mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani

Home / Kesehatan

Senin, 30 Agustus 2021 - 19:17 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

Tanjab Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.

Vaksinasi digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati pada hari Selasa 31 Agustus 2021 dimulai pukul 08.00 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Andi Pada, M.Kes dikonfirmasi mengatakan bahwa vaksinasi ibu hamil untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok dan mencegah munculnya gejala berat, jika mereka terpapar virus corona.

BACA JUGA  Siswa SDN 18 Kuala Tungkal Sangat Antuasias Mengikuti Vaksinasi

“Kegiatan itu untuk mencegah ibu hamil dan bayi terpapar Covid-19 dengan gejala berat,” kata Kadinkes, Senin (30/08/21).

Selain itu vaksinasi juga untuk menekan angka kematian ibu hamil yang terpapar virus corona. Vaksinasi ibu hamil akan dilakukan secara bertahap.

Jenis vaksin yang diberikan adalah sinovac dan usia kandungan ibu hamil yang mendapat vaksin harus di atas 13-33 minggu.

BACA JUGA  Dinkes Tanjab Barat Gelar Penguatan Tatalaksana Pelayanan Kesehatan PUS Catin 

“Target sebanyak-banyaknya, kita berkoordinasi dengan bidan praktik swasta dan IBI untuk menyampaikan kegiatan kita besok sekalian mengedukasi meminta sasaran bumilnya untuk datang ikut vaksinasi,” jelas Kadinkes.

Persyaratan ikut vaksinasi cukup bawa KTP dan Nomor HP aktif, serta Surat Bukti Vaksin taap pertama bagi yang ikut tahap kedua.(#Mr)

Tanjab Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.

Vaksinasi digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati pada hari Selasa 31 Agustus 2021 dimulai pukul 08.00 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Andi Pada, M.Kes dikonfirmasi mengatakan bahwa vaksinasi ibu hamil untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok dan mencegah munculnya gejala berat, jika mereka terpapar virus corona.

“Kegiatan itu untuk mencegah ibu hamil dan bayi terpapar Covid-19 dengan gejala berat,” kata Kadinkes, Senin (30/08/21).

Selain itu vaksinasi juga untuk menekan angka kematian ibu hamil yang terpapar virus corona. Vaksinasi ibu hamil akan dilakukan secara bertahap.

Jenis vaksin yang diberikan adalah sinovac dan usia kandungan ibu hamil yang mendapat vaksin harus di atas 13-33 minggu.

“Target sebanyak-banyaknya, kita berkoordinasi dengan bidan praktik swasta dan IBI untuk menyampaikan kegiatan kita besok sekalian mengedukasi meminta sasaran bumilnya untuk datang ikut vaksinasi,” jelas Kadinkes.

Persyaratan ikut vaksinasi cukup bawa KTP dan Nomor HP aktif, serta Surat Bukti Vaksin taap pertama bagi yang ikut tahap kedua.(#Mr)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Kesehatan

Proses Sterilisasi dan Tracking IGD RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Tidak Terima Pasien

Kesehatan

Pelayanan Publik, Dinkes Tanjab Barat Laksanakan Sosialisasi dan Advokasi 

Kesehatan

Tanjab Barat Kehabisan Stok Vaksin, Andi Pada: Sudah di Ajukan 3000 Vaksin

Kesehatan

Pelaksanaan Vaksinasi di Budi Luhur 500 Orang Tervaksinasi

Kesehatan

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Vaksin di Kantor Kecamatan Betara.

Kesehatan

Saka Bakti Husada HKN Ke-58 Sukses Dilaksanakan

Kesehatan

Dirut RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal di Ganti, Elfry :Semoga yang Baru Dapat Melaksanakan Tugas Lebih Baik