mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Kriminal

Selasa, 19 Desember 2023 - 14:57 WIB

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil membongkar penyelundupan 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung.

Petugas berhasil menyita barang bukti 3 kg sabu dan berhasil menangkap dua orang pelaku di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayin, Minggu (17/12/23) sore.

Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

Dalam keterangannya Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari pihak PO yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.

BACA JUGA  Buka Turnamen Hamdani Cup VII, Ketua DPRD Tanjabbar Berharap Lahir Bibit Muda Potensial

Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didapati tas yang dibawa retsletingnya dalam keadaan di gembok.

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan,” ujar AKBP Padli, Selasa (18/12/23). Saat Komfrensi pers.

BACA JUGA  Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

Kemudian saat tas tersebut dilakukan pembukaan secara paksa, di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang terbungkus dengan lakban warna putih bening yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu.

“Mengetahui bahwa dalam tas tersebut berisikan diduga kuat narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Tanjab Barat.

“Dari hasil pengakuan pelaku, 3 kg narkotika jenis sabu tersebut dibawa pelaku dari Kepri menuju Lampung. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,”tukasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Ternyata Seorang Siswi

Kriminal

Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

Kriminal

Sempat Aksi Kejar Kejaran Dengan Polisi,Ternyata 2 Pemuda Ini Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor

Kriminal

Dugaan Pembunuhan di Merlung, Polisi  Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Polisi Amankan 4 Pelaku Judi Online dan Operator

Kriminal

Tim Petir Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Curanmor

Kriminal

Terduga Pelaku Pencurian Elektronik SMPN 2 Betara di Ciduk Polisi.