mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Perpisahan Kejari Tanjabbar  Gelar Malam Perpisahan Kajari Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Apresiasi ke Anton Rahmanto dan Jajarannya Paripurna Keempat,Pansus DPRD Tanjabbar Sampaikan Catatan Kritis di Pendapat Akhir Bupati LKPJ Tahun Anggaran 2025 Gelar MUSANCAB, PDIP Tanjabbar Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029  Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Jambi, Edi Purwanto Targetkan 2028 Rampung

Home / Kriminal

Rabu, 6 April 2022 - 20:21 WIB

Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Judi Tembak Ikan

Tanjab Barat – Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat. Senin, (04/04/22).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Merlung.

BACA JUGA  Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga

“Tim bergerak melakukan penelusuran, sekira pukul 23.30 wib dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung tim mendapati empat orang laki laki inisial BS, HY, AF dan AS.” Kata Muharman Arta. Rabu, (06/04/22).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit meja mesin tembak ikan dan kunci chip meja tembak ikan serta lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal

“Ke empat pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut.” Pungkasnya. (*#)

Tanjab Barat – Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat. Senin, (04/04/22).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Merlung.

“Tim bergerak melakukan penelusuran, sekira pukul 23.30 wib dijalan Lintas Timur KM 123, Kelurahan Merlung tim mendapati empat orang laki laki inisial BS, HY, AF dan AS.” Kata Muharman Arta. Rabu, (06/04/22).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit meja mesin tembak ikan dan kunci chip meja tembak ikan serta lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

“Ke empat pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut.” Pungkasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Breaking News!! Melahirkan Di Kamar Hotel Kuala Tungkal Ibu dan Bayi Meninggal Dunia

Kriminal

Pelaku Curanmor di Suban Dihadiahi Timas Panas

Kriminal

Sempat Aksi Kejar Kejaran Dengan Polisi,Ternyata 2 Pemuda Ini Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor

Kriminal

Dugaan Pembunuhan di Merlung, Polisi  Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Breaking News!! Budi Azwar Tiba Dikejari Tanjab Barat, Dikawal Resmob Polda Jambi

Kriminal

Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu