mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bahas Sektor Pertanian, Wabup Katamso Terima Kunker Kementan RI Sukseskan Berkah Madani, Bupati Anwar Sadat Siapkan Ruang Kreatif Bagi Generasi Muda Tanjabbar  Terapkan Barcode Kotak Amal, Bupati Anwar Sadat: Biar Dana Umat Lebih Tranpara Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah, Wabup Tanjabbar Hadiri Secara Virtual Lepas 376 CJH Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Pesan Khusus ke Jemaah

Home / Pemerintahan

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Serahkan Simbolis SK Remisi WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat serahkan secara simbolis SK remisi 240 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal mendapat Remisi atau pengurangan masa tahanan HUT RI ke 76 Tahun 2021.

SK remisi tersebut diserahkan oleh Bupati H. Anwar Sadat kepada perwakilan warga binaan Lapas kelas II B Kuala Tungkal seusai Upacara HUT RI di Halaman Kantor Bupati, Selasa pagi (17/08/21).

Hal itu berdasarkan SK Kemenkumham Nomor : PAS-871.PK.01.05.06 Tahun 2021. WBP yang menerima Remisi Umum I sebanyak 234 Orang, kategori Remisi Umum II sebanyak 6 Orang, satu diantaranya mendapat remisi langsung bebas.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Turnamen Gasing Undi Tabung 

Bupati berpesan kepada napi yang langsung bebas setelah memperoleh remisi Hari Kemerdekaan agar dapat berkontribusi kembali ke masyarakat sekitar seperti apa yang telah dilewati saat menjalani pembinaan di lapas.

“Semoga mereka bermanfaat untuk lingkungannya, melakukan perbuatan baik dan tidak kembali lagi ke sini,” kata Bupati.

BACA JUGA  Wakil Bupati Tanjabbar Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama

Sementara, Kasi Binadik dan Giat Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Haszuwan Affandi mengatakan pemberian remisi ini telah melalui proses penilaian dan evaluasi serta pengajuan permohonan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

“Dari 240 warga binaan kami yang menerima remisi, 1 warga di antaranya dinyatakan bebas karena masa tahanannya berakhir setelah dipotong remisi,” kata Haszuwan.

Sementara 141 orang Penghuni Lapas Kelas II B Kuala Tungkal belum memenuhi syarat berdasarkan ketentuan perundangan-undangan untuk diusulkan remisi.

Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat serahkan secara simbolis SK remisi 240 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal mendapat Remisi atau pengurangan masa tahanan HUT RI ke 76 Tahun 2021.

SK remisi tersebut diserahkan oleh Bupati H. Anwar Sadat kepada perwakilan warga binaan Lapas kelas II B Kuala Tungkal seusai Upacara HUT RI di Halaman Kantor Bupati, Selasa pagi (17/08/21).

Hal itu berdasarkan SK Kemenkumham Nomor : PAS-871.PK.01.05.06 Tahun 2021. WBP yang menerima Remisi Umum I sebanyak 234 Orang, kategori Remisi Umum II sebanyak 6 Orang, satu diantaranya mendapat remisi langsung bebas.

Bupati berpesan kepada napi yang langsung bebas setelah memperoleh remisi Hari Kemerdekaan agar dapat berkontribusi kembali ke masyarakat sekitar seperti apa yang telah dilewati saat menjalani pembinaan di lapas.

“Semoga mereka bermanfaat untuk lingkungannya, melakukan perbuatan baik dan tidak kembali lagi ke sini,” kata Bupati.

Sementara, Kasi Binadik dan Giat Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Haszuwan Affandi mengatakan pemberian remisi ini telah melalui proses penilaian dan evaluasi serta pengajuan permohonan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

“Dari 240 warga binaan kami yang menerima remisi, 1 warga di antaranya dinyatakan bebas karena masa tahanannya berakhir setelah dipotong remisi,” kata Haszuwan.

Sementara 141 orang Penghuni Lapas Kelas II B Kuala Tungkal belum memenuhi syarat berdasarkan ketentuan perundangan-undangan untuk diusulkan remisi.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Hairan Tegaskan Pangkalan Agar Batasi Penjualan Gas Melon

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Launching Penyerahan SPPT PBB-P2

Pemerintahan

Malam Resepsi Kenegaraan, Bupati Tanjabbar Serukan Kebangkitan Nasional

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Pendampingan Teknis Penginputan Aplikasi E-Sakip

Pemerintahan

Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan di Tanjabbar

Pemerintahan

Bupati Tanjab barat Bersama Kapolres dan Dandim Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Acara Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis MRI