mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Palu Melayang, Meja Dibanting! Rapat APBD-P DPRD Tanjabbar Pecah Bram Itam Waspada Karhutla, Camat Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar MoU dengan Kejari Tanjabbar, Kades se-Kecamatan Bram Itam Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Polres Tanjabbar Dalami Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Kades Teluk Ketapang Turut Diperiksa Solidaritas Insan Pers Menguat, Aliansi Jurnalis Tanjabbar Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Home / Politik

Sabtu, 26 November 2022 - 21:53 WIB

Ini Masa Akhir Pendaftar PPK Pemilu Serentak di Tanjab Barat

Kuala Tungkal – Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu serentak 2024 di KPU Tanjung Jabung barat membludak.

Hingga hari keempat pendaftaran atau kamis (24/11/2022), jumlah pendaftar mencapai 281 orang. Sementara pendaftaran berakhir pada 29 November mendatang.

Komisioner KPU Tanjung Jabung barat Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM, M. Ilyas   mengatakan, 281 pendaftar yang telah mengupload berkas pendaftaran di aplikasi Siakba KPU. Hanya saja, para pendaftar perlu melihat setiap saat di email masing-masing terkait dengan pemenuhan persyaratan dokumen administrasinya.

BACA JUGA  Cegah Aksi Borong, Indomaret di Kuala Tungkal Batasi Pembelian Minyak Goreng

“Karena memang ada beberapa pendaftar yang masih proses seperti pengupload berkas, meng-upload persyaratan dan menunggu pengecekan berkas,” ujarnya, Jumat (25/11/22).

Selain itu, ia juga menemukan masih ada sejumlah pendaftar yang belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Salah satunya ada yang belum melampirkan surat keterangan sehat, seperti pemeriksaan gula darah dan kolesterol.

BACA JUGA  Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Pimpin Operasi Gabungan Tim Pora Tanjab Timur di Lepas Pantai

“Memang ini membutuhkan waktu bagi pendaftar untuk bisa periksa ke puskesmas, klinik atau rumah sakit,” tambahnya.

Ia pun mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang ikut mendaftar sebagai badan ad hoc KPU untuk menyukseskan gelaran Pemilu serentak 2024 di kabupaten Tanjung Jabung barat. (Dik)

Kuala Tungkal – Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu serentak 2024 di KPU Tanjung Jabung barat membludak.

Hingga hari keempat pendaftaran atau kamis (24/11/2022), jumlah pendaftar mencapai 281 orang. Sementara pendaftaran berakhir pada 29 November mendatang.

Komisioner KPU Tanjung Jabung barat Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM, M. Ilyas   mengatakan, 281 pendaftar yang telah mengupload berkas pendaftaran di aplikasi Siakba KPU. Hanya saja, para pendaftar perlu melihat setiap saat di email masing-masing terkait dengan pemenuhan persyaratan dokumen administrasinya.

“Karena memang ada beberapa pendaftar yang masih proses seperti pengupload berkas, meng-upload persyaratan dan menunggu pengecekan berkas,” ujarnya, Jumat (25/11/22).

Selain itu, ia juga menemukan masih ada sejumlah pendaftar yang belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Salah satunya ada yang belum melampirkan surat keterangan sehat, seperti pemeriksaan gula darah dan kolesterol.

“Memang ini membutuhkan waktu bagi pendaftar untuk bisa periksa ke puskesmas, klinik atau rumah sakit,” tambahnya.

Ia pun mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang ikut mendaftar sebagai badan ad hoc KPU untuk menyukseskan gelaran Pemilu serentak 2024 di kabupaten Tanjung Jabung barat. (Dik)

Share :

Baca Juga

Politik

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Politik

DPD Partai Perindo Tanjab Barat Secara Perdana Membuka Penjaringan Bacaleg Periode 2024-2029

Politik

Partai Perindo Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Tungkal Harapan

Politik

Relawan Pemenangan UAS – Katamso di Enam Kecamatan Wilayah Ulu di Kukuhkan

Politik

Puncak HUT Ke 7, DPD Perindo Tanjabbar Bagikan Bansos Ke Yayasan dan Nobar Pidato Kebangsaan Ketum

Politik

DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Politik

Pencatutan Nama Masyarakat di Sipol, KPU Minta Laporkan ke Tim Help Desk