TANJAB BARAT – Operasi patuh siginjai 2022 yang dilaksanakan oleh Jajaran Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi di Hari pertama pelaksanaan, puluhan kendaraan Roda Dua terjaring razia, Senin (13/06/22).
Rata – rata pelanggaran yang dilakukan yakni pengendara tidak menggunakan Helm, dan ada beberapa yang tidak melengkapi diri dengan surat – surat saat berkendara.
Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Barat AKP Devita Efrina, S. IK melalui Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Hans Simangunsong menyebutkan, untuk sasaran operasi Siginjai 2022 ini adalah kendaraan tidak dilengkapi surat – surat, pengendara tidak menggunakan Helm, pengendara dibawah umur dan sasaran lainnya.
“Pelanggar cukup banyak karena mayoritas di Kota Kuala Tungkal Masyarakat menggunakan kendaraan Roda Dua. Namun demikian dalam memberikan teguran kita tetap mengedepankan Preemptive dan preventif,” katanya.
Untuk giat yang akan dilaksanakan dari 13-26 Juni 2022 akan dilaksanakan dibeberapa titik sesuai dengan rencana operasi patuh Siginjai 2022 Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat.
“Kita himbau apabila berangkat dari Rumah hendaknya masyarakat melengkapi diri dengan helm dan membawa surat surat kendaraan,” pintanya.(*#)