TANJAB BARAT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, laksanakan Kegiatan Pertemuan Penguatan Tatalaksana Pelayanan Kesehatan Reproduksi Bagi PUS Catin tahun 2023 terhadap 10 puskesmas.
Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rusdi, SKM.,M.Si. mengatakan tujuan pertemuan ini adalah salah satu upaya penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan stunting.
Ia menyebutkan, dalam pernikahan yang menjadi resiko kematian adalah ibu-ibu atau calon pengantin wanita sebab mereka itu lah yang hamil dan melahirkan. Menurutnya jika tidak di persiapkan sejak saat calon pengantin maka kematian akan terjadi.
“Kita berharap kepada petugas Puskesmas, selain dilakukan pelayanan kesehatan terhadap Catin maka lakukan bimbingan yang dimulai dari perencanaan kehamilan, persalinan, bayi umur 6 bulan, bayi umur 2 tahun dan bayi umur 5 tahun. ” Sebutnya.
Dikatakan Rusdi, permasalahan ini perlu diatasi bersama-sama antara Dinkes, KUA dan masyarakat. Upaya mengatasinya dengan melakukan konseling dan pemeriksaan kesehatan terhadap Pasangan Usia Subur Calon Pengantin ( PUS Catin), berupa imunisasi TT, Tablet Tambah Darah, Tinggi Barat, Berat Badan, LILA, Gula Darat, anemia, Hb, IMS, HIV dan lain-lain. Hasil pelayanan kesehatan ini di input dalam aplikasi Elsimil Dinas P3AP2KB sehingga diperoleh Sertifikat Siap Nikah.(*)