mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Pembersihan Drainase, Wabup Katamso Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Jambi Dilantik Sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Harapan Ini Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjabbar Bersih-Bersih Drainase Malam Hari, Bupati Anwar Sadat: Demi Kota Sehat dan Bebas Banjir

Home / Berita

Kamis, 6 Mei 2021 - 19:26 WIB

Mempercepat Penyaluran, Kemenag Tanjab Barat Himbau Masyarakat Segera Membayaran Zakat Fitrah

TANJAB BARAT – Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat. Untuk sesegera mungkin melakukan pembayaran zakat fitrah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kementerian Agama Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi,M.Pd.i. Ia menyebutkan bahwa untuk besaran pembayaran Zakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sudah di tetapkan pada dua minggu ramadhan lalu.

” Dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat di himbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah.” Kata Hasbi.

Menurutnya, dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah. Maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Apalagi saat ini kondisi ekonomi di tengah pandemi yang masih sulit.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Jadi Narasumber di Hikmah Ramadhan 1446 H.

” Untuk penyaluran zakat fitrah, bisa langsung ke Badan Amil Zakat. Nantinya zakat fitrah yang di tunaikan oleh masyarakat akan di serahkan ke penerima zakat dengan langsung di antar ke rumah penerima zakat. ” Ungkapnya.

” Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung di antar ke rumah penerima zakat,” Timpalnya.

Disisi lain, untuk mekanisme pembayaran zakat juga Hasbi telah memberikan arahan kepada Badan Amil Zakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19. Ia meminta agar masyarakat yang membayar zakat untuk di bentuk skema agar tidak berkerumun.

BACA JUGA  Kecewa Layanan Indihome, Pelanggan Lapor Ke YLKI Tanjab Barat

” Meskipun memang kalU secara umum kita lihat masyarakat kalau mau bayar ini satu-satu artinya tidak serempak. Namun tetap untuk mengantisipasi ramai orang, kita minta untuk tetap mengikuti prokes, artinya jaga jarak, dan wajib menggunakan masker,” Pungkasnya.

Untuk di ketahui bahwa besaran zakat fitrah untuk di Kabupaten Tanjabbar, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60 ribu, kualitas tinggi Rp50 ribu, kualitas sedang sebesar Rp40 ribu dan kualitas rendah sebesar Rp30 ribu.(#4R)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bidik Pebisnis Eropa, Imigrasi Kukuhkan PARQ sebagai Duta Layanan Keimigrasian

Berita

Belasan Dokter Spesialis di RS Daud Arif Kuala Tungkal Mogok Kerja

Berita

Jelang MTQ Ke-50,Spanduk Pengetatan Masuk Kota Kuala Tungkal Terpasang

Berita

Pernyataan Pers Gubernur Jambi Terhadap Penghitungan Suara Pilkada di Provinsi Jambi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi massal di Taman Orang Kayo Raja Lasmana Besok

Berita

Sapajambe.com Berhasil Raih Publik Favorit Winner di Ajang IWA 2021

Berita

Dua Pekan Jelang Idul Fitri Bahan Pokok di Pasar Mulai Naik

Berita

Kecewa Layanan Indihome, Pelanggan Lapor Ke YLKI Tanjab Barat