mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Ikuti Salat Istisqa, Doakan Hujan di Tengah Karhutla dan Kabut Asap Kapolres Tanjabbar Soroti Penggunaan Helm: Sosialisasi Berlanjut ke Peneguran dan Penindakan Kapolres Tanjabbar Ajak Media Bangun Komunikasi Santai, Tekankan Pentingnya Silaturahmi Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Tembilahan, Perkuat Silaturahmi Keagamaan Ketua DPRD Tanjabbar Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Komitmen Menjaga Persatuan

Home / Politik / Tanjab Barat

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:01 WIB

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

TANJABBAR, TJ- 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, resmi dilantik dan diambil sumpah.

Pengucapan pengambilan sumpah/janji 35 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin (26/8/24)

Rapat paripurna istimewa pelantikan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Tanjabbar ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH MH, didampingi ketua DPRD Tanjabbar Abdullah SE, Sjafril Simamora SH dan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Dalam penyampaian nya pimpinan rapat mengatakan paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat hari dalam agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD
Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029.

” Selamat kepada anggota DPRD Tanjabbar yang baru dilantik dan terima kasih kita ucapan kan kepada anggota DPRD masa jabatan 2020-2024 atas pengabdiannya selama ini.” Kata Jakfar.

Sementara itu, Dudi purwadi, S.E.I yang ditunjuk sebagai ketua dan selaku pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, bahwa sebelum pimpinan dprd terbentuk secara definitif, maka dprd dipimpin oleh pimpinan sementara dprd, yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua, maka untuk sementara diberikan mandat memimpin dprd.

BACA JUGA  Pastikan Pendataan RTLH Akurat, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades

“Adapun tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 34 ayat (3) yang menyatakan, pimpinan sementara bertugas, memimpin rapat dprd. Memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan dprd tentang tata tertib dprd dan memproses penetapan pimpinan dprd definitif.” Ujarnya.

Dudi menyampaikan bahwa, tahun 2024 ini, memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, karena 35 anggota DPRD telah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2019-2024 kepada pimpinan sementara dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

” Kami ucapkan selamat kepada anggota dprd terpilih masa jabatan tahun 2024-2029, semoga amanah dari masyarakat ini dapat kita emban dengan sebaik baiknya, perlu kita sadari kita dipilih bukan untuk dihormati tapi menjadi anggota dprd yang terhormat dengan selalu hadir di tengah masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan Tanjabbar kedepannya, untuk itu mari bekerja maksimal, singkirkan ego serta kepentingan pribadi dan yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita menjaga amanah dan kepercayaan sebagai wakil rakyat, memperjuangkan aspirasi rakyat.” Ungkapnya.

BACA JUGA  Susunan Pengurus DPD PAN Tanjab Barat Periode 2020-2025

Berikut nama-nama anggota DPRD Tanjabbar yang dilantik:

1, Hasmely Hasan
2, H.Abdullah SE
3, Dudi Purwadi, S.E.I
4, Doni Indris Saragih, S.Pd
5, Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH, MH
6, Hamdani, SE
7, Iqbal
8, H. Muh. Sjafril Simamora, SH
9, Siti Maidina Herdiyanti, M.I.P
10. Albert Chaniago
11, Augustinus Siahaan, S.H
12, Dedy Irawan, S.H
13, Lukas Cholikul. R
14, Ahmad Hanif, S.Sy, M.H
16, Yetno
17, Melda Arisandi, S.Kom
15, Hasan Basyri Harahap, SH
18, Tumirin
20, H. Tamsir
19, Hj. Erliani
21, Sutejo, SM
22, H. Assek, SE
23, Syufrayogi Syaiful. S.IP, MH
24, Dedi Hadi, SH
26, Ishak
25, Nurkholis, ST
28, Jayus, SE
27, Muhammad Zaki, ST
29, Ansari
30, Mariatul Kiftiah
31, H. Fahrizal, S.Pd
32, Jamal Darmawan, Sie, SE, MM
33, Wildawati, SH
34, Endri Avia
35, Herry Saputra, SH(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Cegah Aksi Borong, Indomaret di Kuala Tungkal Batasi Pembelian Minyak Goreng

Pemerintahan

Wabup Katamso Buka TC Tahap II, Persiapan MTQ Provinsi Jambi 2025

Pemerintahan

 Dorong Pengelolaan Mangrove di Tanjabbar, Anwar Sadat: KKMD Jadi Wadah Kelestarian dan Ekosistem 

Tanjab Barat

115 Kafilah Ikuti Lomba MTQ Tingkat Desa Sungai Kepayang

DPRD

Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025, DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat

Tanjab Barat

Aneh,Pohon Pisang Bercabang 3, Bertandan 6 dan Berjantung 6 di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Tanjab Barat

Pengembalian Temuan BPK Jalan Patunas Kuala Tungkal Tak Kunjung Selesai,Ini Kata Inspektur Inspektorat