Kembali Dian menuturkan bahwa hal ini menjadi langkah positif dalam proses pengurangan timbulan sampah.Namun hal ini belum bisa diterapkan di seluruh Provinsi Jambi.Karena kata dia,masih banyak toko ataupun pusat perbelanjaan yang menggunakan plastik sekali pakai. Seperti di pasar angso duo, ancol, toko – toko kelontong,pasar Loss dan masih banyak pusat perbelanjaan lainnya yang masih menggunakan plastik sebagai wadah untuk tempat belanjaan.
“Terutama di wilayah-wilayah kabupaten, penerapan pengurangan timbulan sampah masih menjadi fokus penting untuk Provinsi Jambi dan perlunya ketegasan dari pemerintah daerah dalam pengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2020 ini,” ucapnya.
Dian Retno Dwi Agustiyah mengajak generasi muda harus terus menjaga kelestarian lingkungan. Serta hal yang paling penting ialah meningkatkan minat generasi muda untuk dapat peduli terhadap lingkungan.
“Karena mirisnya saat ini ialah, banyaknya generasi muda yang menutup mata prihal kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini, sehingga kita harus terus meningkatkan kesadaran kita untuk keberlanjutan ekosistem dan lingkungan kita. Jika bukan kita siapa lagi? Dan jika bukan sekarang kapan lagi? Maka dari itu sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulai. Semangat untuk kita sebagai anak panah pemerhati lingkungan,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapatkan beberapa tanggapan positif dari tiga pilar profesi yaitu Santoso Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, H. Gultom Polairud,(praktisi) Yudha Tryanto Bank Sampah Dream dan dari Akademisi, Ir. Siti Umi Kalsum,ST.,M. Eng, Universitas Batanghari Jambi.
Santoso dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini wajib untuk terus dilaksanakan. Mengingat kurangnya kesadaran generasi muda terhadap
kepedulian lingkungan.
Kembali Dian menuturkan bahwa hal ini menjadi langkah positif dalam proses pengurangan timbulan sampah.Namun hal ini belum bisa diterapkan di seluruh Provinsi Jambi.Karena kata dia,masih banyak toko ataupun pusat perbelanjaan yang menggunakan plastik sekali pakai. Seperti di pasar angso duo, ancol, toko – toko kelontong,pasar Loss dan masih banyak pusat perbelanjaan lainnya yang masih menggunakan plastik sebagai wadah untuk tempat belanjaan.
“Terutama di wilayah-wilayah kabupaten, penerapan pengurangan timbulan sampah masih menjadi fokus penting untuk Provinsi Jambi dan perlunya ketegasan dari pemerintah daerah dalam pengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2020 ini,” ucapnya.
Dian Retno Dwi Agustiyah mengajak generasi muda harus terus menjaga kelestarian lingkungan. Serta hal yang paling penting ialah meningkatkan minat generasi muda untuk dapat peduli terhadap lingkungan.
“Karena mirisnya saat ini ialah, banyaknya generasi muda yang menutup mata prihal kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini, sehingga kita harus terus meningkatkan kesadaran kita untuk keberlanjutan ekosistem dan lingkungan kita. Jika bukan kita siapa lagi? Dan jika bukan sekarang kapan lagi? Maka dari itu sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulai. Semangat untuk kita sebagai anak panah pemerhati lingkungan,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapatkan beberapa tanggapan positif dari tiga pilar profesi yaitu Santoso Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, H. Gultom Polairud,(praktisi) Yudha Tryanto Bank Sampah Dream dan dari Akademisi, Ir. Siti Umi Kalsum,ST.,M. Eng, Universitas Batanghari Jambi.
Santoso dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini wajib untuk terus dilaksanakan. Mengingat kurangnya kesadaran generasi muda terhadap
kepedulian lingkungan.









