mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / Kesehatan

Senin, 30 Agustus 2021 - 19:17 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

Tanjab Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.

Vaksinasi digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati pada hari Selasa 31 Agustus 2021 dimulai pukul 08.00 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Andi Pada, M.Kes dikonfirmasi mengatakan bahwa vaksinasi ibu hamil untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok dan mencegah munculnya gejala berat, jika mereka terpapar virus corona.

BACA JUGA  Tanjab Barat Tidak Memiliki Alat dan Stok Plasma Konvalesen

“Kegiatan itu untuk mencegah ibu hamil dan bayi terpapar Covid-19 dengan gejala berat,” kata Kadinkes, Senin (30/08/21).

Selain itu vaksinasi juga untuk menekan angka kematian ibu hamil yang terpapar virus corona. Vaksinasi ibu hamil akan dilakukan secara bertahap.

Jenis vaksin yang diberikan adalah sinovac dan usia kandungan ibu hamil yang mendapat vaksin harus di atas 13-33 minggu.

BACA JUGA  Dirut RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal di Ganti, Elfry :Semoga yang Baru Dapat Melaksanakan Tugas Lebih Baik

“Target sebanyak-banyaknya, kita berkoordinasi dengan bidan praktik swasta dan IBI untuk menyampaikan kegiatan kita besok sekalian mengedukasi meminta sasaran bumilnya untuk datang ikut vaksinasi,” jelas Kadinkes.

Persyaratan ikut vaksinasi cukup bawa KTP dan Nomor HP aktif, serta Surat Bukti Vaksin taap pertama bagi yang ikut tahap kedua.(#Mr)

Tanjab Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.

Vaksinasi digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati pada hari Selasa 31 Agustus 2021 dimulai pukul 08.00 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Andi Pada, M.Kes dikonfirmasi mengatakan bahwa vaksinasi ibu hamil untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok dan mencegah munculnya gejala berat, jika mereka terpapar virus corona.

“Kegiatan itu untuk mencegah ibu hamil dan bayi terpapar Covid-19 dengan gejala berat,” kata Kadinkes, Senin (30/08/21).

Selain itu vaksinasi juga untuk menekan angka kematian ibu hamil yang terpapar virus corona. Vaksinasi ibu hamil akan dilakukan secara bertahap.

Jenis vaksin yang diberikan adalah sinovac dan usia kandungan ibu hamil yang mendapat vaksin harus di atas 13-33 minggu.

“Target sebanyak-banyaknya, kita berkoordinasi dengan bidan praktik swasta dan IBI untuk menyampaikan kegiatan kita besok sekalian mengedukasi meminta sasaran bumilnya untuk datang ikut vaksinasi,” jelas Kadinkes.

Persyaratan ikut vaksinasi cukup bawa KTP dan Nomor HP aktif, serta Surat Bukti Vaksin taap pertama bagi yang ikut tahap kedua.(#Mr)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Pelayanan Publik, Dinkes Tanjab Barat Laksanakan Sosialisasi dan Advokasi 

Kesehatan

HKN Tahun 2024, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Kesehatan

Kasus DBD di Tanjab Barat Tahun 2021 Menurun

Kesehatan

IGD RSUD KH Daud Arif dan Puskesmas Pijoan Baru Tutup,Ini Kata Jubir Covid 19 Tanjab Barat

Kesehatan

Dirut RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal di Ganti, Elfry :Semoga yang Baru Dapat Melaksanakan Tugas Lebih Baik

Kesehatan

RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Akan Buka Pelayanan Radiologi

Kesehatan

Ketua TP PKK Tanjab Barat Tinjau Vaksinasi Covid-19 di PKM Sukorejo

Kesehatan

Memasuki Pertengahan 2022 Kasus DBD Cenderung Meningkat