mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lantik Lima Pejabat, Anwar Sadat Tekankan Kinerja Nyata dan Pelayanan Prima Katamso Dorong Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Tanjabbar Butuh Mesin Pengolahan Sampah Tanjabbar Capai 5,5 Ton Sehari, Katamso Soroti Rendahnya Penanganan Bukan Sekadar Soal Gedung, Disdik Ungkap Dilema di Balik Nasib SDN 121 Tanjabbar Kunker ke Kuala Betara, Anwar Sadat Dorong Pendidikan Tak Sekadar Cetak Lulusan, Santri Harus Mandiri

Home / Hukum dan HAM

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:45 WIB

Permudah Pembuatan Paspor,Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasi M-Paspor dan Eazy Paspor

Tanjab Barat – Permudah masyarakat membuat paspor Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal menggelar sosialisasi aplikasi M-Paspor dan layanan Eazy Paspor, Selasa (28/2/23).

Direktorat Jenderal Imigrasi terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik untuk memudahkan masyarakat.

Yusuf Umar Dani Kepala Bidang Perizinan dan informasi keimigrasian divisi keimigrasian kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jambi mengatakan kemajuan zaman dimanfaatkan imigrasi untuk memberikan layanan kemudahan kepada masyarakat.

“Kemudahan-mudahan terus diberikan oleh imigrasi, seperti M-Papor dan Easy Paspor yang sangat membantu masyarakat,” Jelasnya.

BACA JUGA  Situs e-VOA Palsu Muncul di Pencarian Google, Plt.Dirjen Imigrasi :Situs Resmi e-VOA Hanya di molina.imigrasi.go.id

Yusuf Umar Dani melanjutkan, dengan M-Paspor masyarakat atau pemohon tidak perlu bolak balik imigrasi yang tentu saja mengeluarkan biaya lebih, tidak menghabiskan banyak waktu, tidak bingung dengan antrian.

“Kalau sudah mendaftar di M-Paspor kan bisa memilih kapan kita ada waktu untuk datang ke imigrasi untuk mengambil foto, isi formulir dan lain sebagainya tidak perlu takut kalau imigrasi penuh,” tambahnya.

Kemudahan lain yang ditawarkan kantor Imigrasi ialah Eazy Paspor, dimana pemohon dapat menghubungi imigrasi dan pihak imigrasi akan mendatangi pemohon.

BACA JUGA  Gelapkan Pajak Hingga Milyaran, Direktur PT Jasmine Indah di Limpahkan Ke Kejari Tanjab Barat

“Untuk layanan Eazy Paspor, nanti kita yang hadir dan mendatangi pemohon, baik datang kerumah, kantor ataupun komunitas masyarakat,” lanjutnya.

Layanan Eazy Paspor saat ini sudah bisa digunakan dan akan berlaku hingga akhir tahun.

“Dengan aplikasi dan layanan ini diharapkan dapat memudahkan membuat paspor, dan dengan kegiatan ini mampu bentuk penyebaran informasi positif dan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” tutupnya.*

Share :

Baca Juga

Hukum dan HAM

Kakanim Kuala Tungkal Ikuti Acara Sinergitas dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023

Hukum dan HAM

Kakanim Kuala Tungkal Jadi Inspektur Upacara Peringati Harlah Kemenkumham ke 78 di Lapas

Hukum dan HAM

Imigrasi Kuala Tungkal Canangkan Pembangunan Zona Integritas 2023

Hukum dan HAM

Silmy Karim Resmi Dilantik Jadi Direktur Jenderal Imigrasi

Hukum dan HAM

Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari

Hukum dan HAM

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Jalin Perjanjian Kerjasama Dengan Dua OPD Tanjab Barat

Hukum dan HAM

Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenhumkam Jambi,Ini Kata Kakanim Kuala Tungkal.

Hukum dan HAM

Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi MoU Dengan Pemkab Tanjab Barat dan Tanjab Timur