mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Raih Juara Umum I, Pemuda Selempang Merah Jadi Raja Baru di Festival Arakan Takbiran 1447 H / 2026 M Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar

Home / Politik / Tanjab Barat

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:01 WIB

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

TANJABBAR, TJ- 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, resmi dilantik dan diambil sumpah.

Pengucapan pengambilan sumpah/janji 35 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin (26/8/24)

Rapat paripurna istimewa pelantikan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Tanjabbar ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH MH, didampingi ketua DPRD Tanjabbar Abdullah SE, Sjafril Simamora SH dan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Dalam penyampaian nya pimpinan rapat mengatakan paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat hari dalam agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD
Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029.

” Selamat kepada anggota DPRD Tanjabbar yang baru dilantik dan terima kasih kita ucapan kan kepada anggota DPRD masa jabatan 2020-2024 atas pengabdiannya selama ini.” Kata Jakfar.

Sementara itu, Dudi purwadi, S.E.I yang ditunjuk sebagai ketua dan selaku pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, bahwa sebelum pimpinan dprd terbentuk secara definitif, maka dprd dipimpin oleh pimpinan sementara dprd, yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua, maka untuk sementara diberikan mandat memimpin dprd.

BACA JUGA  Putri Tanjab Barat Jadi Wasit Basket PON Papua 2021

“Adapun tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 34 ayat (3) yang menyatakan, pimpinan sementara bertugas, memimpin rapat dprd. Memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan dprd tentang tata tertib dprd dan memproses penetapan pimpinan dprd definitif.” Ujarnya.

Dudi menyampaikan bahwa, tahun 2024 ini, memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, karena 35 anggota DPRD telah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2019-2024 kepada pimpinan sementara dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

” Kami ucapkan selamat kepada anggota dprd terpilih masa jabatan tahun 2024-2029, semoga amanah dari masyarakat ini dapat kita emban dengan sebaik baiknya, perlu kita sadari kita dipilih bukan untuk dihormati tapi menjadi anggota dprd yang terhormat dengan selalu hadir di tengah masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan Tanjabbar kedepannya, untuk itu mari bekerja maksimal, singkirkan ego serta kepentingan pribadi dan yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita menjaga amanah dan kepercayaan sebagai wakil rakyat, memperjuangkan aspirasi rakyat.” Ungkapnya.

BACA JUGA  Pembinaan di Awal Tahun, Bupati Tanjabbar Evaluasi Capaian Kinerja OPD

Berikut nama-nama anggota DPRD Tanjabbar yang dilantik:

1, Hasmely Hasan
2, H.Abdullah SE
3, Dudi Purwadi, S.E.I
4, Doni Indris Saragih, S.Pd
5, Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH, MH
6, Hamdani, SE
7, Iqbal
8, H. Muh. Sjafril Simamora, SH
9, Siti Maidina Herdiyanti, M.I.P
10. Albert Chaniago
11, Augustinus Siahaan, S.H
12, Dedy Irawan, S.H
13, Lukas Cholikul. R
14, Ahmad Hanif, S.Sy, M.H
16, Yetno
17, Melda Arisandi, S.Kom
15, Hasan Basyri Harahap, SH
18, Tumirin
20, H. Tamsir
19, Hj. Erliani
21, Sutejo, SM
22, H. Assek, SE
23, Syufrayogi Syaiful. S.IP, MH
24, Dedi Hadi, SH
26, Ishak
25, Nurkholis, ST
28, Jayus, SE
27, Muhammad Zaki, ST
29, Ansari
30, Mariatul Kiftiah
31, H. Fahrizal, S.Pd
32, Jamal Darmawan, Sie, SE, MM
33, Wildawati, SH
34, Endri Avia
35, Herry Saputra, SH(*)

TANJABBAR, TJ- 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, resmi dilantik dan diambil sumpah.

