mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Langkah Pemkab Perkuat Penanganan Karhutla 1.249 Titik Api Mengancam Tanjabbar, Pemkab Perkuat Komando Penanganan Karhutla 37 Perusahaan Diundang, Hanya 13 Hadir! Pemkab Tanjabbar Soroti Minimnya Kepedulian Korporasi Tangani Karhutla APBD 2027 Mulai Dibahas, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Udara Sangat Tidak Sehat, Dinas Pendidikan Tanjabbar Alihkan Sekolah ke Daring

Home / Kriminal

Selasa, 19 Desember 2023 - 14:57 WIB

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil membongkar penyelundupan 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung.

Petugas berhasil menyita barang bukti 3 kg sabu dan berhasil menangkap dua orang pelaku di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayin, Minggu (17/12/23) sore.

Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

Dalam keterangannya Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari pihak PO yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.

BACA JUGA  Akun WhatsApp Kapolres Tanjabbar Dibajak OTK

Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didapati tas yang dibawa retsletingnya dalam keadaan di gembok.

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan,” ujar AKBP Padli, Selasa (18/12/23). Saat Komfrensi pers.

BACA JUGA  Keluar Dari Kejari, Anggota Dewan Tanjab Barat Gunakan Rompi Orange

Kemudian saat tas tersebut dilakukan pembukaan secara paksa, di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang terbungkus dengan lakban warna putih bening yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu.

“Mengetahui bahwa dalam tas tersebut berisikan diduga kuat narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Tanjab Barat.

“Dari hasil pengakuan pelaku, 3 kg narkotika jenis sabu tersebut dibawa pelaku dari Kepri menuju Lampung. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,”tukasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

BNN Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT

Kriminal

Breaking News!! Melahirkan Di Kamar Hotel Kuala Tungkal Ibu dan Bayi Meninggal Dunia

Kriminal

Dua Warga Terlibat Duel Satu Tewas

Kriminal

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Kriminal

Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

Kriminal

Breaking News !!  Puluhan Box Benih Lobster dan 4 Tersangka di Amankan Polres Tanjab Barat

Kriminal

Dugaan Pembunuhan di Merlung, Polisi  Lakukan Penyelidikan