mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

Home / DPRD

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:05 WIB

Ketua DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Terima Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi 

TANJAB BARAT – Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali mengukir prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya.

Penerimaan WTP ini, ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE ikut mendampingi Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Abdullah mengatakan, Pencapaian gemilang Kabupaten Tanjabbar tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

“Kita mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya secara berturut-turut,” Ucapnya.

Ketua DPRD menyebutkan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga Tanjabbar berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027

“Keberhasilan ini harus terus dipertahankan, kedepannya kita berharap pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik lagi dan Semoga kerjasama yang telah terjalin antara BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Pemkab Tanjabbar dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” Ungkapnya.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat juga menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Tanjabbar berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” Ujarnya.

Bupati berharap pencapaian yang diraih ini bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Tanjabbar untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

“Opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Kabupaten, yang akan menjadi dasar penting dalam melanjutkan pembangunan dan reformasi birokrasi.” Ungkapnya.

BACA JUGA  Sanksi Pemotongan TPP ASN Terkait Vaksinasi, Bupati Tegaskan:Tidak Benar,Kita Tidak Sekejam Itu

Anwar Sadat tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses audit yang mungkin menimbulkan ketidakberkenanan.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA. (Aust), CSFA., ACPA., menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi. Ia juga menjelaskan tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan dan empat standarisasi yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan, termasuk pemeriksaan laporan SPI.

“Dengan pencapaian WTP ini, diharapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan meningkat, serta angka pengangguran dan kemiskinan di daerah akan turun, sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.*

TANJAB BARAT – Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali mengukir prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya.

Penerimaan WTP ini, ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE ikut mendampingi Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Abdullah mengatakan, Pencapaian gemilang Kabupaten Tanjabbar tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

“Kita mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya secara berturut-turut,” Ucapnya.

Ketua DPRD menyebutkan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga Tanjabbar berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK.

“Keberhasilan ini harus terus dipertahankan, kedepannya kita berharap pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik lagi dan Semoga kerjasama yang telah terjalin antara BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Pemkab Tanjabbar dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” Ungkapnya.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat juga menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Tanjabbar berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” Ujarnya.

Bupati berharap pencapaian yang diraih ini bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Tanjabbar untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

“Opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Kabupaten, yang akan menjadi dasar penting dalam melanjutkan pembangunan dan reformasi birokrasi.” Ungkapnya.

Anwar Sadat tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses audit yang mungkin menimbulkan ketidakberkenanan.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA. (Aust), CSFA., ACPA., menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi. Ia juga menjelaskan tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan dan empat standarisasi yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan, termasuk pemeriksaan laporan SPI.

“Dengan pencapaian WTP ini, diharapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan meningkat, serta angka pengangguran dan kemiskinan di daerah akan turun, sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Raperda Demi Kesejahteraan Masyarakat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

DPRD

Suprayogi Sebut Isu Beredar Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjab Barat Tidak Benar

DPRD

Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Pembukaan Pergelaran Festival Arakan Sahur Tahun 2024

DPRD

Dewan Soroti Pembangunan Gedung Baru di Tanjab Barat

DPRD

Fraksi PAN Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda