mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah Bersama Kemendagri dan Kemenkeu Bupati Anwar Sadat dan Bunda PAUD Hj. Fadhilah Salurkan Bantuan Pendidikan ke Anak Suku Duano Wabup Tanjabbar Hadiri Paripurna HUT ke-26 Tanjab Timur Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri 2025 Bersama 1.650 Santri Peringati Hari Santri, Pemkab Tanjabbar Gelar Yasinan dan Doa Bersama

Home / Kriminal

Sabtu, 17 Desember 2022 - 17:28 WIB

Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

JAMBI KOTA – Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap tangan oleh Tim Resmob Polda Jambi saat melakukan Pungutan Liar di luar Terminal Angkutan Barang Talang Gulo Jambi.

Tiga Oknum PNS Dishub berinisial SA, Z dan MS langsung diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan Aksinya.

Penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang yang melewati terminal diminta retribusi tanpa menggunakan Karcis.

Kabid Humas Polda Jambi,  Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Jambi yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di luar Terminal, pada Jum’at (16/12/22) malam.

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadhan 1443 H Ke Dua di Masjid Nurul Muttaqin

Dikatakan Edy, Penangkapan Tiga oknum Dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum, Kompol Handres.

Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar bahwa setiap angkutan batu bara yang melintasi Pos Dishub dimintai Uang sebesar Rp 5.000,- tanpa masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.

“Setelah dilakukan Pengecekan Oleh Tim Resmob Polda Jambi, Bahwa benar Oknum Dishub tersebut sedang memungut uang para Sopir angkutan batu bara tanpa melewati ke dalam terminal dan mengambil Uang Sopir tanpa memberikan Karcis Resmi,” jelas Mas Edy, Sabtu (17/12/22)

BACA JUGA  Melebihi Waktu Tinggal, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Malaysia

Dari pemeriksaan tim Resmob Polda Jambi menemukan barang Bukti yang diduga hasil pungli berupa. Karcis retrebusi Kuning (Tronton 14 ton ) 17 Lembar, Karcis Biru (Fuso 14 ton) 2 lembar, warna Pink (pick up 2 ton ) 40 lembar dan warna Hijau (Colt disel 2-7 ton) 42 lembar.

Kemudian Uang dari pos sebesar Rp 3.749.000, Uang dari Oknum MS sebesar Rp 410.000, dan Uang dari Oknum Z sebesar Rp 52.000 dan 3 unit Handphone Android.

“Ke Tiga oknum saat ini sudah kita amankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Eddy. (Lt)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Breaking News!! Budi Azwar Tiba Dikejari Tanjab Barat, Dikawal Resmob Polda Jambi

Kriminal

Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

Kriminal

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Kriminal

BNN Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT

Kriminal

Polsek Jaluko Amankan Pelaku Begal Motor

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Akun WhatsApp Kapolres Tanjabbar Dibajak OTK