TANJABBAR , TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, seluruh Aparatur di lingkupan pemkab Tanjabbar, Untuk lebih meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu disampaikan Bupati Anwar Sadat mengukuhkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu dalam jabatan manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/1/26)
Pengukuhan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pengukuhan tersebut merupakan bagian penting dari upaya penataan dan penguatan kelembagaan perangkat daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 33 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
” Perubahan struktur organisasi harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan pola kerja aparatur. Tidak boleh ada ego sektoral maupun sikap resistensi terhadap perubahan, melainkan menjadikan momentum ini sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.” Sebutnya.
“ Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus melakukan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Reformasi ini hanya akan berhasil jika didukung oleh ASN yang berkomitmen, berdedikasi, dan memiliki semangat melayani masyarakat,” Timpalnya.
Bupati berharap, melalui pengukuran ini kinerja perangkat daerah semakin solid, sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin kuat, serta pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berkualitas.
” Kepada seluruh ASN kita mengingatkan, agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.” Tegasnya.
Selain itu, Bupati menghimbau seluruh aparatur untuk bersama-sama menjaga etika, akhlak, dan moralitas dalam bekerja serta menjadi teladan di lingkungan masing-masing.
“ Mari kita sama-sama menjaga etika, akhlak, dan moralitas, serta nama baik organisasi. Sebagai Bupati, saya memiliki tanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan perilaku aparatur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Tegasnya.
Dalam kegiatan pengukuhan tersebut, terdapat delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami penyesuaian struktur kelembagaan, yakni Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kesbangpol, Disparpora, serta Dinas Perhubungan.(*)
TANJABBAR , TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, seluruh Aparatur di lingkupan pemkab Tanjabbar, Untuk lebih meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu disampaikan Bupati Anwar Sadat mengukuhkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu dalam jabatan manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/1/26)
Pengukuhan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pengukuhan tersebut merupakan bagian penting dari upaya penataan dan penguatan kelembagaan perangkat daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 33 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
” Perubahan struktur organisasi harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan pola kerja aparatur. Tidak boleh ada ego sektoral maupun sikap resistensi terhadap perubahan, melainkan menjadikan momentum ini sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.” Sebutnya.
“ Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus melakukan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Reformasi ini hanya akan berhasil jika didukung oleh ASN yang berkomitmen, berdedikasi, dan memiliki semangat melayani masyarakat,” Timpalnya.
Bupati berharap, melalui pengukuran ini kinerja perangkat daerah semakin solid, sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin kuat, serta pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berkualitas.
” Kepada seluruh ASN kita mengingatkan, agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.” Tegasnya.
Selain itu, Bupati menghimbau seluruh aparatur untuk bersama-sama menjaga etika, akhlak, dan moralitas dalam bekerja serta menjadi teladan di lingkungan masing-masing.
“ Mari kita sama-sama menjaga etika, akhlak, dan moralitas, serta nama baik organisasi. Sebagai Bupati, saya memiliki tanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan perilaku aparatur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Tegasnya.
Dalam kegiatan pengukuhan tersebut, terdapat delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami penyesuaian struktur kelembagaan, yakni Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kesbangpol, Disparpora, serta Dinas Perhubungan.(*)







