mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Potensi Cuaca Panas dan Kemarau  Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Audiensi Bersama Serikat Pekerja Ketua DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hardiknas Tahun 2026, Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Tanjabbar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Perpisahan Kejari Tanjabbar 

Home / Kriminal

Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:53 WIB

Polisi Amankan 4 Pelaku Judi Online dan Operator

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi kembali menangkap para pelaku pemain judi online, di warnet Calista Murni, Kota Jambi.

Empat orang tersebut yakni MRS (23) sebagai operator warnet, AN (36) sebagi pemain judi online jenis situs QQSlot, BL (26) sebagai pemain judi onlien sikar88, dan MP (26) sebagai pemain judi online jenis Game188.

BACA JUGA  Jelang Ramadhan, Wabup Katamso Sidak Pasar Tradisional Kuala Tungkal 

Polisi menyebut keempat pelaku tersebut merupakan warga Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M. Macan mengatakan penangkapan berawal saat itu tim mendapatkan informasi bahwa di warnet tersebut sering terjadi kegiatan perjudian online jenis Slot.

“Setelah itu tim langsung menuju kelokasi dan didapati para pelaku sedang bermain judi online jenis Slot,” ujarnya, Kamis (25/8/22).

BACA JUGA  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batangasam

Kemudian tim langsung mengamankan pelaku operator warnet dan para pelaku pemain perjudian beserta barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, enam unit CPU, lima unit monitor, dan empat unit keyboard,” tukasnya. (LT)

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi kembali menangkap para pelaku pemain judi online, di warnet Calista Murni, Kota Jambi.

Empat orang tersebut yakni MRS (23) sebagai operator warnet, AN (36) sebagi pemain judi online jenis situs QQSlot, BL (26) sebagai pemain judi onlien sikar88, dan MP (26) sebagai pemain judi online jenis Game188.

Polisi menyebut keempat pelaku tersebut merupakan warga Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M. Macan mengatakan penangkapan berawal saat itu tim mendapatkan informasi bahwa di warnet tersebut sering terjadi kegiatan perjudian online jenis Slot.

“Setelah itu tim langsung menuju kelokasi dan didapati para pelaku sedang bermain judi online jenis Slot,” ujarnya, Kamis (25/8/22).

Kemudian tim langsung mengamankan pelaku operator warnet dan para pelaku pemain perjudian beserta barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, enam unit CPU, lima unit monitor, dan empat unit keyboard,” tukasnya. (LT)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Warga Terlibat Duel Satu Tewas

Kriminal

Ditusuk OTK, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal dan Satu Mengalami Luka

Kriminal

Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga

Kriminal

Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

Kriminal

Keluar Dari Kejari, Anggota Dewan Tanjab Barat Gunakan Rompi Orange

Kriminal

Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

Kriminal

Bawa Narkoba di Upah 2 Juta,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi

Kriminal

Mayat Terikat Tali Terungkap, Pelaku Ayah dan Adik Korban Sendiri