Pengucapan pengambilan sumpah/janji 35 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin (26/8/24)

Rapat paripurna istimewa pelantikan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Tanjabbar ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH MH, didampingi ketua DPRD Tanjabbar Abdullah SE, Sjafril Simamora SH dan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Dalam penyampaian nya pimpinan rapat mengatakan paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat hari dalam agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD
Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029.

” Selamat kepada anggota DPRD Tanjabbar yang baru dilantik dan terima kasih kita ucapan kan kepada anggota DPRD masa jabatan 2020-2024 atas pengabdiannya selama ini.” Kata Jakfar.

Sementara itu, Dudi purwadi, S.E.I yang ditunjuk sebagai ketua dan selaku pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, bahwa sebelum pimpinan dprd terbentuk secara definitif, maka dprd dipimpin oleh pimpinan sementara dprd, yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua, maka untuk sementara diberikan mandat memimpin dprd.

“Adapun tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 34 ayat (3) yang menyatakan, pimpinan sementara bertugas, memimpin rapat dprd. Memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan dprd tentang tata tertib dprd dan memproses penetapan pimpinan dprd definitif.” Ujarnya.

Dudi menyampaikan bahwa, tahun 2024 ini, memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, karena 35 anggota DPRD telah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2019-2024 kepada pimpinan sementara dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

” Kami ucapkan selamat kepada anggota dprd terpilih masa jabatan tahun 2024-2029, semoga amanah dari masyarakat ini dapat kita emban dengan sebaik baiknya, perlu kita sadari kita dipilih bukan untuk dihormati tapi menjadi anggota dprd yang terhormat dengan selalu hadir di tengah masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan Tanjabbar kedepannya, untuk itu mari bekerja maksimal, singkirkan ego serta kepentingan pribadi dan yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita menjaga amanah dan kepercayaan sebagai wakil rakyat, memperjuangkan aspirasi rakyat.” Ungkapnya.

Berikut nama-nama anggota DPRD Tanjabbar yang dilantik:

1, Hasmely Hasan
2, H.Abdullah SE
3, Dudi Purwadi, S.E.I
4, Doni Indris Saragih, S.Pd
5, Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH, MH
6, Hamdani, SE
7, Iqbal
8, H. Muh. Sjafril Simamora, SH
9, Siti Maidina Herdiyanti, M.I.P
10. Albert Chaniago
11, Augustinus Siahaan, S.H
12, Dedy Irawan, S.H
13, Lukas Cholikul. R
14, Ahmad Hanif, S.Sy, M.H
16, Yetno
17, Melda Arisandi, S.Kom
15, Hasan Basyri Harahap, SH
18, Tumirin
20, H. Tamsir
19, Hj. Erliani
21, Sutejo, SM
22, H. Assek, SE
23, Syufrayogi Syaiful. S.IP, MH
24, Dedi Hadi, SH
26, Ishak
25, Nurkholis, ST
28, Jayus, SE
27, Muhammad Zaki, ST
29, Ansari
30, Mariatul Kiftiah
31, H. Fahrizal, S.Pd
32, Jamal Darmawan, Sie, SE, MM
33, Wildawati, SH
34, Endri Avia
35, Herry Saputra, SH(*)

Share :

Baca Juga

Politik

DPD Perindo Tanjab Barat Rayakan HUT Ke 7 Dengan Do’a Bersama Pengurus, DPC dan Sayap Partai

DPRD

Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Terhadap Raperda

Tanjab Barat

Dukung Minat Baca WBP,Warga Serahkan 60 Buku Pengetahuan Agama Ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Pemerintahan

Wabup Katamso Hadiri Peringatan Haul Akbar dan HUT ke-35 Ponpes Sa’adatul Abadiah Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan

Pemerintahan

Rapat Evaluasi LPPK Triwulan III Tahun 2025, Bupati Tanjabbar Tekan Hal Ini ke OPD

Pemerintahan

Peringati Kemerdekaan Indonesia, Anwar Sadat: Kita Maknai dengan Membangun Tanjabbar

Peristiwa

Ratusan Hektar Lahan Galian C Milik Barok di Tanjabbar, di Duga Tak Bayar Pajak