mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / Kesehatan

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:53 WIB

Pelayanan Publik, Dinkes Tanjab Barat Laksanakan Sosialisasi dan Advokasi 

TANJAB BARAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pemenuhan Ruang ASI Di Instansi Kerja/Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten I Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Mulyadi, S.Pd.,M.Kes. dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta Kepala OPD lain/mewakili.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

Kepala Bidang Kesmas, Rusdi, SKM.,M.Si. mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar di Instansi kerja/pelayanan publik dapat menyediakan ruangan menyusui sehingga hak bayi/balita dapat terpenuhi untuk memperoleh ASI eksklusif.

” Pelayanan Publik diharapkan dapat menyediakan ruangan menyusui/ASI di Instansi Kerjanya, karena pelayanan publik ini masuk dalam indikator penilaian Ombudsman RI.” Kata Rusdi.

” Kita harapkan di tempat kerja maupun fasilitas umum, penyelenggara tempat sarana umum harus mendukung program ASI Eksklusif. Dengan menyediakan ruangan khusus dengan ukuran minimal 3 x 4 m2, ada pintu yang dapat di kunci dan mudah dibuka/tutup, memiliki ventilasi, bebas potensi bahaya maupun polusi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2013 tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui.” Pungkasnya.(*)

TANJAB BARAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pemenuhan Ruang ASI Di Instansi Kerja/Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten I Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Mulyadi, S.Pd.,M.Kes. dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta Kepala OPD lain/mewakili.

Kepala Bidang Kesmas, Rusdi, SKM.,M.Si. mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar di Instansi kerja/pelayanan publik dapat menyediakan ruangan menyusui sehingga hak bayi/balita dapat terpenuhi untuk memperoleh ASI eksklusif.

” Pelayanan Publik diharapkan dapat menyediakan ruangan menyusui/ASI di Instansi Kerjanya, karena pelayanan publik ini masuk dalam indikator penilaian Ombudsman RI.” Kata Rusdi.

” Kita harapkan di tempat kerja maupun fasilitas umum, penyelenggara tempat sarana umum harus mendukung program ASI Eksklusif. Dengan menyediakan ruangan khusus dengan ukuran minimal 3 x 4 m2, ada pintu yang dapat di kunci dan mudah dibuka/tutup, memiliki ventilasi, bebas potensi bahaya maupun polusi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2013 tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Akan Buka Pelayanan Radiologi

Kesehatan

RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Membutuhkan 50 Tabung Oksigen Perhari

Kesehatan

Siswa SDN 18 Kuala Tungkal Sangat Antuasias Mengikuti Vaksinasi

Kesehatan

Ketua TP PKK Tanjab Barat Tinjau Vaksinasi Covid-19 di PKM Sukorejo

Kesehatan

Sambut Perhelatan MTQ Ke-50,Pemkab Tanjab Barat Vaksinasi Anak 12 Tahun Keatas

Kesehatan

Dinkes Tanjab Barat Gelar Penguatan Tatalaksana Pelayanan Kesehatan PUS Catin 

Kesehatan

HKN Tahun 2024, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Kesehatan

Dinkes Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Gratis Untuk Anak 12 Tahun dan Ibu Hamil