengangkatan saudara hasbi dari partai bulan bintang daerah pemilihan 1 sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD sisa jabatan tahun 2019-2024.

” Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD  nomor 2 tahun 2018, sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan DPRD Tanjung Jabung Barat nomor 1 tahun 2020 pasal 163 ayat 1 yang selanjutnya berbunyi anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.” Ujar ketua DPRD.

BACA JUGA  Lapas Kuala Tungkal Serahkan Remisi Kepada 261 Narapidana

Ia mengatakan, dengan dilaksanakannya rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW ini, ia berharap kepada Hasbi yang secara resmi telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar untuk dapat bekerja sebagaimana mestinya.

” Kami ucapkan selamat atas diambilnya sumpah atau janji PAW kepada Hasbi sebagai pengganti dari H Syaifudin. Semoga dapat bekerja dan bergabung sebagai mana mestinya. Saat ini, beliau berada pada Komisi I DPRD Tanjabbar,” Pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses di Desa Teluk Kulbi 

DPRD

Demi Kemajuan Pembangunan,Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Makmur Jaya

DPRD

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Jenguk Sekda

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pesta Rakyat Dalam Rangka Rangkaian Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD 

DPRD

Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin

DPRD

Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Kunjungan Kerja di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

DPRD

Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan Belum di Setujui Dewan, Ini Sebabnya