mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Malam Silaturahmi Kejari Tanjabbar Baru Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog ke KPM, Wabup Katamso Berharap Tepat Sasaran Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjabbar Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi Bupati Tanjabbar Buka Rakor FKUB, Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Home / Pemerintahan

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 16:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penetapan Batas Desa

Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag hadiri sekaligus memimpin Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam dengan Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi. Kamis (07/10/21).

Rapat yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut, juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah, Ir.H.Agus Sanusi, M, S.i Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hiadayat SH. MH, Staf Ahli Bupati, Camat Tebing Tinggi, Camat Batang Asam, dan TIM OPD Terkait.

BACA JUGA  Kampung Ini Dari Zaman Penjajahan Belum Pernah Sembelih Hewan Qur'ban, Kapolres Antar Seekor Sapi

Bupati Anwar Sadat mengatakan penetapan batas wilayah termasuk tingkat desa merupakan hal yang penting, selain terkait luas, batas desa juga berkaitan dengan potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah.

“Sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa merupakan prioritas Pemerintah Daerah,” jelas Bupati.

Selain itu,kata Bupati bahwa penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik Pemerintahan Kecamatan maupun Desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para tokoh masyarakat yang mengetahui dan mengerti sejarah wilayah serta memiliki bukti yuridis, serta dengan mempertimbangkan histori, lokasi objek vital dan situs budaya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelepasan Expor Perdana Produk Pinang Ke Jeddah

“Berdasarkan bukti tersebut lah nanti kita bisa mengambil kesimpulan terkait penetapan batas desa,” ujarnya

“Diharapkan dalam kesempatan ini permasalahan batas antar Desa dapat kita sepakati dengan arif dan bijaksana, jangan sampai ada lagi permasalahan dikemudian hari,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip Tahun Anggaran 2024

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dorong Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga melalui Safari Jumat

Pemerintahan

Respons Cepat Bupati Tanjabbar Beri Bedah Rumah Rp25Juta

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Vaksinasi Secara Virtual Dengan Kapolri

Pemerintahan

Lomba Senam Sekolah Dasar, Wabup Katamso Dorong Gaya Hidup Sehat dan Anak Berprestasi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Secara Langsung Hadiah Pemenang Lomba Arakan Sahur Tahun 2024

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Kepada Puluhan Kades Terpilih

Pemerintahan

Plh Sekda Lantik 31 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkup Pemkab Tanjab Barat