mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Dua, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda RTRW Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjab Barat DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Terkait Penetapan Perda RTRW,Waka I DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum Waka I DPRD Sebut Penetapan Perda RTRW Rugikan Pemerintah Tanjab Barat

Home / Pemerintahan

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 16:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penetapan Batas Desa

Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag hadiri sekaligus memimpin Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam dengan Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi. Kamis (07/10/21).

Rapat yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut, juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah, Ir.H.Agus Sanusi, M, S.i Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hiadayat SH. MH, Staf Ahli Bupati, Camat Tebing Tinggi, Camat Batang Asam, dan TIM OPD Terkait.

BACA JUGA  Wabup Tanjab Barat Cek Kesiapan Tenaga Medis Untuk Vaksin Lansia di Puskesmas II

Bupati Anwar Sadat mengatakan penetapan batas wilayah termasuk tingkat desa merupakan hal yang penting, selain terkait luas, batas desa juga berkaitan dengan potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah.

“Sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa merupakan prioritas Pemerintah Daerah,” jelas Bupati.

Selain itu,kata Bupati bahwa penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik Pemerintahan Kecamatan maupun Desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para tokoh masyarakat yang mengetahui dan mengerti sejarah wilayah serta memiliki bukti yuridis, serta dengan mempertimbangkan histori, lokasi objek vital dan situs budaya.

BACA JUGA  Sudah Ada Lintasan Pesepeda di Kota Jambi

“Berdasarkan bukti tersebut lah nanti kita bisa mengambil kesimpulan terkait penetapan batas desa,” ujarnya

“Diharapkan dalam kesempatan ini permasalahan batas antar Desa dapat kita sepakati dengan arif dan bijaksana, jangan sampai ada lagi permasalahan dikemudian hari,” tambahnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pasangan Bupati Tanjab Barat dan Batanghari Bakal di Lantik PJ Gubernur Secara Virtual

Pemerintahan

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Pembagian BLT BBM di Kantor Pos 

Pemerintahan

Ketua TP PKK dan Tim Supervisi Kabupaten Gelar Evaluasi 10 P2 rogram Pokok PKK Desa Pematang Tembesu

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmikan Ruko dan Bumdes Gerbang Nusantara Desa Dataran Kempas

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Lantik 15 Penjabat Struktural Eselon 3 dan 4, Ini Nama dan Jabatannya

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan dan Melantik Ketua Karang Taruna Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Baiturahim Azkia