TANJAB BARAT – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat Neli Soroti dan mengeluhkan pembangunan jalan di desa Suban RT 07 kecamatan Batang asam kabupaten Tanjung Jabung barat.
Neli mengatakan bahwa pembangunan jalan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2022 dengan volume pekerjaan 338 meter tersebut tidak sesuai apa yang di harapkan oleh masyarakat desa tersebut.
“Dana yang di kerjakan sekitar 349.919.672.53. cukup besar, akan tetapi hanya di kasih batu lalu di gleder saja.” Ucapnya, Rabu (08/06/22)
Lebih lanjut Neli mengatakan bahwa jalan yang dikerjakan oleh CV Lily dengan konsultan pengawas CV lathisa teknik tidak memiliki laporan ke desa, tiba-tiba material sudah ada di lokasi.
“Tadi saya bersama sekdes mengecek jalan tersebut katanya untuk Pekerjaan saja tidak ada lapor ke desa, tiba-tiba material sudah ada di lokasi.”pungkasnya.(*#)