Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Selama Tahun 2022 Mengalami Peningkatan

- Penulis Berita

Senin, 2 Januari 2023 - 20:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBARAT – Sepanjang tahun 2022, kantor imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah melaksanakan tugas dan fungsi Keimigrasian dengan optimal. Dengan mengusung slogan IMIGRASI Semakin PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) Kantor imigrasi Kuala Tungkal, telah mengoptimal terutama dalam hal pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian terhadap Warga Negara Indonesia, Warga Negara Asing, secara signifikan mengalami kinerja lebih baik dibandingkan tahun 2021 lalu.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, Edy Firyan menyebutkan pelayanan keimigrasian selama tahun 2022 dinilai cukup baik dibanding kan tahun sebelumnya.

“Peningkatan pencapaian kinerja pelayanan kita telah optimal dan baik tahun 2022, ini patut diapresiasi agar kedepannya lebih lagi kinerjanya.” Ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa, Pelayanan untuk WNI terutama dalam hal penerbitan paspor selama tahun 2022 Kantor Imigrasi Kuala Tungkal telah menerbitkan paspor sebanyak dua ribu sembilan ratus delapan puluh tiga.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Tekankan Inovasi Sebagai Jawaban Atas Efisiensi Anggaran

“Jumlah penerbitan paspor di tahun 2022 ini meningkat 348 % dibanding penerbitan paspor tahun 2021 sebanyak Delapan Ratus Lima Puluh Enam paspor.” Sebutnya.

Sedangkan untuk program Eazy Paspor ( Pelayanan Paspor Jemput Bola ) selama 2022  telah dilakukan 19 kali dengan jumlah pemohon sebanyak 419 orang.

“Dalam hal selektivitas terkait penerbitan paspor, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal selama tahun 2022 telah menolak permohonan paspor sebanyak 54 kali.” Bebernya.

Sementara untuk pelayanan WNA yang meliputi perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan, penerbitan dan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas, penerbitan Izin Tinggal Tetap secara keseluruhan berjumlah 90          permohonan, dengan rincian untuk Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 4 permohonan , Izin Tinggal Terbatas sebanyak 83 permohonan dan Izin Tinggal Tetap sebanyak 2 permohonan.

“Selama tahun 2022 di bidang Penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal telah melaksanakan sebanyak 4 kali berupa Tindakan Administrasi Keimigrasian yang meliputi 3 kegiatan Pendeportasian terhadap 2 orang WNA asal Malaysia, 1  orang WNA asal Pakistan dan 1 kali Pengenaan Biaya Beban terhadap Penanggung Jawab alat angkut.” Ungkapnya.

BACA JUGA  Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari

Penegakan hukum Keimigrasian yang telah dilakukan selama tahun 2022, kata Edy adalah sebagai bentuk komitmen ketegasan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal terhadap pelanggaran Keimigrasian yang terjadi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal.

“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian terutama penerbitan paspor serta penegakan hukum di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal selama tahun 2022 naik secara signifikan. ” Tukasnya.

Ia juga menuturkan jika Mayoritas para pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal di tahun 2022 ini adalah para calon jamaah umroh yang berasal dari wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

“ Selain dalam hal pelayanan, kami juga tetap melaksanakan penegakan hukum keimigrasian terhadap keberadaaan dan kegiatan WNA yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal.”Tutupnya. (Mr)

Berita Terkait

Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
Kakanim Kuala Tungkal Jadi Inspektur Upacara Peringati Harlah Kemenkumham ke 78 di Lapas
Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi MoU Dengan Pemkab Tanjab Barat dan Tanjab Timur
Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenhumkam Jambi,Ini Kata Kakanim Kuala Tungkal.
Kakanim Kuala Tungkal Ikuti Acara Sinergitas dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023
Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Jalin Perjanjian Kerjasama Dengan Dua OPD Tanjab Barat
Permudah Pembuatan Paspor,Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasi M-Paspor dan Eazy Paspor
Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Pengawasan Orang Asing Yang Masuk Dari Laut dan Darat

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:52

Tak Ingin Aspirasi Berhenti di Catatan, Syufrayogi Minta OPD Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:51

Hamdani Tutup Festival Hari Santri 2026 di Tungkal Ulu, Pesan Santri Jaga Akhlak dan Nilai Keislaman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:39

Kawal Infrastruktur Dapil III, Dudi Purwadi Pantau Rehab Jembatan Tanjung Benanak–Tanjung Makmur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47

Ketua DPRD Tanjabbar Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Komitmen Menjaga Persatuan

Senin, 21 September 2026 - 13:49

Tujuh Fraksi DPRD Tanjabbar Sepakat Bahas APBD 2027, Soroti PAD hingga Kesejahteraan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 19:53

Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Langkah Pemkab Perkuat Penanganan Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 17:54

APBD 2027 Mulai Dibahas, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar

Senin, 14 September 2026 - 19:24

Hamdani Dorong Sinergi Pajak Kendaraan, DPRD Tanjabbar Kawal Keringanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru