mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Kriminal

Senin, 15 November 2021 - 20:14 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Dua Orang Pembawa 4 Kg Sabu di Batang Asam

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 2 orang terduga pembawa 4 kg Narkotika Jenis Sabu.

Informasi didapat penangkapan terduga pelaku di Jalan Lintas Timur Jambi – Riau, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (14/11/21).

Unit VI PJR Batas Jambi Riau, AKP Angga Luvyanto mengkonfirmasi kedua orang diamankan berinisial TN (41) asal Pematang Kerasaan Rejo Sumut dan AA (37) asal Siak Hulu, Riau barangbukti 4 Kg sabu.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal

Penangkapan bermula keduanya ditangkap sekiranya pukul 04.00 WIB dini hari saat melintas di depan Pos VI Patroli Jalan Raya (PJR) Batas Jambi-Riau menggunakan Toyota Avanza Nopol BM 1508 TH.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025

“Kendaraannya ditahan petugas lantaran melaju dengan kecepatan tinggi”, terangnya, Minggu.

Dari pemeriksaan dalam kendaraan petugas menemujan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 Kg.

“Pelaku dan Barang kita serahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi,” tandasnya.(*#)

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 2 orang terduga pembawa 4 kg Narkotika Jenis Sabu.

Informasi didapat penangkapan terduga pelaku di Jalan Lintas Timur Jambi – Riau, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (14/11/21).

Unit VI PJR Batas Jambi Riau, AKP Angga Luvyanto mengkonfirmasi kedua orang diamankan berinisial TN (41) asal Pematang Kerasaan Rejo Sumut dan AA (37) asal Siak Hulu, Riau barangbukti 4 Kg sabu.

Penangkapan bermula keduanya ditangkap sekiranya pukul 04.00 WIB dini hari saat melintas di depan Pos VI Patroli Jalan Raya (PJR) Batas Jambi-Riau menggunakan Toyota Avanza Nopol BM 1508 TH.

“Kendaraannya ditahan petugas lantaran melaju dengan kecepatan tinggi”, terangnya, Minggu.

Dari pemeriksaan dalam kendaraan petugas menemujan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 Kg.

“Pelaku dan Barang kita serahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi,” tandasnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Breaking News!! Budi Azwar Tiba Dikejari Tanjab Barat, Dikawal Resmob Polda Jambi

Kriminal

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Merlung Ditangkap Polres Tanjabbar

Kriminal

Pasangan Kakek dan Nenek Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal

Kriminal

Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Judi Tembak Ikan

Kriminal

Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga

Kriminal

Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor