mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / Berita

Kamis, 6 Mei 2021 - 19:26 WIB

Mempercepat Penyaluran, Kemenag Tanjab Barat Himbau Masyarakat Segera Membayaran Zakat Fitrah

TANJAB BARAT – Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat. Untuk sesegera mungkin melakukan pembayaran zakat fitrah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kementerian Agama Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi,M.Pd.i. Ia menyebutkan bahwa untuk besaran pembayaran Zakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sudah di tetapkan pada dua minggu ramadhan lalu.

” Dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat di himbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah.” Kata Hasbi.

Menurutnya, dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah. Maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Apalagi saat ini kondisi ekonomi di tengah pandemi yang masih sulit.

BACA JUGA  Terkonfirmasi Covid-19, Polres Tanjab Barat Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes Warga Desa Jati Mas

” Untuk penyaluran zakat fitrah, bisa langsung ke Badan Amil Zakat. Nantinya zakat fitrah yang di tunaikan oleh masyarakat akan di serahkan ke penerima zakat dengan langsung di antar ke rumah penerima zakat. ” Ungkapnya.

” Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung di antar ke rumah penerima zakat,” Timpalnya.

Disisi lain, untuk mekanisme pembayaran zakat juga Hasbi telah memberikan arahan kepada Badan Amil Zakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19. Ia meminta agar masyarakat yang membayar zakat untuk di bentuk skema agar tidak berkerumun.

BACA JUGA  Tundukkan RSUD FC 1-0 Setda FC Berhasil Masuk Final OPD CUP

” Meskipun memang kalU secara umum kita lihat masyarakat kalau mau bayar ini satu-satu artinya tidak serempak. Namun tetap untuk mengantisipasi ramai orang, kita minta untuk tetap mengikuti prokes, artinya jaga jarak, dan wajib menggunakan masker,” Pungkasnya.

Untuk di ketahui bahwa besaran zakat fitrah untuk di Kabupaten Tanjabbar, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60 ribu, kualitas tinggi Rp50 ribu, kualitas sedang sebesar Rp40 ribu dan kualitas rendah sebesar Rp30 ribu.(#4R)

TANJAB BARAT – Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat. Untuk sesegera mungkin melakukan pembayaran zakat fitrah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kementerian Agama Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi,M.Pd.i. Ia menyebutkan bahwa untuk besaran pembayaran Zakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sudah di tetapkan pada dua minggu ramadhan lalu.

” Dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat di himbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah.” Kata Hasbi.

Menurutnya, dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah. Maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Apalagi saat ini kondisi ekonomi di tengah pandemi yang masih sulit.

” Untuk penyaluran zakat fitrah, bisa langsung ke Badan Amil Zakat. Nantinya zakat fitrah yang di tunaikan oleh masyarakat akan di serahkan ke penerima zakat dengan langsung di antar ke rumah penerima zakat. ” Ungkapnya.

” Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung di antar ke rumah penerima zakat,” Timpalnya.

Disisi lain, untuk mekanisme pembayaran zakat juga Hasbi telah memberikan arahan kepada Badan Amil Zakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19. Ia meminta agar masyarakat yang membayar zakat untuk di bentuk skema agar tidak berkerumun.

” Meskipun memang kalU secara umum kita lihat masyarakat kalau mau bayar ini satu-satu artinya tidak serempak. Namun tetap untuk mengantisipasi ramai orang, kita minta untuk tetap mengikuti prokes, artinya jaga jarak, dan wajib menggunakan masker,” Pungkasnya.

Untuk di ketahui bahwa besaran zakat fitrah untuk di Kabupaten Tanjabbar, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60 ribu, kualitas tinggi Rp50 ribu, kualitas sedang sebesar Rp40 ribu dan kualitas rendah sebesar Rp30 ribu.(#4R)

Share :

Baca Juga

Berita

Rangka HUT RI Ke-76, Kejari Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako Untuk Masyarakat

Berita

Ketua TP PKK Provinsi Jambi dan Tanjab Barat Pimpin Penanaman Pohon di Arena MTQ

Berita

Bidik Pebisnis Eropa, Imigrasi Kukuhkan PARQ sebagai Duta Layanan Keimigrasian

Berita

Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolsek Tebing Tinggi Lakukan Penyemprotan disinfektan

Berita

Kelenteng Leng San Keng Bakal Gelar Pertunjukan Ekstrim di Cap Go Meh mendatang

Berita

PJU Polres Tanjab Barat Peringati Hari Donor Darah Se-dunia di Makodim 0419/Tanjab

Berita

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

Berita

BBM Solar Langka,Nelayan Kuala Tungkal Gantung Jaring