TANJABBAR, TJ – Teka-teki mengenai siapa yang akan mengisi kursi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menemui titik terang. Menyusul berakhirnya masa tugas Hidayat, SH sebagai Sekwan DPRD Tanjabbar per 1 Agustus 2026,
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyiapkan pejabat yang akan mengemban tugas sementara.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, membenarkan bahwa Mainiarni Indriana, SE yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Tanjabbar akan dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Tanjabbar.
“Posisi Plt Sekwan akan diisi oleh Mainiarni Indriana, SE untuk sementara,” ujar Anwar Sadat saat dikonfirmasi media ini. Kamis(30/7/26).
Bupati menjelaskan, masa jabatan Hidayat, SH sebagai Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat akan berakhir efektif pada 1 Agustus 2026, sehingga diperlukan penunjukan pejabat sementara agar roda administrasi dan pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD tetap berjalan optimal.
Lebih lanjut, Anwar Sadat menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekwan secara definitif nantinya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nanti akan ada lelang jabatan untuk mengisi posisi Sekwan secara definitif,” tegasnya.
Dengan penunjukan Plt tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Barat tetap berjalan efektif sembari menunggu proses seleksi pejabat definitif selesai dilaksanakan.(*)
TANJABBAR, TJ – Teka-teki mengenai siapa yang akan mengisi kursi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menemui titik terang. Menyusul berakhirnya masa tugas Hidayat, SH sebagai Sekwan DPRD Tanjabbar per 1 Agustus 2026,
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyiapkan pejabat yang akan mengemban tugas sementara.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, membenarkan bahwa Mainiarni Indriana, SE yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Tanjabbar akan dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Tanjabbar.
“Posisi Plt Sekwan akan diisi oleh Mainiarni Indriana, SE untuk sementara,” ujar Anwar Sadat saat dikonfirmasi media ini. Kamis(30/7/26).
Bupati menjelaskan, masa jabatan Hidayat, SH sebagai Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat akan berakhir efektif pada 1 Agustus 2026, sehingga diperlukan penunjukan pejabat sementara agar roda administrasi dan pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD tetap berjalan optimal.
Lebih lanjut, Anwar Sadat menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekwan secara definitif nantinya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nanti akan ada lelang jabatan untuk mengisi posisi Sekwan secara definitif,” tegasnya.
Dengan penunjukan Plt tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Barat tetap berjalan efektif sembari menunggu proses seleksi pejabat definitif selesai dilaksanakan.(*)








