mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Jurnalis Salurkan 500 Masker dan Vitamin untuk Warga Kuala Tungkal, Peduli Dampak Kabut Asap Karhutla Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Langkah Pemkab Perkuat Penanganan Karhutla 1.249 Titik Api Mengancam Tanjabbar, Pemkab Perkuat Komando Penanganan Karhutla 37 Perusahaan Diundang, Hanya 13 Hadir! Pemkab Tanjabbar Soroti Minimnya Kepedulian Korporasi Tangani Karhutla APBD 2027 Mulai Dibahas, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar

Home / Pemerintahan

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 16:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penetapan Batas Desa

Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag hadiri sekaligus memimpin Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam dengan Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi. Kamis (07/10/21).

Rapat yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut, juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah, Ir.H.Agus Sanusi, M, S.i Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hiadayat SH. MH, Staf Ahli Bupati, Camat Tebing Tinggi, Camat Batang Asam, dan TIM OPD Terkait.

BACA JUGA  Pastikan Pendataan RTLH Akurat, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades

Bupati Anwar Sadat mengatakan penetapan batas wilayah termasuk tingkat desa merupakan hal yang penting, selain terkait luas, batas desa juga berkaitan dengan potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah.

“Sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa merupakan prioritas Pemerintah Daerah,” jelas Bupati.

Selain itu,kata Bupati bahwa penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik Pemerintahan Kecamatan maupun Desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para tokoh masyarakat yang mengetahui dan mengerti sejarah wilayah serta memiliki bukti yuridis, serta dengan mempertimbangkan histori, lokasi objek vital dan situs budaya.

BACA JUGA  Jadi Temuan BPK di RSUD Suryah Khairuddin Tanjab Barat,Ini Kata Sekda

“Berdasarkan bukti tersebut lah nanti kita bisa mengambil kesimpulan terkait penetapan batas desa,” ujarnya

“Diharapkan dalam kesempatan ini permasalahan batas antar Desa dapat kita sepakati dengan arif dan bijaksana, jangan sampai ada lagi permasalahan dikemudian hari,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik Pengurus APDESI Merah Putih Tanjabbar Masa Bakti 2025-2030

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Nurul Huda Desa Suka Damai

Pemerintahan

Diikuti 14 Peserta Grup, Bupati Anwar Sadat Secara Resmi Membuka Festival Takbiran Idul Adha Tahun 2025

Pemerintahan

Kehabisan Stok Oksigen,Bupati Tanjab Barat Sidak Ke RSUD KH Daud Arif

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI

Pemerintahan

Beredar Akun FB “Hairan Journey” Hairan :Hoax dan Menyesatkan

Pemerintahan

Bupati Hadiri Launching ‘ LIDIA’ di Kemenag Tanjab Barat

Pemerintahan

Drainase Tersumbat, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Tidak Membuang Sampah Sembarangan