TANJAB BARAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pemenuhan Ruang ASI Di Instansi Kerja/Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023.
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten I Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Mulyadi, S.Pd.,M.Kes. dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta Kepala OPD lain/mewakili.
Kepala Bidang Kesmas, Rusdi, SKM.,M.Si. mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar di Instansi kerja/pelayanan publik dapat menyediakan ruangan menyusui sehingga hak bayi/balita dapat terpenuhi untuk memperoleh ASI eksklusif.
” Pelayanan Publik diharapkan dapat menyediakan ruangan menyusui/ASI di Instansi Kerjanya, karena pelayanan publik ini masuk dalam indikator penilaian Ombudsman RI.” Kata Rusdi.
” Kita harapkan di tempat kerja maupun fasilitas umum, penyelenggara tempat sarana umum harus mendukung program ASI Eksklusif. Dengan menyediakan ruangan khusus dengan ukuran minimal 3 x 4 m2, ada pintu yang dapat di kunci dan mudah dibuka/tutup, memiliki ventilasi, bebas potensi bahaya maupun polusi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2013 tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui.” Pungkasnya.(*)