mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Kesehatan

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:53 WIB

Pelayanan Publik, Dinkes Tanjab Barat Laksanakan Sosialisasi dan Advokasi 

TANJAB BARAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pemenuhan Ruang ASI Di Instansi Kerja/Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten I Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Mulyadi, S.Pd.,M.Kes. dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta Kepala OPD lain/mewakili.

BACA JUGA  Memasuki Pertengahan 2022 Kasus DBD Cenderung Meningkat

Kepala Bidang Kesmas, Rusdi, SKM.,M.Si. mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar di Instansi kerja/pelayanan publik dapat menyediakan ruangan menyusui sehingga hak bayi/balita dapat terpenuhi untuk memperoleh ASI eksklusif.

” Pelayanan Publik diharapkan dapat menyediakan ruangan menyusui/ASI di Instansi Kerjanya, karena pelayanan publik ini masuk dalam indikator penilaian Ombudsman RI.” Kata Rusdi.

” Kita harapkan di tempat kerja maupun fasilitas umum, penyelenggara tempat sarana umum harus mendukung program ASI Eksklusif. Dengan menyediakan ruangan khusus dengan ukuran minimal 3 x 4 m2, ada pintu yang dapat di kunci dan mudah dibuka/tutup, memiliki ventilasi, bebas potensi bahaya maupun polusi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2013 tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui.” Pungkasnya.(*)

TANJAB BARAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pemenuhan Ruang ASI Di Instansi Kerja/Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten I Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Mulyadi, S.Pd.,M.Kes. dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta Kepala OPD lain/mewakili.

Kepala Bidang Kesmas, Rusdi, SKM.,M.Si. mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar di Instansi kerja/pelayanan publik dapat menyediakan ruangan menyusui sehingga hak bayi/balita dapat terpenuhi untuk memperoleh ASI eksklusif.

” Pelayanan Publik diharapkan dapat menyediakan ruangan menyusui/ASI di Instansi Kerjanya, karena pelayanan publik ini masuk dalam indikator penilaian Ombudsman RI.” Kata Rusdi.

” Kita harapkan di tempat kerja maupun fasilitas umum, penyelenggara tempat sarana umum harus mendukung program ASI Eksklusif. Dengan menyediakan ruangan khusus dengan ukuran minimal 3 x 4 m2, ada pintu yang dapat di kunci dan mudah dibuka/tutup, memiliki ventilasi, bebas potensi bahaya maupun polusi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2013 tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Siswa SDN 18 Kuala Tungkal Sangat Antuasias Mengikuti Vaksinasi

Kesehatan

Kasus DBD di Tanjab Barat Tahun 2021 Menurun

Kesehatan

Banyak Kasus DBD, Kadinkes Tanjab Barat Anjurkan PSN

Kesehatan

RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Membutuhkan 50 Tabung Oksigen Perhari

Kesehatan

Pasien Terlambat Operasi di Jambi, Keluarga Pasien Minta Bupati Evaluasi Kinerja Pejabat RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal

Kesehatan

Dinkes Tanjab Barat Menerima Vaksin Kedua Sebanyak 3000 Dosis

Kesehatan

IGD RSUD KH Daud Arif dan Puskesmas Pijoan Baru Tutup,Ini Kata Jubir Covid 19 Tanjab Barat

Kesehatan

Tanjab Barat Tidak Memiliki Alat dan Stok Plasma Konvalesen