Waka I DPRD Sebut Penetapan Perda RTRW Rugikan Pemerintah Tanjab Barat

- Penulis Berita

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi telah disahkan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menjadi Perda.

Akan tetapi, hal itu menjadi momok tersendiri bagi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengapa tidak, di dalam kawasan peta indikatif sedikitnya Negeri Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan Kehilangan 42 Sumur MIGAS (Minyak dan Gas).

Seperti yang diungkapkan Ahmad Jahfar, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, ia menyebut Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub di dalam perda diberlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di dalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur MIGAS yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur MIGAS yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik kabupaten Tanjab Timur,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat. Selasa, (09/05/23)

“Ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap rakyat Tanjab Barat oleh Pemprov Jambi,” imbuhnya.

Politisi Golkar ini kecewa atas penetapan Perda RTRW yang baru disahkan pada kamis malam 06 april 2023 lalu dinilai merugikan masyarakat Tanjab Barat.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit. Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka dprd tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas.” Tandasnya.*

Berita Terkait

Warga Merlung Titip Tiga Aspirasi ke Dudi Purwadi: Jalan, Lapangan Kerja dan Budidaya Ikan
Reses di Batang Asam, Hamdani Terima Beragam Usulan Pembangunan Warga
Tak Ingin Aspirasi Berhenti di Catatan, Syufrayogi Minta OPD Tindak Lanjuti Keluhan Warga
Reses di Teluk Nilau, Iqbal Serap Aspirasi Warga 
DPRD Tanjabbar Setujui Tiga Ranperda, Ketahanan Pangan hingga Pemerintahan Desa
Hamdani Tutup Festival Hari Santri 2026 di Tungkal Ulu, Pesan Santri Jaga Akhlak dan Nilai Keislaman
Kawal Infrastruktur Dapil III, Dudi Purwadi Pantau Rehab Jembatan Tanjung Benanak–Tanjung Makmur
Ketua DPRD Tanjabbar Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Komitmen Menjaga Persatuan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:26

Peternak Broiler Muaro Jambi Menjerit, Biaya Produksi Tak Sebanding Harga Jual

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:11

Jual Beras SPHP di Atas HET, Mitra Bulog Kuala Tungkal Terancam Diblacklist

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:48

Mardan Hasibuan Pimpin IBCA-MMA Tanjabbar 2026–2030, Pembinaan Atlet Muda Jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:50

Bulog Kuala Tungkal Perketat Pengawasan Penjualan Beras SPHP, Mitra Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:48

Anwar Sadat Luncurkan SIPENA, Urusan Kepegawaian ASN Tanjabbar Kini Berbasis Digital

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:31

Desa Teluk Kulbi Masuk Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Jambi 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:44

Kebakaran di Tanjabbar Naik 74 Persen, 54 Kejadian Tercatat hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:43

Anwar Sadat Soroti Kabel Semrawut di Kuala Tungkal, Provider Internet Diminta Berbenah

Berita Terbaru